Sabtu, 11 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 11 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Lakukan Aksi Tak Senonoh Terhadap Bocah SD, Guru Agama di Lebak Divonis 5 Tahun Bui

Sahrul Gunawan Oleh: Sahrul Gunawan
10 Januari 2024 | 19:15
Oknum ASN Kanwil Kemenag Banten Diduga Cabuli Anak Tiri Berusia 10 Tahun

Ilustrasi tindakan asusila oknum ASN Kanwil Kemenag Banten. Freepik/Freepik

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Seorang oknum guru agama di Lebak berinisial AG divonis 5 tahun penjara dalam kasus asusila terhadap anak bocah SD berusia 7 tahun.

Vonis kepada oknum guru agama tersebut dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung, Rabu 10 Januari 2024.

Korban sang oknum guru agama berinisial M (7) yang merupakan murid kelas 1 salah satu SD di Kecamatan Cimarga.

Baca Juga: Disdukcapil Kabupaten Serang Telusuri Identitas Belasan ODGJ, Ada yang Terkonfirmasi dengan Keluarganya

Hal itu terungkap dalam persidangan di PN Rangkasbitung yang dipimpin Ketua sidang Rani Suryani Puspitasari, hakim anggota 1 Dwi Novita Purbasari dan hakim anggota 2 Ahmad Syairozi.

“Nomor perkaranya 176/Pid.Sus/2023/PN Rkb,” kata juru bicara PN Rangkasbitung Rani Suryani Puspitasari dihubungi Bantenraya.com.

Menurut Rani, amar putusan majelis hakim, terdakwa terbukti bersalah karena sudah terbukti melakukan tindakan tak senonoh ke bunga yang dilakukannya di sekolah yang bersangkutan.

Baca Juga: Duhhh…. Satu Keluarga di Cikulur Kabupaten Lebak Alami Kelumpuhan, Tinggal Bersama di Rumah Panggung

BACAJUGA:

Would You Marry Me episode 1

Tayang Perdana! Would You Marry Me Episode 1 Sub Indo, Drakor Jung So Min dan Choi Woo Shik

10 Oktober 2025 | 18:22
wisuda

Bikin Mewek! Sehari Usai Hadiri Wisuda, Ayah Wanita Ini Meninggal Dunia

10 Oktober 2025 | 16:53
to the moon episode 7

Spoiler Drama To The Moon Episode 7 Sub Indo: Da Hae, Eun Sang dan Ji Song Kerja Part Time

10 Oktober 2025 | 16:24
Felicia Novenna bake n brind

Profil Felicia Novenna, Pemilik Bake n Grind yang Viral Usai Klaim Gluten Free

10 Oktober 2025 | 16:05

Akhirnya, pelaku AG dihukum 5 tahun penjara dan wajib membayar denda Rp 30 juta, jika denda tidak dibayarkan, maka diganti kurungan penjara selama satu bulan

“Putusan 5 tahun ini memang belum inkrah, namun pelaku sudah ditahan dan pelaku diberi waktu selama 7 hari untuk banding,” tuturnya.

“Jika dalam waktu tersebut tidak ada banding, maka keputusan hakim menjadi keputusan yang kuat dan mengingat (inkracht),” ujarnya.

Baca Juga: Kelompok Tani Asal Pandeglang Berhasil Ekspor Buah Manggis ke China, Sehari Hasilkan 12 Ton

Lanjut Rani, vonis terhadap AG sebetulnya lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni tuntutan 7 tahun sesuai Pasal 76 (d) jo 81 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Dalam hal ini terdakwa dan keluarga korban masih mempunyai waktu tujuh hari, sebelum mengambil langkah hukum banding,” paparnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum AG menjelaskan, atas putusan hakim yang memvonis kliennya, dia sedang melakukan komunikasi dengan keluarganya, apa akan melakukan upaya banding atau tidak

Baca Juga: 7 Tempat Hiburan Malam di Kota Cilegon Kedatangan Tamu Tak Diundang, Bakal Ditindak Jika Tak Dihiarukan

“Saya belum tau, sebagai kuasa hukum, jika kliennya AG menginginkan banding akan kita lakukan, tapi masih belum jelas sampai saat ini,” ucap Acep.

Sebelumnya diberitakan, seorang guru agama SD negeri berinisial AG di Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak diduga telah mencabuli siswinya, M (7).

Aksi bejat pelaku yang dilakukannya pada Jumat 5 Agustus 2023 di ruang kelas sudah dilaporkan pihak keluarga ke Polres Lebak.

Tindakkan asusila itu telah membuat geram seluruh keluarga korban dan meminta agar pelaku dihukum berat atas perbuatannya tersebut. ***

Tags: bocah SDDivonisGuru AgamaLebak
Previous Post

Peserta Pemilu Bandel, Bawaslu Kabupaten Serang Sampai Kewalahan Tertibkan APK

Next Post

2 Paslon Lain Lewat, PDIP dan PPP Lebak Pede Ganjar Mahfud MD Menang Telak

Related Posts

Would You Marry Me episode 1
Nasional

Tayang Perdana! Would You Marry Me Episode 1 Sub Indo, Drakor Jung So Min dan Choi Woo Shik

10 Oktober 2025 | 18:22
wisuda
Nasional

Bikin Mewek! Sehari Usai Hadiri Wisuda, Ayah Wanita Ini Meninggal Dunia

10 Oktober 2025 | 16:53
to the moon episode 7
Nasional

Spoiler Drama To The Moon Episode 7 Sub Indo: Da Hae, Eun Sang dan Ji Song Kerja Part Time

10 Oktober 2025 | 16:24
Felicia Novenna bake n brind
Nasional

Profil Felicia Novenna, Pemilik Bake n Grind yang Viral Usai Klaim Gluten Free

10 Oktober 2025 | 16:05
My Youth Episode 11
Nasional

Spoiler Drama My Youth Episode 11 Sub Indo: Penyakit Sunwoo Hae Kambuh, Je Yeon Lakukan Ini

10 Oktober 2025 | 15:12
lowongan kerja PT Enseval Putra Megatrading
Nasional

Lowongan Kerja PT Enseval Putra Megatrading Terbaru 2025, Peryaratan Sangat Mudah

10 Oktober 2025 | 14:42
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • robinsar

    BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Pastikan 10 Pejabat Pemkot Cilegon Aman, Tak Bakal Kena Perombakan dari Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nasib 930 Honorer Tunggu Kebijakan Pusat, Bola Panas Dilempar ke Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Cilegon Direstui BKN, Robinsar Sudah Siapkan Hari H Pelantikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menggiurkan, Besaran Gaji dan Uang Lembur Pegawai Outsourcing Pemerintahan di Banten 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditanya Soal Mutasi Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin, Robinsar: Nanti Kita Lihat Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sentil Kinerja PT ABM, Komisi III DPRD Banten Sarankan Lebih Baik Dibubarkan Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
Walikota Serang

2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

8 Oktober 2025 | 11:16

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Mobil listrik Hyundai IONIQ 6

Mobil Listrik Hyundai Tawarkan IONIQ 6 Gunakan Material Alami

10 Oktober 2025 | 22:09
tambang Bojonegara

HRD hingga Masyarakat Satu Suara, Tuntut Gubernur Banten Stop Truk Tambang di Bojonegara dan Puloampel

10 Oktober 2025 | 22:00
Tol Tangerang-Merak

Jualan di Pinggir Tol Tangerang-Merak, Tukang Kopi Disanksi Rp50 Ribu oleh Majelis Hakim

10 Oktober 2025 | 21:49
Robinsar

Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

10 Oktober 2025 | 21:43

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda