BANTENRAYA.COM – Fakta menarik datang dari Polda Jabar yang berhasil ungkap identitas 3 pelaku pembunuhan Vina di Cirebon.
Sebagaimana diketahui pelaku pembunuhan Vina masih terus menjadi misteri dibalik banyaknya pecinta film yang tertarik akan film Vina yang diproduksi oleh Dee Company.
Namun kini warganet kembali mendapatkan angin segar usai identitas 3 pelaku pembunuhan Vina di Cirebon.
Baca Juga: Survei JSI Pilkada Kabupaten Serang, Andika Hazrumy Dinyatakan Unggul Telak dan Sulit Ditandingi
Dikutip Bantenraya.com dari akun X @dhemit_is_back mengungkapkan tiga identitas pelaku pembunuhan Vina Cirebon yang masih ditetapkan sebagai DPO.
“Power Nitizen Indonesia Ngeri, Direspon Positif @humaspoldajbr Dan secara resmi sebarkan DPO Kasus Vina Cirebon Semoga Cepat Tertangkap, Note Pergi/Perong bukan anak dari Anggota Polisi. Terimakasih, Nitizen Indonesia (Cat Warrior), @DivHumas_Polri, @humaspoldajbr,” tulis aun X @dhemit_is_back.
Adapun pelaku pembunuhan Vina Cirebon yakni Andi 23 tahun (2016) – 31 tahun (2024) berjenis kelamin laki-laki dengan ciri khusus tinggi 165 cm, badan kecil, rambut lurus, dan kulit hitam.
Andi merupakan seseorangyang diduga sebagai pelaku yang berasal dari Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
Sementara itu, adapun pelaku yang kedua bernama Dani berjenis kelamin laki-laki dan berusia 20 tahun (2016) – 28 tahun (2024).
Dani juga disebutkan memiliki ciri-ciri fisik tinggi 170 cm, badan sedang, rambut kriting dan kulit sawo matang.
Baca Juga: 244 Orang Terkena DBD, Ini Progam Pencegahan Demam Berdarah dari Walikota Cilegon Helldy Agustian
Dani merupakan salah satu pelaku yang disebut warga satu kampung bersama Andi dan masih mendai buronan polisi.
Pelaku yang ketiga bernama Pegi alias Perong berjenis kelamin laki-laki, usia 22 tahun (2016) – 30 tahun (2024).
Pegi memiliki ciri-ciri fisik tinggi 160 cm, badan kecil, rambut kriting dan kulit hitam.
Baca Juga: Parade Gagasan Menjadi Pembuka Rangakain Dies Natalis FISIP Untirta ke 21
Sebagaimana diketahui Polda Jabar telah mengamankan 8 terpidana terkait kasus pembunuhan tersebut.
Selain itu, delapan terpidana itu juga telah menerima vonis yakni hukuman penjara seumur hidup.
“Polda Jabar telah melakukan serangkaian penyidikan shg berhasil mengamankan 8 terpidana dan telah menerima vonis,” dikutip dari akun X @humaspoldajbr.
Baca Juga: Makin Meningkat, Transaksi QRIS di Banten Capai 145,69 Persen di Triwulan I 2024
Untuk itu, para pihak petugas terus meminta bantuan dan dukungan untuk mengungkapkan sebuah kasus dan menangkap sisa pelaku.
“Polda Jabar trs melakukan pengejaran thdp 3 DPO, mohon doa dan dukungan agar dapat sgr diamankan. Saran & masukan hub (085659654382),” ucapnya.
Sontak hal itu menuai beragam respons dari warganet. Tak sedikit warganet yang penasaran dengan sosok tiga pelaku DPO tersebut.
Baca Juga: Meski Asep Rafiudin sedang Cari Pendamping, Iing Tetap Yakin PKS Restui Duetnya dengan Dewi
Namun postingan tersebut juga dipenuhi komentar warganet yang semakin bertanya-tanya lantaran delapan pelaku yang masih bungkam dengan keberadaan sisa pelaku lainnya.***
















