BANTENRAYA.COM – Simak informasi jadwal dan cara pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2024 bersama Dishub Jabar lengkap dengan persyaratanya.
Dalam rangka menyambut Lebaran 2024, Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) telah mengumumkan progam mudik gratis kepada masyarakat.
Melalui program mudik gratis ini, Dishub Jabar telah menyiapkan sebanyak 54 armada bus yang siap mengantar para pemudik dengan nyaman dan aman.
Baca Juga: Pendekar Muda Jumpa Persebaya di Babak Semifinal Elite Pro Academy (EPA) U20 Liga 1
Pemberian layanan mudik gratis ini juga didukung oleh penyediaan 3.000 tiket gratis, yang tersedia untuk berbagai tujuan kota.
Untuk warga Jawa Barat yang akan bepergian ke luar kota maupun bagi mereka yang akan pulang ke Jawa Barat dari kota lainnya, semuanya akan dapat memanfaatkan kesempatan ini.
Masyarakat yang berminat untuk menggunakan layanan mudik gratis yang disediakan oleh Dishub Jabar dapat melakukan pendaftaran mulai tanggal 1 hingga 25 Maret mendatang.
Baca Juga: Asah Kemampuan Siswa Lewat Pentas Seni, SMP Negeri 2 Cilegon Tumbuhkan Industri Ekonomi Kreatif
Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui laman resmi Dishub Jabar atau secara offline dengan mengunjungi kantor-kantor perwakilan Dishub yang tersebar di berbagai wilayah.
Tujuan mudik gratis yaitu Kota Yogyakarta, Solo, Tasikmalaya, Sukabumi, Pangandaran, Cilegon, Yogyakarta, Solo, Kuningan, dan Bandung.
Persyaratan Peserta Mudik Gratis Dishub Jabar 2024
Baca Juga: Memiliki Kekuatan Misteri, Anggar Waspada Kekuatan Aceh dan Sumut di PON 2024
– Warga negara Indonesia.
– Satu pendaftar hanya boleh mendaftar satu kali dengan 1 tiket per NIK (Nomor Induk Kependudukan).
– Pendaftar boleh mendaftarkan diri sendiri atau keluarganya.
Baca Juga: TRC Dinsos Kota Tangerang Siap Layani Permasalahan ODGJ 24 Jam
– Pendaftaran menggunakan NIK KTP atau NIK KK bagi yang tidak memiliki KTP.
– Pemudik juga diwajibkan melakukan konfirmasi atau daftar ulang maksimal tiga hari setelah
pendaftaran. Dokumen yang harus dibawa saat konfirmasi antara lain KTP (asli dan fotokopi) serta KK (asli dan fotokopi).
Baca Juga: Rehan / Lisa Jadi Satu-satunya Wakil Indonesia di Perempatfinal German Open 2024
Cara Daftar Mudik Gratis Dishub Jabar 2024
1. Pendaftaran Secara Online
Untuk mendaftar secara online, Anda perlu mengunduh aplikasi Mudik Gratis Jabar 2024 di PlayStore.
Baca Juga: Preview Liga 1 Pekan ke 27: Persikabo vs Arema FC, Dua Tim Berebut Lolos dari Zona Degradasi
Setelah aplikasi diunduh dan diinstal di telepon genggam, pengguna harus membuat akun terlebih dahulu. Setelah membuat akun, log in dan ikuti prosedur registrasi yang disediakan dalam aplikasi.
2. Pendaftaran Secara Offline
Datang langsung ke kantor UPTD (Kantor Dishub dan Terminal) atau kantor perwakilan Jawa Barat untuk lokasi tertentu seperti Yogyakarta dan Solo.
Baca Juga: Di SK Bupati Ada 31 Desa Wisata di Kabupaten Serang, tapi Nyatanya Hanya 6 yang Aktif
Peserta yang mendaftar secara offline akan menerima tiket cetak setelah petugas memasukkan data registrasi ke dalam sistem.
Sebagai informasi, kuota mudik gratis terbatas. Masyarakat yang berminat diimbau segera mendaftar. Proses konfirmasi diperlukan untuk memastikan partisipasi dan pengelolaan kuota secara efektif.***