BANTENRAYA.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang bakal pelototi media sosial (medsos) selama masa tenang jelang Pemilu tahun 2024.
Monitoring medsos dilakukan dalam rangka mencegah terjadinya kampanye selama masa tenang mulai tanggal 11 Februari hingga 13 Februari 2024.
Pengawasan medsos juga dilakukan karena di masa tenang sudah tidak boleh lagi ada kegiatan kampanye termasuk di dunia maya.
Baca Juga: Doctor Slump Episode 5 dan 6: Jadwal Tayang, Link Nonton, dan Spoiler
Pemantauan medsos ini diungkapkan Ketua Bawaslu Kota Serang Agus Aan Hermawan, usai acara rapat koordinasi penertiban APK Pemilu tahun 2024 di Hotel Le Dian, Ciceri, Kota Serang, Kamis 8 Februari 2024.
Rapat koordinasi dihadiri oleh Penjabat (Pj) Walikota Serang Yedi Rahmat, Kapolres Serang Kota Kombes Pol Sofwan Herwanto, perwakilan Kodim 0602 Serang, partai politik, Badan Kesbangpol Kota Serang, Satpol PP Kota Serang, Bawaslu Kota Serang, dan Panwaslu Kecamatan.
Agus Aan Hermawan mengatakan, pengawasan APK di medsos dilakukan secara patroli selama 24 jam selama tiga hari masa tenang jelang Pemilu 2024.
“Kita akan awasi. Nanti kita akan berkoordinasi dengan Kominfo, karena yang berkaitan dengan dunia maya akan kita catat. Media sosial dan sebagainya akan kita catat, kalau itu pelaksanaannya adalah tim kampanye, dan sebagainya kita akan sampaikan ke KPU,” kata Agus Aan Hermawan.
Bila Bawaslu Kota Serang menemukan adanya kampanye di medsos, Agus Aan Hermawan mengaku akan memprosesnya dalam penanganan pelanggaran.
“Kita pada prinsipnya kalau masih ditemukan kita akan proses dengan penanganan pelanggaran,” kata dia.
Baca Juga: Volume Kendaraan yang Keluar dari Jabodetabek Meningkat 37,05 Persen Saat Libur Isra Miraj 2024
“Iya (24 jam) kita akan awasi sampai hari pungut hitung. Dan kita akan melakukan patroli. Patroli itu tidak hanya patroli langsung, tapi patroli di media sosial,” jelas dia.
Untuk patroli di medsos, Agus Aan Hermawan mengaku pihaknya akan melibatkan Panwascam hingga kelurahan.
“SDM yang kita miliki kita akan fokuskan membagi baiknya yang penertiban, mengawasi pergerakan masyarakat untuk yang masih ada kampanye,” tuturnya.
Baca Juga: Spoiler Solo Leveling Episode 6: Sung Jin Wo VS Monster Laba-laba
Bawaslu juga, kata Agus Aan Hermawan akan melakukan shift selama masa tenang jelang pencoblosan Pemilu 2024.
“Iya karena hari itu sampai masa tenang nanti hari H itu di dalam peraturan Bawaslu nomor 7 tahun 2022 laporan dari partai politik, atau peserta pemilu itu selama 1×24 jam sampai hari H. Artinya kami juga ada shift-shift pan dalam hal menerima laporan,” jelas Agus Aan Hermawan.
Namun, masih kata Agus Aan Hermawan, jika caleg atau peserta Pemilu mengumpulkan saksi peserta pemilu atau bimtek saksi tidak dilarang.
Baca Juga: Sebuah Toko Bahan Pokok di Kabaharan Dukuh Digasak Maling Subuh Hari, Kerugian Rp3,2 Juta
“Kalau mereka mengumpulkan saksi peserta pemilu itu boleh. Boleh membimtek saksi, tapi tidak ada Kampanye. Yang akan kita tertibkan juga hanya semua tempat-tempat yang, artinya terlihat oleh publik. Kalau di kamar, ruangan rumah masing-masing ya nggak boleh. Termasuk di kantor partai itu tidak kita tertibkan,” jelas dia.
Selain pengawasan di medsos, Bawaslu Kota Serang bakal menertibkan APK Pemilu tahun 2024 di tujuh titik lokasi di Kota Serang.
Agus Aan Hermawan mengatakan, rapat koordinasi penertiban APK Pemilu 2024 untuk menyamakan persepsi (pemahaman) bahwa masa tenang tidak boleh lagi ada kegiatan kampanye.
“Jadi partai politik harus mengetahui termasuk Pemda. Pemda ini punya tugas untuk memfasilitasi kami terbatas. Misalnya kami tidak pernah diajari bagaimana menurunkan alat peraga. Siapa yang memfasilitasi adalah Pemda,” kata Agus Aan Hermawan.
Agus Aan Hermawan menjelaskan, rencana penertiban APK Pemilu 2024 akan menyasar semua titik di Kota Serang.
“Fokus yang kita koordinasikan adalah semua tempat. Jadi pada tanggal 11-13 tidak ada lagi aktivitas kampanye. Apapun jenisnya,” jelas dia.
Baca Juga: Sejarah Pandeglang yang Masuk Karesidenan Banten, Anak Zaman Now Wajib Tahu!
Agus Aan Hermawan mengaku sudah membentuk tim gabungan untuk menertibkan APK Pemilu 2034. Tim gabungan itu terdiri dari Bawaslu, Satpol PP, TNI, Polri, kecamatan, dan kelurahan. Dari tujuh tim itu, satu tim fokus di jalan protokol, sedangkan enam tim lainnya terkonsentrasi di enam kecamatan.
“Tadi kita sudah membentuk tujuh tim satu tim untuk jalur protokol. Nanti yang akan terlibat termasuk juga Satpol PP provinsi, kemudian dengan Satpol PP kota, lalu enam tim itu untuk enam kecamatan itu nanti dengan Satpol PP dan trantib di tingkat kecamatan,” jelas dia.
Agus Aan Hermawan memperkirakan jumlah personil gabungan untuk menertibkan APK Pemilu 2024 berkisar ratusan orang.
“Kalau melihat Satpol PP itu lebih dari 40 kalau untuk kota. kalau dari provinsi sekitar 50. Mudah-mudahan ini mencukupi. Artinya dengan waktu durasi yang sangat yang singkat tiga hari itu kita selesaikan,” tandas dia. ***



















