Kamis, 12 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Wadaw, Bawaslu Kota Serang Bakal Pelototi Medsos Selama 24 Jam di Masa Tenang

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
8 Februari 2024 | 21:41
Wadaw, Bawaslu Kota Serang Bakal Pelototi Medsos Selama 24 Jam di Masa Tenang

Penjabat Walikota Serang Yedi Rahmat (pegang mikrofon) sambutan dalam acara rapat koordinasi penertiban APK Pemilu 2024 di Hotel Le Dian, Kota Serang. Harir/Banten Raya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang bakal pelototi media sosial (medsos) selama masa tenang jelang Pemilu tahun 2024.

Monitoring medsos dilakukan dalam rangka mencegah terjadinya kampanye selama masa tenang mulai tanggal 11 Februari hingga 13 Februari 2024.

Pengawasan medsos juga dilakukan karena di masa tenang sudah tidak boleh lagi ada kegiatan kampanye termasuk di dunia maya.

Baca Juga: Doctor Slump Episode 5 dan 6: Jadwal Tayang, Link Nonton, dan Spoiler

Pemantauan medsos ini diungkapkan Ketua Bawaslu Kota Serang Agus Aan Hermawan, usai acara rapat koordinasi penertiban APK Pemilu tahun 2024 di Hotel Le Dian, Ciceri, Kota Serang, Kamis 8 Februari 2024.

Rapat koordinasi dihadiri oleh Penjabat (Pj) Walikota Serang Yedi Rahmat, Kapolres Serang Kota Kombes Pol Sofwan Herwanto, perwakilan Kodim 0602 Serang, partai politik, Badan Kesbangpol Kota Serang, Satpol PP Kota Serang, Bawaslu Kota Serang, dan Panwaslu Kecamatan.

Agus Aan Hermawan mengatakan, pengawasan APK di medsos dilakukan secara patroli selama 24 jam selama tiga hari masa tenang jelang Pemilu 2024.

Baca Juga: 13 Ucapan Selamat Tahun Baru Imlek 2024 Bahasa Mandarin Lengkap dengan Artinya, Penuh Harpan Baik dan Keberuntungan

“Kita akan awasi. Nanti kita akan berkoordinasi dengan Kominfo, karena yang berkaitan dengan dunia maya akan kita catat. Media sosial dan sebagainya akan kita catat, kalau itu pelaksanaannya adalah tim kampanye, dan sebagainya kita akan sampaikan ke KPU,” kata Agus Aan Hermawan.

Bila Bawaslu Kota Serang menemukan adanya kampanye di medsos, Agus Aan Hermawan mengaku akan memprosesnya dalam penanganan pelanggaran.

“Kita pada prinsipnya kalau masih ditemukan kita akan proses dengan penanganan pelanggaran,” kata dia.

Baca Juga: Volume Kendaraan yang Keluar dari Jabodetabek Meningkat 37,05 Persen Saat Libur Isra Miraj 2024

“Iya (24 jam) kita akan awasi sampai hari pungut hitung. Dan kita akan melakukan patroli. Patroli itu tidak hanya patroli langsung, tapi patroli di media sosial,” jelas dia.

Untuk patroli di medsos, Agus Aan Hermawan mengaku pihaknya akan melibatkan Panwascam hingga kelurahan.

“SDM yang kita miliki kita akan fokuskan membagi baiknya yang penertiban, mengawasi pergerakan masyarakat untuk yang masih ada kampanye,” tuturnya.

Baca Juga: Spoiler Solo Leveling Episode 6: Sung Jin Wo VS Monster Laba-laba

BACAJUGA:

Mudik dan Balik Bareng Honda

Pendaftaran Mudik dan Balik Bareng Honda Dibuka untuk 2.400 Pemudik, Cek Cara Pendaftarannya

12 Februari 2026 | 14:17
Kesempatan bergabung dengan PT Dongsuh Indonesia melalui info lowongan kerja. (Instagram/@lokerserangkab.info)

Lowongan Kerja di PT Dongsuh Indonesia untuk Penempatan Cikande, Terbuka untuk Semua Jurusan

11 Februari 2026 | 18:15
Dokter Tirta dan Mohan Hazian

Dituding Ada Kepentingan dari Kasus Mohan Hazian, Dokter Tirta Ternyata Sempat Tegur Circlenya

11 Februari 2026 | 17:23
Jadwal Friendly Match Timnas Indonesia U17 vs China. (Instagram@timnasindonesia)

Jadwal Pertandingan Friendly Match China vs Indonesia U17, Pembalasan Garuda Muda Usai Kekalahan Telak

11 Februari 2026 | 17:16

Bawaslu juga, kata Agus Aan Hermawan akan melakukan shift selama masa tenang jelang pencoblosan Pemilu 2024.

“Iya karena hari itu sampai masa tenang nanti hari H itu di dalam peraturan Bawaslu nomor 7 tahun 2022 laporan dari partai politik, atau peserta pemilu itu selama 1×24 jam sampai hari H. Artinya kami juga ada shift-shift pan dalam hal menerima laporan,” jelas Agus Aan Hermawan.

Namun, masih kata Agus Aan Hermawan, jika caleg atau peserta Pemilu mengumpulkan saksi peserta pemilu atau bimtek saksi tidak dilarang.

Baca Juga: Sebuah Toko Bahan Pokok di Kabaharan Dukuh Digasak Maling Subuh Hari, Kerugian Rp3,2 Juta

“Kalau mereka mengumpulkan saksi peserta pemilu itu boleh. Boleh membimtek saksi, tapi tidak ada Kampanye. Yang akan kita tertibkan juga hanya semua tempat-tempat yang, artinya terlihat oleh publik. Kalau di kamar, ruangan rumah masing-masing ya nggak boleh. Termasuk di kantor partai itu tidak kita tertibkan,” jelas dia.

Selain pengawasan di medsos, Bawaslu Kota Serang bakal menertibkan APK Pemilu tahun 2024 di tujuh titik lokasi di Kota Serang.

Agus Aan Hermawan mengatakan, rapat koordinasi penertiban APK Pemilu 2024 untuk menyamakan persepsi (pemahaman) bahwa masa tenang tidak boleh lagi ada kegiatan kampanye.

Baca Juga: Pengen Healing Tapi Bosan ke Pantai? 4 Destinasi Wisata di Sekitar Anyer Ini Cocok Jadi Alternatif Liburan Selanjutnya

“Jadi partai politik harus mengetahui termasuk Pemda. Pemda ini punya tugas untuk memfasilitasi kami terbatas. Misalnya kami tidak pernah diajari bagaimana menurunkan alat peraga. Siapa yang memfasilitasi adalah Pemda,” kata Agus Aan Hermawan.

Agus Aan Hermawan menjelaskan, rencana penertiban APK Pemilu 2024 akan menyasar semua titik di Kota Serang.

“Fokus yang kita koordinasikan adalah semua tempat. Jadi pada tanggal 11-13 tidak ada lagi aktivitas kampanye. Apapun jenisnya,” jelas dia.

Baca Juga: Sejarah Pandeglang yang Masuk Karesidenan Banten, Anak Zaman Now Wajib Tahu!

Agus Aan Hermawan mengaku sudah membentuk tim gabungan untuk menertibkan APK Pemilu 2034. Tim gabungan itu terdiri dari Bawaslu, Satpol PP, TNI, Polri, kecamatan, dan kelurahan. Dari tujuh tim itu, satu tim fokus di jalan protokol, sedangkan enam tim lainnya terkonsentrasi di enam kecamatan.

“Tadi kita sudah membentuk tujuh tim satu tim untuk jalur protokol. Nanti yang akan terlibat termasuk juga Satpol PP provinsi, kemudian dengan Satpol PP kota, lalu enam tim itu untuk enam kecamatan itu nanti dengan Satpol PP dan trantib di tingkat kecamatan,” jelas dia.

Agus Aan Hermawan memperkirakan jumlah personil gabungan untuk menertibkan APK Pemilu 2024 berkisar ratusan orang.

Baca Juga: Link Nonton Mato Seihei no Slave Episode 6 Sub Indo Gratis: Lupakan Otakudesu, Streaming Resmi di Sini!

“Kalau melihat Satpol PP itu lebih dari 40 kalau untuk kota. kalau dari provinsi sekitar 50. Mudah-mudahan ini mencukupi. Artinya dengan waktu durasi yang sangat yang singkat tiga hari itu kita selesaikan,” tandas dia. ***

Tags: Bawaslu Kota Serangkampanyemasa tenang PemilumedsosPemilu 2024
Previous Post

Siap-siap Bawaslu Kota Serang Bakal Beredel Alat Peraga Kampanye di Masa Tenang Pemilu 2024

Next Post

Penjabat Walikota Serang Yedi Rahmat Dukung Penertiban APK Pemilu 2024

Related Posts

Mudik dan Balik Bareng Honda
Nasional

Pendaftaran Mudik dan Balik Bareng Honda Dibuka untuk 2.400 Pemudik, Cek Cara Pendaftarannya

12 Februari 2026 | 14:17
Kesempatan bergabung dengan PT Dongsuh Indonesia melalui info lowongan kerja. (Instagram/@lokerserangkab.info)
Nasional

Lowongan Kerja di PT Dongsuh Indonesia untuk Penempatan Cikande, Terbuka untuk Semua Jurusan

11 Februari 2026 | 18:15
Dokter Tirta dan Mohan Hazian
Nasional

Dituding Ada Kepentingan dari Kasus Mohan Hazian, Dokter Tirta Ternyata Sempat Tegur Circlenya

11 Februari 2026 | 17:23
Jadwal Friendly Match Timnas Indonesia U17 vs China. (Instagram@timnasindonesia)
Nasional

Jadwal Pertandingan Friendly Match China vs Indonesia U17, Pembalasan Garuda Muda Usai Kekalahan Telak

11 Februari 2026 | 17:16
Beasiswa GREAT 2026 sediakan beasiswa S2 ke kampus top di Inggris. (Freepik.com rawpixel.com)
Nasional

Kesempatan Kuliah S2 di Inggris, Beasiswa GREAT 2026 Siapkan Dana hingga Rp229 Juta

11 Februari 2026 | 16:59
PSM Makassar vs Dewa United
Nasional

PSM Makassar Vs Dewa United, Alarm Juku Eja dari Banten Warriors

11 Februari 2026 | 16:32
Load More

Popular

  • Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

    Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Pertandingan Friendly Match China vs Indonesia U17, Pembalasan Garuda Muda Usai Kekalahan Telak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Agnes Jennifer Diduga Kembali Selingkuh, Begini Respon Sang Selebgram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Banten Intensif Lobi Provinsi Lain, Kejar Dukungan Suara Jadi Tuan Rumah PON 2032

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disperindag Kota Cilegon Siapkan Pasar Blok F Jadi Kawasan Bebas Rentenir, Bakal Kerja Sama Lembaga Funding

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 14 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Kena Mutasi Gelombang I Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dilaporkan Mantan Sekda Kota Cilegon ke PTUN, Robinsar Tegaskan Tak Pernah Gentar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminar Regional Aisyiyah Kota Cilegon Hadirkan Dirjen Kemendikdasmen, Guru Diharap Pahami KKA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Ulat di Menu MBG di SD Negeri Pandeglang 4 pada Kamis, 12 Februari 2026. (Kiriman Warga)

Ulat Sayur Ditemukan pada Menu MBG di SD Negeri Pandeglang 4

12 Februari 2026 | 22:11
Suasana rapat dengar pendapat DPRD Kota Cilegon dengan warga dan PT Vopak, Kamis 12 Februari 2026. (Uri/Banten Raya)

DPRD Kota Cilegon Minta Korban Gas PT Vopak Terminal Merak Diperiksa Berkelanjutan

12 Februari 2026 | 22:01
Sekda Pemkab Serang Zaldi Dhuhana memotong pita pada acara pendistribusian SPPT yang dirangkaikan dengan launching mobil kelingi baru, Kamis 12 Februari 2026.

Bependa Kabupaten Serang Percepat Pendistribusian SPPT dan DHKP

12 Februari 2026 | 21:52
Taman Bonakarta Kota Cilegon pada Kamis, 11 Februari 2026. (Tia/Bantenraya.com)

Revitalisasi Taman Bonakarta Cilegon Bakal Habiskan Rp1,2 Miliar

12 Februari 2026 | 21:41

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda