Kamis, 12 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Siap-siap Bawaslu Kota Serang Bakal Beredel Alat Peraga Kampanye di Masa Tenang Pemilu 2024

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
8 Februari 2024 | 21:20
Siap-siap Bawaslu Kota Serang Bakal Beredel Alat Peraga Kampanye di Masa Tenang Pemilu 2024

Ketua Bawaslu Kota Serang Agus Aan Hermawan diwawancarai wartawan. Harir/Banten Raya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang bakal menertibkan alat peraga kampanye (APK) selama masa tenang mulai tanggal 11 Februari hingga 13 Februari 2024.

Penertiban APK dilakukan karena di masa tenang sudah tidak boleh lagi ada kegiatan kampanye, baik di dunia nyata maupun di dunia maya.

Diharapkan penertiban APK ini dapat menciptakan kondusifitas Pemilu 2024 yang berlangsung aman dan damai, sehingga kelak melahirkan para pemimpin yang berkualitas.

Baca Juga: Diduga Penyakit Lambung Kambuh, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Serang Yayan Alfian Nugraha Tutup Usia

Rencana penertiban APK terungkap dalam acara rapat koordinasi penertiban APK Pemilu tahun 2024 yang digelar Bawaslu Kota Serang di Hotel Le Dian, Ciceri, Kota Serang, Kamis 8 Februari 2024.

Rapat koordinasi dihadiri oleh Penjabat (Pj) Walikota Serang Yedi Rahmat, Kapolres Serang Kota Kombes Pol Sofwan Herwanto, perwakilan Kodim 0602 Serang, partai politik, Badan Kesbangpol Kota Serang, Satpol PP Kota Serang, Bawaslu Kota Serang, dan Panwaslu Kecamatan.

Ketua Bawaslu Kota Serang Agus Aan Hermawan mengatakan, rapat koordinasi penertiban APK Pemilu 2024 untuk menyamakan persepsi (pemahaman) bahwa masa tenang tidak boleh lagi ada kegiatan kampanye.

Baca Juga: Doctor Slump Episode 5 dan 6: Jadwal Tayang, Link Nonton, dan Spoiler

“Jadi partai politik harus mengetahui termasuk Pemda. Pemda ini punya tugas untuk memfasilitasi kami terbatas. Misalnya kami tidak pernah diajari bagaimana menurunkan alat peraga. Siapa yang memfasilitasi adalah Pemda,” kata Agus Aan Hermawan, kepada Bantenraya.com.

Agus Aan Hermawan menjelaskan, rencana penertiban APK Pemilu 2024 akan menyasar semua titik di Kota Serang.

“Fokus yang kita koordinasikan adalah semua tempat. Jadi pada tanggal 11-13 tidak ada lagi aktivitas kampanye. Apapun jenisnya,” jelas dia.

Baca Juga: Mudik Naik Sepeda Motor? Ini Tips Aman dan Nyaman yang Wajib Diketahui Bikers

Agus Aan Hermawan mengaku sudah membentuk tim gabungan untuk menertibkan APK Pemilu 2034. Tim gabungan itu terdiri dari Bawaslu, Satpol PP, TNI, Polri, kecamatan, dan kelurahan. Dari tujuh tim itu, satu tim fokus di jalan protokol, sedangkan enam tim lainnya terkonsentrasi di enam kecamatan.

“Tadi kita sudah membentuk tujuh tim satu tim untuk jalur protokol. Nanti yang akan terlibat termasuk juga Satpol PP provinsi, kemudian dengan Satpol PP kota, lalu enam tim itu untuk enam kecamatan itu nanti dengan Satpol PP dan trantib di tingkat kecamatan,” jelas dia.

Agus Aan Hermawan memperkirakan jumlah personil gabungan untuk menertibkan APK Pemilu 2024 berkisar ratusan orang.

Baca Juga: Sebuah Toko Bahan Pokok di Kabaharan Dukuh Digasak Maling Subuh Hari, Kerugian Rp3,2 Juta

“Kalau melihat Satpol PP itu lebih dari 40 kalau untuk kota. kalau dari provinsi sekitar 50. Mudah-mudahan ini mencukupi

Artinya dengan waktu durasi yang sangat yang singkat tiga hari itu kita selesaikan,” tutur Agus Aan Hermawan.

Penjabat (Pj) Walikota Serang Yedi Rahmat mengatakan, Pemkot Serang mendukung rencana penertiban APK Pemilu 2024.

BACAJUGA:

Kepala Desa kebonratu Ahmad Guruh Tajul Arrasy (kanan) menunjukan telur yang sedang dipanen, Kamis 12 Februari 2026. (Andika/Bantenraya.com)

BUMDes Kebonratu Mulai Panen Telur Ayam

12 Februari 2026 | 20:26
Bimtek Mandiri APRI Provinsi Banten. (Dokumentasi APRI Provinsi Banten)

Perkuat Kompetensi dan Profesionalisme Penghulu, APRI Provinsi Banten Gelar Bimtek Mandiri

12 Februari 2026 | 20:06
Pengendara motor terjebak macet horor di jalan raya Bojonegara-Puloampel, kemarin.

Terdampak Macet, Industri di Serang Barat Rugi 200 Juta Perhari

12 Februari 2026 | 19:39
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten Fadli Afriadi. (Dokumentasi Ombudsman Banten)

Ombudsman Dorong Peningkatan Layanan Empat Kantor Pertanahan di Banten

12 Februari 2026 | 18:54

Baca Juga: Pengen Healing Tapi Bosan ke Pantai? 4 Destinasi Wisata di Sekitar Anyer Ini Cocok Jadi Alternatif Liburan Selanjutnya

“Pada prinsipnya kami mendukung, karena ini bagian dari mensukseskan Pemilu 2024 yang damai,” ujar Yedi Rahmat, kepada Bantenraya.com. ***

Tags: Alat Peraga KampayeBawaslu Kota Serangmasa tenang PemiluPemilu 2024
Previous Post

Diduga Penyakit Lambung Kambuh, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Serang Yayan Alfian Nugraha Tutup Usia

Next Post

Wadaw, Bawaslu Kota Serang Bakal Pelototi Medsos Selama 24 Jam di Masa Tenang

Related Posts

Kepala Desa kebonratu Ahmad Guruh Tajul Arrasy (kanan) menunjukan telur yang sedang dipanen, Kamis 12 Februari 2026. (Andika/Bantenraya.com)
Daerah

BUMDes Kebonratu Mulai Panen Telur Ayam

12 Februari 2026 | 20:26
Bimtek Mandiri APRI Provinsi Banten. (Dokumentasi APRI Provinsi Banten)
Daerah

Perkuat Kompetensi dan Profesionalisme Penghulu, APRI Provinsi Banten Gelar Bimtek Mandiri

12 Februari 2026 | 20:06
Pengendara motor terjebak macet horor di jalan raya Bojonegara-Puloampel, kemarin.
Daerah

Terdampak Macet, Industri di Serang Barat Rugi 200 Juta Perhari

12 Februari 2026 | 19:39
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten Fadli Afriadi. (Dokumentasi Ombudsman Banten)
Daerah

Ombudsman Dorong Peningkatan Layanan Empat Kantor Pertanahan di Banten

12 Februari 2026 | 18:54
IMG 20260212 WA0107
Daerah

66 Dapur MBG Belum Dilengkapi SLHS

12 Februari 2026 | 18:44
Kepala Dinkopukmperindag Kota Serang Wahyu Nurjamil diwawancarai di ruang kerjanya Dinkopukmperindag Kota Serang. (Dokumentasi Bantenraya.com)
Daerah

Pasar Jedogan Batal Digelar di Pasar Kepandean Kota Serang

12 Februari 2026 | 18:29
Load More

Popular

  • Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

    Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Pertandingan Friendly Match China vs Indonesia U17, Pembalasan Garuda Muda Usai Kekalahan Telak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Agnes Jennifer Diduga Kembali Selingkuh, Begini Respon Sang Selebgram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Banten Intensif Lobi Provinsi Lain, Kejar Dukungan Suara Jadi Tuan Rumah PON 2032

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disperindag Kota Cilegon Siapkan Pasar Blok F Jadi Kawasan Bebas Rentenir, Bakal Kerja Sama Lembaga Funding

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 14 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Kena Mutasi Gelombang I Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dilaporkan Mantan Sekda Kota Cilegon ke PTUN, Robinsar Tegaskan Tak Pernah Gentar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminar Regional Aisyiyah Kota Cilegon Hadirkan Dirjen Kemendikdasmen, Guru Diharap Pahami KKA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Kepala Desa kebonratu Ahmad Guruh Tajul Arrasy (kanan) menunjukan telur yang sedang dipanen, Kamis 12 Februari 2026. (Andika/Bantenraya.com)

BUMDes Kebonratu Mulai Panen Telur Ayam

12 Februari 2026 | 20:26
Bimtek Mandiri APRI Provinsi Banten. (Dokumentasi APRI Provinsi Banten)

Perkuat Kompetensi dan Profesionalisme Penghulu, APRI Provinsi Banten Gelar Bimtek Mandiri

12 Februari 2026 | 20:06
Pengendara motor terjebak macet horor di jalan raya Bojonegara-Puloampel, kemarin.

Terdampak Macet, Industri di Serang Barat Rugi 200 Juta Perhari

12 Februari 2026 | 19:39
Migo Land Cafe di Curug, Kota Serang, hadirkan wisata petik buah yang cocok untuk anak-anak. (Muhamad Tohir/ Bantenraya.com)

Wisata Petik Buah di Migo Land, Boleh Petik Sepuasnya

12 Februari 2026 | 19:03

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda