Senin, 23 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 23 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Anggota Geng Motor Sadis di Kota Cilegon Dibekuk, Tebas Tangan Korban Sampai Putus Saat Beraksi

Hamdi Ibrahim Oleh: Hamdi Ibrahim
25 Januari 2024 | 19:19
Anggota Geng Motor Sadis di Kota Cilegon Dibekuk, Tebas Tangan Korban Sampai Putus Saat Beraksi

Konferensi Pers Satreskrim Polres Cilegon mengenai tindak pidana kekerasan dan penganiayaan oleh anggota geng motor yang digelar di Aula Polres Cilegon, Rabu 25 Januari 2024. Hamdi/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Cilegon Polda Banten berhasil meringkus salah satu anggota geng motor, Senin 22 Januari 2024.

Penangkapan anggota geng motor tersebut terungkap dalam konferensi pers yang digelar Satreskrim Polres Cilegon di Aula Polres Cilegon, Kamis 25 Januari 2025.

Dalam aksinya, geng motor tersebut melakukan kekerasan dan penganiayaan yang menyebabkan tangan korban RA (22) harus diamputasi.

Baca Juga: Pemerintah Wacanakan KPR Bisa Sampai 35 Tahun, Pengamat Ekonomi Beri Warning Soal Bunga

Adapun yang menyebabkan tangan korban RA harus diamputasi disebabkan sabetan garaga yang dilayangkan tersangka ADP (18).

Penganiayaan yang mengakibatkan luka berat kepada korban tersebut terjadi pada Minggu 7 Januari 2024 sekira pukul 02.00 WIB.

Lokasi kejadian berada di Jalan Raya Pasar Kelapa Kavling Blok F RT 005 RW 008 Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon.

Baca Juga: Anak Yatim dan Terlantar di Kota Cilegon Diguyur Bansos Rp1,7 Miliar, yang Tak Ber-KTP Kota Baja Jangan Harap Dapat

Saat itu korban bersama temannya berboncengan dengan menggunakan sepeda motor dan melintas di perempatan jalan tersebut.

Di sana mereka bertemu pelaku ADP, KV, AR, AM dan OT dan 15 orang lainnya yang tergabung dalam kelompok Areka (Anak Remaja Kalem).

Kasatreskrim Polres Cilegon AKP Syamsul Bahri mengatakan, pelaku dan kelompoknya sudah memegang senjata tajam jenis celurit, garaga, samurai dan corbek.

Baca Juga: TAK PERLU JAUH-JAUH KE MALADEWA! 3 Pulau di Banten Ini Punya Pemandangan Eksotis, Salah Satunya Jadi Warisan Dunia UNESCO

“Pelaku ADP yang berboncengan dengan OT mengejar korban RA, kemudian menyabetkan garaga yang dipegangnya sebanyak dua kali,” katanya.

Syamsul menjelaskan, sabetan pertama mengenai punggung korban, sehingga korban mencoba melakukan perlawanan.

Karena mendapat perlawanan, sambungnya, si pelaku kembali menyabetkan garaganya yang mengenai pergelangan tangan kanan korban.

Baca Juga: 4 Wisata Gratis di Banten yang Wajib Dikunjungi, Nomor 4 Padukan Wisata Alam dan Buatan

“Sabetan tersebut hampir membuat tangan korban putus, yang akhirnya medis mengamputasi pergelangan tangan itu,” ungkapnya.

Ia menerangkan, pasca melakukan aksi tersebut, pelaku dan yang lainnya membubarkan diri dan semua senjata dikumpulkan KV untuk disimpan.

Lebih lanjut Syamsul menambahkan, pelaku bersama dengan KV, AR, AM dan OT pergi menuju Anyer.

“Mereka sempat bersembunyi di daerah Petir, Serang dan melanjutkan persembunyiannya sampai ke Bogor,” tuturnya.

Baca Juga: Cara Klaim Saldo Dana Gratis Rp 250.000 dari Google Survei Berhadiah Tanpa Link DANA Kaget

“Di Bogor mereka bersembunyi sekitar enam hari, lalu dijemput keluarga dan disembunyikan di rumah nenknya di Labuan, Pandeglang,” lanjutnya.

BACAJUGA:

arsenal

Derby London Utara Tottenham Hotspur vs Arsenal, The Gunners Harus Menang untuk Menjauh dari City

22 Februari 2026 | 17:00
Ramadan

Dijamin Mudah Dikerjakan! Cek 4 Tips Jitu Puasa Ramadan Hindari Dehidrasi Selama Seharian

22 Februari 2026 | 14:25
Dewa United vs Borneo FC

Prediksi Dewa United vs Borneo FC, Tantangan Banten Warrior Hadapi Pesut Etam

22 Februari 2026 | 12:06
Pelatih Persita, Carlos Pena

Jalani Laga Tandang ke GBLA, Carlos Pena Harapkan Kemampuan Terbaik Persita Tangerang

22 Februari 2026 | 11:44

Syamsul mengungkapkan, penangkapan terhadap pelaku yang dilakukan pihaknya karena mendapat informasi dari masyarakat sekitar.

“Jadi kita tangkap di rumah neneknya, pada Senin (22 Jauari 2024) pukul 02.00 WIB. Untuk para pelaku yang lain masih kita cari dan sudah diterbitkan DPO (daftar pencarian orang_red),” tegasnya.

Baca Juga: Anggaran Minim, Pemeliharaan Taman Makam Pahlawan Kota Serang Terseok-seok

“Barang bukti yang kita amankan satu kwitansi berobat atas nama korban dan satu unit kendaraan sepeda motor,” tambahnya.

Atas perbuatan kekerasan dan penganiayaan itu, ADP dikenakan Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara selama sembilan tahun dan Pasal 351 ayat 2 dengan ancaman pidana penjara selama lima tahun.

Sementara itu, tersangka ADP mengatakan, aksinya tersebut dilakukan dengan sadar karena korban sudah pindah genk ke Cilegon Untuk Santai (CUS).

Baca Juga: Menhan Prabowo Subianto Serahkan Pesawat Hercules ke Presiden Jokowi

ADP mengakui, dirinya yang menyabet tangan korban sampai hampir putus tersebut.

“Saya tidak dipengaruhi alkohol saat itu. Saya tergabung di genk Areka dan dia di genk CUS. Saya menyesal,” pungkasnya. ***

Tags: Geng MotorkorbanKota CilegonPutustangan
Previous Post

Pemerintah Wacanakan KPR Bisa Sampai 35 Tahun, Pengamat Ekonomi Beri Warning Soal Bunga

Next Post

Langsung Bisa! Cara Menggunakan Flipside Instagram, Bagikan Momen Privat Hanya untuk Orang Terdekat

Related Posts

arsenal
Nasional

Derby London Utara Tottenham Hotspur vs Arsenal, The Gunners Harus Menang untuk Menjauh dari City

22 Februari 2026 | 17:00
Ramadan
Nasional

Dijamin Mudah Dikerjakan! Cek 4 Tips Jitu Puasa Ramadan Hindari Dehidrasi Selama Seharian

22 Februari 2026 | 14:25
Dewa United vs Borneo FC
Nasional

Prediksi Dewa United vs Borneo FC, Tantangan Banten Warrior Hadapi Pesut Etam

22 Februari 2026 | 12:06
Pelatih Persita, Carlos Pena
Nasional

Jalani Laga Tandang ke GBLA, Carlos Pena Harapkan Kemampuan Terbaik Persita Tangerang

22 Februari 2026 | 11:44
Persib Bandung harus bekerja keras hadapi Persita Tangerang
Nasional

Hadapi Persita Tangerang di GBLA, Persib Bandung Harus Bekerja Keras

22 Februari 2026 | 11:33
Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak jelang laga vs Malut United
Nasional

Persib Bandung Selalu Menang di GBLA Sejak Agustus 2025, Hodak Apresiasi Dukungan Bobotoh yang Fantastis

22 Februari 2026 | 11:06
Load More

Popular

  • Tumpukan sampah terlihat di Pasar Kranggot, Kota Cilegon, belum lama ini. Kini Pemkot Cilegon siapkan sanksi sosial bagi pembuang sampah sembarangan. (Tia/Bantenraya.com)

    Bukan Denda, Pemkot Cilegon Siapkan Sanksi Sosial untuk Pembuang Sampah Sembarangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budi dan Agis Pamerkan Capaian Pembangunan Kota Serang Selama 1 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spesifikasi Samsung Galaxy A57, Bakal Hadir Setelah Lebaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat Ingatkan Budi-Agis Agar Tak Terjebak Gimmick Policy

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gandeng Koperasi Merah Putih, Pemkot Serang Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Dewa United vs Borneo FC, Tantangan Banten Warrior Hadapi Pesut Etam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 65 Lapak Pedagang Pasar Labuan Pandeglang Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadin Cilegon Sebut Karateker Menurut Versi Agus Wisas Tak Berdasar, Organisasi Berjalan Normal Dibawah PJ Ketua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Cilegon Beri Bocoran 4 Titik Operasi Lalu Lintas, Ramadan Jangan Coba-coba Langgar Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Antrean masyarakat saat melakukan penukaran uang baru di layanan kas keliling. (Raden/Banten Raya)

Jadwal Penukaran Uang Baru di Provinsi Banten Jelang Lebaran 2026, Tersedia Rp3,2 Triliun

23 Februari 2026 | 09:04
Kecelakaan yang melibatkan tukang ojek dan bocah SD di Gardu Tanjak, Pandeglang. (Yanadi/Bantenraya.com)

Tukang Ojek Ditetapkan Jadi Tersangka, Polres Pandeglang Fasilitasi Restoratif Justice

23 Februari 2026 | 08:14
Atlet renang Kota Serang usai mengikuti tes renang dalam rangka persiapan Popda dan Porprov. (istimewa)

Akuatik Indonesia Kota Serang Lakukan Tes Limit Waktu Atlet Renang Untuk Persiapan Popda dan Porprov

23 Februari 2026 | 08:00
Tim Balon Agus Irawan mengambil berkas pencalonan Balon Ketua KONI Kabupaten Serang 2026-2030, kemarin. 9hendra/Bantenraya)

Dua Kandidat Balon Ketua KONI Kabupaten Serang 2026-2030, Ambil Formulir Pendaftaran di Hari Kedua di Tim TPP

23 Februari 2026 | 07:30

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda