Senin, 15 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 15 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Sudah Ketuk Palu, Kades Karangsari yang Dukung Anak Bupati Pandeglang Hanya Disanksi Teguran

Muhamad Tohir Oleh: Muhamad Tohir
7 Januari 2024 | 19:00
Sudah Ketuk Palu, Kades Karangsari yang Dukung Anak Bupati Pandeglang Hanya Disanksi Teguran

Ilustrasi. Kades Karangsari yang terbukti tak netral dukung anak Bupati Pandeglang dijatuhi sanksi teguran. Freepik.com/Freepik

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Suhandi, Kepala Desa atau Kades Karangsari, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang terbukti tidak netral di Pemilu 2024.

Kades Karangsari tersebut telah mendukung dan mempromosikan caleg Rizki Natakusumah dari Partai Demokrat hanya disanksi ringan berupa teguran tertulis.

Demikian sanksi untuk Kades Karangsari disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Banten Ali Faisal, Minggu, 7 Januari 2023.

Baca Juga: Pemprov Banten Guyur Bantuan Dana Desa Rp107 Miliar, Masing-masing Kebagian Rp100 Juta

Ali mengatakan, sebelumnya Suhandi diketahui memihak kepada beberapa anak Bupati Pandeglang Irna Narulita.

Dalam sebuah voice note yang beredar luas, dia bahkan meminta agar Ketua RT/ RW di desanya mencatat warga yang mempromosikan caleg DPR RI selain anak dari Bupati.

Bahkan, dalam voice note itu, Suhandi mengancam akan mencoret warga yang memilih caleg DPR RI lain selain anak Bupati dari daftar bantuan.

Baca Juga: Dishub Kota Cilegon Bakal Bangun Dua Palang Pintu Perlintasan Kereta Api, Di Mana Saja Lokasinya?

Voice note itupun viral dan menyeret Suhandi sampai diperiksa oleh Bawaslu Pandeglang.

“Sudah disanksi teguran tertulis,” kata Ali.

Ali mengungkapkan, sanksi untuk Suhandi diberikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang selaku pejabat pembina kepegawaian.

Baca Juga: Ini Cerita Asli Sinden Gaib Trenggalek, Kisah Nyata dari Jagat Alam Gaib yang Siap Tayang di Layar Lebar

Sebelumnya, setelah diperiksa oleh Bawaslu Pandeglang dan terbukti bersalah.

Laporan pelanggaran Suhandi disampaikan kepada DPMPD Kabupaten Pandeglang dan dinas tersebut diminta memberikan sanksi.

Selain kepala desa, Bawaslu juga menemukan ada dua aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Pandeglang yang dinyatakan tidak netral pada Pemilu 2024.

Baca Juga: Melirik Profesi Desain Interior dengan Tren Bisnis Properti di Banten Tahun 2024

Keduanya diketahui mengajak masyarakat untuk memilih caleg Rizki Natakusumah pada saat kegiatan Isra Mi’raj dan kegiatan penyaluran bantuan sosial.

Keduanya pun direkomendasikan untuk mendapatkan sanksi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Setelah itu, KASN pun akan meminta pejabat pembina kepegawaian atau kepala OPD di mana kedua ASN itu berdinas memberikan sanksi.

“Sampai saat ini sanksi belum dijatuhkan. Kami masih memantau,” katanya.

Baca Juga: Hastag Nazar Pemilu Menggema di X Jika Anies Baswedan Menang Pilpres 2024, Mulai Ngopi Gratis Hingga Ngojek Gratis

Ali mengatakan, Bawaslu memang tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi kepada kepala desa maupun ASN yang terbukti melakukan pelanggaran aturan Pemilu 2024.

Karena itu, sanksi biasanya akan dijatuhkan oleh pejabat pembina kepegawaian namun atas masukan atau rekomendasi dari bawaslu.

“Bawaslu tidak dalam kapasitas memberikan sanksi karena aturannya begitu,” katanya.

Baca Juga: Inilah Visi Misi dari Ketiga Capres di Debat Kedua 2024, Mana yang Paling Tajam dengan Tema Malam ini?

Adanya kepala desa dan ASN di Provinsi Banten yang tidak netral tidak mengejutkan. Pasalnya, Bawaslu RI sebelumnya telah merilis bahwa Banten rawan isu pelanggaran netralitas ASN.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Banten Ajat Munajat mengungkapkan, berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP)yang dirilis Bawaslu RI, Provinsi Banten termasuk daerah yang rawan soal netralitas ASN/

BACAJUGA:

Persib

Bikin Persib Bandung Keok, Tangis Ciro Alves Pecah di Atas Rumput Hijau

14 Desember 2025 | 19:32
Clara Wirianda

Dituding Jadi Ibu Biologis Lily Anak Angkat Raffi Ahmad, Clara Wirianda Merespon Begini

14 Desember 2025 | 19:21
Persib

Persib Bandung Keok dari Malut United, Sangat Mantan Cetak Gol Kemenangan Laskar Kie Raha

14 Desember 2025 | 19:13
Surely Tomorrow episode 4

Spoiler Drama Surely Tomorrow Episode 4 Sub Indo: Ji Woo Tinggalkan Gyeong Do Gegara Ini

14 Desember 2025 | 17:18

Bahkan Banten menempati urutan ke-3 dari 38 provinsi yang ada di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Inilah Visi Misi dari Ketiga Capres di Debat Kedua 2024, Mana yang Paling Tajam dengan Tema Malam ini?

Banten juga rawan politik uang (money politics) dan menempati urutan ke-4 dari 38 provinsi di Indonesia. Banten juga rawan politisasi isu SARA dan berada di urutan ke-3 dari 38 provinsi di Indonesia.

Ajat mengatakan, sejauh ini Bawaslu Provinsi Banten mencatat ada 12.911 alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan kampanye.

Dari jumlah itu, 186 APK ada di Pandeglang, 890 APK ada di Kota Serang, 3.350 APK ada di Kabupaten Serang, dan 8.485 Kabupaten Tangerang.

Baca Juga: 17 Fakta Tentang Jangjun Golden Child yang Pernah Menetap di Indonesia: Indomaret dan Alfamart Paling Berkesan

“Kami juga telah melakukan pencegahan sebanyak 1.185 kali,” ujarnya. ***

Tags: Anak Bupati PandeglangdisanksidukungKades Karangsariteguran
Previous Post

Pemprov Banten Guyur Bantuan Dana Desa Rp107 Miliar, Masing-masing Kebagian Rp100 Juta

Next Post

Siap Diresmikan Presiden Jokowi, Waduk Karian Disterilisasi hingga Kerahkan 602 Personel Gabungan

Related Posts

Persib
Nasional

Bikin Persib Bandung Keok, Tangis Ciro Alves Pecah di Atas Rumput Hijau

14 Desember 2025 | 19:32
Clara Wirianda
Nasional

Dituding Jadi Ibu Biologis Lily Anak Angkat Raffi Ahmad, Clara Wirianda Merespon Begini

14 Desember 2025 | 19:21
Persib
Nasional

Persib Bandung Keok dari Malut United, Sangat Mantan Cetak Gol Kemenangan Laskar Kie Raha

14 Desember 2025 | 19:13
Surely Tomorrow episode 4
Nasional

Spoiler Drama Surely Tomorrow Episode 4 Sub Indo: Ji Woo Tinggalkan Gyeong Do Gegara Ini

14 Desember 2025 | 17:18
Dynamite Kiss episode 11 dan 12
Nasional

Drama Korea Dynamite Kiss Episode 11 dan 12 Sub Indo: Jadwal Tayang Lengkap dengan Spoiler

14 Desember 2025 | 17:08
Persib Bandung gagal menang
Nasional

Gagal Salip Persija, Persib Bandung Dibungkam Malut United Stadion Kie Raha

14 Desember 2025 | 16:43
Load More

Popular

  • Aya Balqis

    Siapakah Yuka? Suami Selebgram Malaysia Aya Balqis yang Diduga Selingkuh dengan Jule

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angin Segar Buat Pegawai Non Database, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Upah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lahan Bukan Milik Sendiri, Gapoktan Akui Petani di Cilegon Kesulitan Berkembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honorer Pemprov Banten Diberikan Angin Surga Tentang Pelantikan PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Aya dan Jule Kembali Viral, Yuka Sempat Puji Mantan Istri Na Dae Hoon Sholehah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Jadi Ibu Biologis Lily Anak Angkat Raffi Ahmad, Clara Wirianda Merespon Begini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Menteri Dito Ariotedjo Unfollow Sang Istri, Buntut Dikaitkan dengan Davina Karamoy?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Korban Salah Sasaran Kasus Julia Prastini Alias Jule, Netizen Ini Kena Spam dari Puluhan Nomor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jawaban BKPSDM Soal Pengumuman Open Bidding Eselon II Pemkab Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Panggil ke Piala Afrika 2025, Pablo Ganet Absen untuk Persita Kontra Persik dan Arema

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Konser Amal

Gelar Konser Amal Korban Bencana, Sachrudin Ajak Masyarakat Berdonasi

14 Desember 2025 | 21:36
Lebak

Sulit Cari Kerja di Kota Sendiri, 265 Warga Lebak Adu Nasib ke Luar Negeri

14 Desember 2025 | 21:29
LPG

Permintaan LPG 3 Kilogram Diprediksi Akan Meningkat, Disperindag Lebak Pelototi Distribusi

14 Desember 2025 | 21:11
Kota Serang

SD Negeri Banjarsari 5 Kota Serang Jadi Sekolah Adiwiyata Nasional, Siswa Diminta Disiplin Jaga Lingkungan

14 Desember 2025 | 21:02

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda