BANTENRAYA.COM – Pemprov Banten mengalokasikan bantuan dana desa di 2024 sebesar Rp107 miliar.
Ketua Apdesi Banten Uhadi mengatakan, pihaknya mengapresiasi Pemprov Banten yang telah mendengar aspirasi para kepala pemerintah desa untuk menaikan jumlah bantuan dana desa.
Ia menuturkan, kenaikan jumlah bantuan dana desa dinilai sangat berpengaruh dalam peningkatkan pembangunan di desa.
Baca Juga: Dishub Kota Cilegon Bakal Bangun Dua Palang Pintu Perlintasan Kereta Api, Di Mana Saja Lokasinya?
“Bantuan dana desa menjadi Rp 100 juta dari yang sebelumnya Rp 60 juta. Ini bukti bahwa Pemprov Banten ada perhatian ke desa,” katanya, Minggu 7 Januari 2024.
Uhadi menuturkan, ke depan pihaknya akan mengusulkan agar dilakukan pelatihan dan bimbingan untuk meningkatkan kapasitas kualitas kepala desa.
Hal tersebut dinilai penting dilakukan dalam upaya pembangunan dan menjalankan pemerintah desa.
Terkait penggunaan anggaran, Uhadi mengungkapkan, pihaknya masih menunggu arahan terkait petunjuk pelaksanaan dan teknis dalam penggunaan bantuan keuangan tersebut.
“Kita belum ada pembahasan anggaran itu untuk apa saja. Tapi yang jelas kami akan mengusulkan untuk peningkatan kapasitas kepala desa, karena itu penting,” katanya.
“Mudah-mudahan segera ada pembahasan terkait petunjuk pelaksana dan teknisnya (bankeu-red),” pungkasnya.
Sementara itu, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, dengan meningkatnya bantuan dana desa diharapkan mampu membantu dalam mengurangi kebutuhan di desa.
“Tentu saya berharap agar ini (bantuan keuangan-red) bisa membantu atas kebutuhan desa dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, meskipun desa memiliki pendapatan lain di luar itu,” kata Al Muktabar.
Al Muktabar juga mengatakan, pihaknya akan terus mendorong agar desa di Banten bisa menjadi desa yang mandiri, produktif, dan sejahtera.
Baca Juga: Foto Prabowo Subianto Semeja dengan Presiden Jokowi Tuai Pro Kontra: Gak Ada Artinya Netral!
Untuk itu, Al Muktabar menuturkan bahwa, Pemprov Banten akan menerima segala usulan yang diajukan oleh Pemdes.
“Itu kan sifatnya button up, jadi kami hanya menunggu apa yang dibutuhkan oleh desa. Prinsipnya kita menampung aspirasi dari desa, agar desa bisa menjadi mandiri dan sejahtera,” jelasnya.
Lebih lanjut Al Muktabar menuturkan, pihaknya meminta agar pemerintah desa (pemdes) dapat mengelola anggaran tersebut secara efektif, efisien, dan berdampak kepada masyarakat.
“Sebagaimana prinsipnya, kita arahkan agar dalam pengelolaannya (anggaran dana desa-red) dapat dilakukan secara efektif, efisien, dan akuntabel, juga berdampak kepada masyarakat,” tuturnya.
“Karena pembangunan desa juga berdampak pda pembangunan Indonesia. Dari Desa, Untuk Banten Maju, Indonesia Maju,” pungkasnya. (mg-rafi) ***















