BANTENRAYA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Maluku Utara, yang berhasil menangkap 15 orang.
Dalam OTT KPK tersebut termasuk Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba, pada Senin, 18 Desember 2023.
Mengejutkannya, Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ini merupakan seorang ulama, dan kini menjadi perbincangan publik.
Baca Juga: Endorse Tak Biasa, Begini Penampakan Fadil Jaidi Pakai Kain Kafan
Dikutip dari Pmjnews.com, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa operasi ini melibatkan sejumlah pejabat dan pihak swasta.
“Sejauh ini sekitar lebih dari 15 orang yang ditangkap, baik di Jakarta Selatan maupun di Kota Ternate,” ungkap Ali Fikri kepada wartawan pada Selasa, 19 Desember 2023.
Ali juga mengungkapkan para pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: Panahan Kabupaten Serang Bawa 2 Emas Usai Bertarung Lawan Kabupaten Tangerang
KPK memiliki waktu 1×24 jam sebelum menjatuhkan status hukum dari para pihak yang tertangkap OTT.
Berdasarkan informasi dari abdulganikasuba.blogspot.com, Abdul Ghani Kasuba adalah seorang ulama dan politisi yang lahir pada 21 Desember 1951.
Abdul Ghani Kasuba merupakan alumnus Universitas Islam Madinah dan mendapatkan gelar Lc.
Baca Juga: 8 Rekomendasi Makanan yang Bisa Menyehatkan Rambut Anda, Nomor 7 Paling Enak!
Abdul Ghani Kasuba, yang telah menjabat sebagai Gubernur Maluku Utara selama dua periode (2014–2019 dan 2019–2024), termasuk yang terjaring dalam OTT.
Dalam riwayat kariernya, Abdul Ghani Kasuba pernah menjabat sebagai Sekertaris Persatuan Pelajar Mahasiswa Medinasi pada tahun 1976-1977.
Kemudian pernah menjadi Kepala Inspeksi Al Khairat Maluku Utara – Irian Jaya pada tahun 1983-1990, dan Wakil Ketua Majelis Ulama Provinsi Maluku Utara pada tahun 1994-1999.
Baca Juga: Sangat Pede, Golkar Lebak Targetkan Airin Bisa Bungkus 80 Persen Suara di Pilgub Banten 2024
Ia juga pernah menjadi Anggota DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera pada periode 2004-2007, serta Wakil Kepala Daerah Provinsi Maluku Utara pada tahun 2008-2012.
Abdul Ghani Kasuba memiliki keterlibatan dalam organisasi, seperti menjadi Wakil Ketua Komisaris Al Khairat Maluku Utara – Irian Jaya.
Lalu pernah menjadi Ketua Partai Keadilan Sejahtera Provinsi Maluku Utara, dan Ketua Badan Pembina Umat Partai Keadilan Sejahtera Provinsi Maluku Utara.
Proses operasi tangkap tangan dilakukan di dua kota sekaligus di Maluku Utara, dan Abdul Ghani Kasuba beserta sejumlah pejabat dan pihak swasta lainnya kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus ini.***