Selasa, 3 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 3 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Kejari Kota Cilegon Geledah DLH dan UPT TPSA Bagendung Kasus Korupsi Retribusi Sampah, Amankan 600 Dokumen

Tim Banten Raya 03 Oleh: Tim Banten Raya 03
14 Desember 2023 | 20:35
Kejari Kota Cilegon Geledah DLH dan UPT TPSA Bagendung Kasus Korupsi Retribusi Sampah, Amankan 600 Dokumen

Tim Penyidik Kejari Kota Cilegon mengamankan sejumlah dokumen terkait dugaan korupsi retribusi pelayanan persampahan dari Kantor DLH Kota Cilegon. Maulana/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Tim Penyidik Kejari Kota Cilegon geledah kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon di Kelurahan Kedaleman, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon.

Diketahui, Tim Penyidik Kejari Kota Cilegon melakukan penggeledahan tersebut untuk mencari barang bukti dugaan tindak pidana korupsi retribusi pelayanan persampahan tahun anggaran 2020-2021.

Pantauan di lapangan, Tim Penyidik Kejari Kota Cilegon mendatangi kantor DLH Kota Cilegon pada Kamis, 14 Desember 2023 sekira pukul 11.00 WIB.

Baca Juga: Braakkk! Melaju Kencang, Sedan Tabrak Bus Akap Sampai Ringsek Parah di Cikuasa Atas Kota Cilegon

Tim Penyidik Kejari Cilegon yang berjumlah sekitar 10 orang tersebut memasuki kantor DLH Kota Cilegon.

mereka langsung melakukan penggeledahan di ruangan Sub Bagian Keuangan dan di ruangan Sub Bidang Pengelolaan Pengawasan Sampah.

Selain di Kantor DLH Kota Cilegon, diketahui Tim Penyidik Kejari Kota Cilegon juga melakukan penggeledahan di ruangan Administrasi Kantor UPT TPSA Bagendung di Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon.

Baca Juga: Produksi Padi Kota Serang Anjlok 8,68 Persen, Mudah-mudahan Tak Berlanjut

Penggeledahan di 2 ruangan di DLH Kota Cilegon tersebut berlangsung sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 17.57 WIB.

Petugas membawa barang bukti berupa dokumen yang dimuat dalam dua koper besar, dua kardus besar, satu box plastik besar, dan satu box kecil.

Barang bukti berupa dokumen tersebut langsung dimasukkan ke dalam dua mobil Avanza berwarna hitam dan silver, serta langsung dibawa menuju Kantor Kejari Cilegon sekira pukul 17.57 WIB.

Baca Juga: Periode Natal dan Tahun Baru, Truk Bermuatan Besar di Banten Haram Beroperasi yang Melanggar Siap-siap untuk…….

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Cilegon, Feby Gumilang membenarkan penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka mengungkap kasus retribusi pelayanan persampahan tahun anggaran 2020-2021.

ia mengungkapkan, penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan surat perintah penggeledahan dari Kepala Kejari Kota Cilegon, setelah dugaan kasus korupsi tersebut ditingkatkan statusnya.

“Bahwa penggeledahan tersebut dilaksanakan setelah Kepala Kejari Cilegon meningkatkan perkara ini dari penyelidikan ke penyidikan, berdasarkan surat perintah penyidikan nomor 03 M.6.15 FD.1/11/2023 tanggal 20 November,” katanya di Kantor Kejari Kota Cilegon.

Baca Juga: APBD Kota Serang 2024 Defisit Rp 87 Miliar, Bagaimana Anggaran Pelayanan Dasar?

Dari hasil penggeledahan tersebut, Tim Penyidik Kejari Kota Cilehon berhasil mengamankan sekitar 600 eksemplar dokumen dari dua tempat, yakni Kantor DLH Kota Cilegon dan Kantor UPT TPSA Bagendung.

“Hasil penggeledahan ditemukan beberapa barang atau dokumen yang saat ini masih disortir oleh Tim Penyidik,” ungkapnya.

“Dokumen tersebut ada hubungannya secara langsung dengan tindak pidana yang dilakukan terhadap barang atau benda dan akan dilakukan penyitaan,” ujar Feby.

Baca Juga: Kilah Bawaslu Kota Cilegon Belum Juga Tertibkan Stiker One Way Angkot, Singgung Soal Efektivitas

Di tempat yang sama, Kepala Seksi Pidsus Kejari Kota Cilegon, Ryan Anugrah menuturkan, indikasi adanya dugaan tindak pidana korupsi pada retribusi pelayanan persampahan tersebut  sudah tercium.

Hal itu terlihat dari adanya setoran yang tidak sesuai dengan nominal yang harusnya diterima oleh Pemkot Cilegon.

“Di Cilegon ini kan ada pelayanan sampah, jadi Bagendung kan digunakan sebagai tempat pembuangan sampah akhir,” tuturnya.

Baca Juga: The Boy and The Heron Bukan Jadi Film Terakhir Hayao Miyazaki, Ini Kata Eksekutif Studio Ghibli

Di sini kita kemarin menemukan adanya bukti awal adanya manipulasi terkait penghitungan pendapatan daerah, khususnya mengenai retribusi sampah di tahun 2020-2021. Jadi di angka retribusinya ini,” tuturnya.

“Intinya kita ada temuan di sini. Ada temuan yang mana ada beberapa setoran yang tidak disetorkan,” tuturnya.

“Jadi nilai dari pendapatan yang harusnya diterima oleh Pemkot Cilegon itu tidak segitu jumlahnya,” sambung Ryan.

Baca Juga: Rawan Disalahgunakan, Kejari Pandeglang Musnahkan Narkoba Hasil Kejahatan

Ryan menyampaikan, sejak kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut ditingkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan, pihaknya sampai saat ini baru melakukan pemeriksaan terhadap empat orang.

“Untuk penyidikan sendiri kita dari penyelidikan ke penyidikan dari tanggal 20 November itu baru ada empat orang yang kita periksa sebagai saksi,” ujarnya.

“Cuma di penyelidikan kemarin yang diminta keterangan sudah banyak, tapi pas penyidikan berbeda lagi,” ucapnya.

Baca Juga: Masih Diskon! 10 Kode Voucher Shopee Hari Ini 14 Desember 2023, Berlaku Sampai Tahun Depan

BACAJUGA:

Try Sutrisno

Wafatnya Try Sutrisno, Mensesneg Instruksikan Kibarkan Bendera Setengah Tiang 2–4 Maret 2026

2 Maret 2026 | 16:17
KIP

Kemdiktisaintek: Anggaran KIP Kuliah Terus Meningkat

2 Maret 2026 | 13:33
Persita Tangerang akan hadapi PSM Makassar

PSM Makassar vs Persita Tangerang, Pendekar Cisadane Datang dengan Kondisi yang Sedikit Lebih Baik

2 Maret 2026 | 12:50
Sriwijaya FC resmi terdegradasi ke Liga 3 2026-2027. (Instagram@sriwijayafc.id)

Sriwijaya FC: Dari Klub Kebanggaan Palembang, Jadi Tim yang Pertama Degradasi ke Liga 3

2 Maret 2026 | 11:11

Sementara, untuk jumlah kerugian dari dugaan tindak pidana korupsi retribusi pelayanan persampahan tahun anggaran 2020-2021 itu pihaknya masih melakukan penghitungan.

“Kerugian negara tentunya masih akan kita hitung dulu ya, karena kita masih fokus untuk mengungkap perbuatan materil dari nanti yang akan jadi target operasi kita,” katanya.

“Kita masih melakukan penghitungan berapa total kerugian di dua tahun ini,” ujarnya.

Baca Juga: Viral! Pengungsi Rohingnya Terus Berdatangan dan Berhasil Mendarat Ke Aceh Bagian Timur

Untuk diketahui, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi retribusi pelayanan persampahan tahun anggaran 2020-2021 tersebut, Kejari Kota Cilegon juga belum dapat melakukan penetapan tersangka.

“Penetapan tersangka kita masih mengumpulkan alat bukti untuk nanti penetapan tersangka,” pungkas Ryan.

Terpisah, Kepala DLH Kota Cilegon, Sabri Mahyudin saat dimintai konfirmasi melalui telepon hingga saat ini belum memberikan jawaban. (mg-Maulana) ***

Tags: dlhKejari Kota CilegonkorupsiretribusiUPT TPSA Bagendung
Previous Post

Sisir Potensi DPTb Pemilu 2024, KPU Kabupaten Serang Incar Pesantren dan Perguruan Tinggi

Next Post

RSKM Cilegon Buka Layanan Klinik Eksekutif, Antrean Diklaim Lebih Cepat dan Fasilitas Bikin Nyaman

Related Posts

Try Sutrisno
Nasional

Wafatnya Try Sutrisno, Mensesneg Instruksikan Kibarkan Bendera Setengah Tiang 2–4 Maret 2026

2 Maret 2026 | 16:17
KIP
Nasional

Kemdiktisaintek: Anggaran KIP Kuliah Terus Meningkat

2 Maret 2026 | 13:33
Persita Tangerang akan hadapi PSM Makassar
Nasional

PSM Makassar vs Persita Tangerang, Pendekar Cisadane Datang dengan Kondisi yang Sedikit Lebih Baik

2 Maret 2026 | 12:50
Sriwijaya FC resmi terdegradasi ke Liga 3 2026-2027. (Instagram@sriwijayafc.id)
Nasional

Sriwijaya FC: Dari Klub Kebanggaan Palembang, Jadi Tim yang Pertama Degradasi ke Liga 3

2 Maret 2026 | 11:11
Try Sutrisno mantan Wapres RI
Nasional

Try Sutrisno Mantan Wapres ke-6 RI Meninggal Dunia, Ini Profil dan Rekam Jejak Kariernya

2 Maret 2026 | 09:25
Pengaturan lalu lintas penyebrangan di Pelabuhan
Nasional

Mulai 13 Maret, ASDP Berlakukan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Lebaran

2 Maret 2026 | 08:26
Load More

Popular

  • Sekda Kota Serang Nanang Saefudin lantik tujuh pejabat di Aula Setda lantai 1 Puspemkot Serang, Senin 2 Maret 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

    Lantik 7 Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator, Sekda Kota Serang: Dukung Visi Misi Walikota dan Wakil Walikota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocoran Kode Voucher Shopee 3 Maret Big Ramadan Sale 2026, Banjir Promo dan Diskon!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Israel akan Panggil 70.000 Tentara, Sesuai Hadist soal Pasukan Dajjal!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ingin Fokus Mengabdi Jadi Guru Alasan Agus Irawan Mundur dari Bakal Calon Ketua KONI Kabupaten Serang 2026 -2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbaikan Jalan Akses Mudik Cilegon Hanya Tambal Sulam, H-10 Diklaim Selesai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Siapkan 50 Bus Mudik Gratis, Pendataran Segera Dibuka Via Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pensiunnya Kepala Distan Banten Agus Tauchid Jadi Momentum Evaluasi Ketahanan Pangan Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Try Sutrisno Mantan Wapres ke-6 RI Meninggal Dunia, Ini Profil dan Rekam Jejak Kariernya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

2 SPPG di Banten dikabarkan ditutup sementara. (Aldi Setiawan/Bantenraya.com)

2 Dapur SPPG di Banten Dikabarkan Di-suspend, Kepala BGN Langsung Angkat Suara

3 Maret 2026 | 07:00
Ilustrasi umrah. (Pixabay/Abdullah_shakoor)

Travel di Cilegon Tetap Berangkatkan Jemaah Umrah Meski Ada Perang Timur Tengah

3 Maret 2026 | 04:00
Pemkab Serang melakukan pengawasan di Pasar Bojonegara untuk memastikan kualitsas dan kesehatan serta keamanan pangan, Senin 2 Maret 2026. (Andika/Bantenraya.com)

DKPP Kabupaten Serang Datangi Pasar Bojonegara, Tes Sejumlah Ikan Dagangan dan Hasilnya…….

3 Maret 2026 | 03:00
Pengurus DPD PAN Kabupaten Serang menggelar acara buka bersama di kantornya di Kecamatan Ciruas, Senin 2 Maret 2026. (Dokuemntasi Bantenraya.com)

Kader Baru PAN di Kabupaten Serang Terus Bertambah, Ishak Optimis Jadi Pemenang Pileg

2 Maret 2026 | 22:14

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda