BANTENRAYA.COM – Menjelang libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023/2024, Dinas Perhubungan Provinsi Banten akan melarang truk bermuatan untuk beroperasi.
Larangan truk beroperasi tersebut sebagaimana peraturan dari Pemerintah Pusat yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor: KP-DRJD 8298 Tahun 2023, SKB: 218/XII/2023.
Larangan truk beropetasi juga tertuang dalam surat Nomor: 19/PKS/Db/2023 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Natal dan Tahun Baru 2023/2024.
Baca Juga: Kilah Bawaslu Kota Cilegon Belum Juga Tertibkan Stiker One Way Angkot, Singgung Soal Efektivitas
Surat tersebut ditandatangani oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian PUPR dan Korlantas Polri.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten Tri Nurtopo mengatakan, kebijakan tersebut akan diberlakukan dalam beberapa tahap.
Tahap pertama, yaitu mulai dari 22-24 Desember 2023 atau tahap arus mudik kesatu dan dilanjutkan tahap arus balik kesatu yakni mulai 26-27 Desember 2023.
Baca Juga: Kilah Bawaslu Kota Cilegon Belum Juga Tertibkan Stiker One Way Angkot, Singgung Soal Efektivitas
“Dilanjut jelang libur tahun baru mulai 29-30 Desember, dan arus baliknya di tanggal 1-2 Januari 2024,” kata Tri kepada Bantenraya.com, Kamis 14 Desember 2023.
Ia menerangkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak dari kepolisian dan pengelola Jalan Tol Tangerang-Merak untuk penerapan aturan tersebut.
Tri juga menjelaskan, terdapat beberapa kriteria terkait truk yang dilarang dan diperbolehkan untuk beroperasi selama libur Nataru mendatang.
Baca Juga: Review Masakan Istri, Suami Ini Hina Hingga Buang Makanannya
“Yang dilarang itu satu, truk barang dengan berat lebih dari 14 ton, kemudian truk dengan tiga sumbu roda atau lebih, lalu truk dengan kereta tempelan atau gandengan,” paparnya.
“Kemudian truk yang memuat hasil tambang, galian, dan bahan bangunan, itu dilarang untuk beroperasi selama waktu yang sudah ditentukan nanti,” jelasnya.
Meski demikian, ada truk yang mendapat pengecualian seperti truk pengangkut bahan bakar minyak dan bahan bakar gas, mobil truk hantaran uang.
Baca Juga: Teks Khutbah Jumat Tentang Mewujudkan Cinta dan Peduli Terhadap Palestina
Lalu truk yang membawa hewan dan pakan ternak, serta truk yang membawa bahan pokok makanan, itu diperbolehkan dengan ada syaratnya juga.
“Mereka harus dilemgkapi dengan surat muatan yang diterbitkan oleh pemilik barang angkut beserta tujuan dan alamat lengkap pengiriman, kemudian surat tersebut ditempelkan di kaca sebelah kiri kendaraan muat,” ungkapnya.
Soal sanksi jika melanggar, Tri menegaskan kendaraan tersebut akan langsung diberhentikan dan ditahan.
Baca Juga: Satpol PP Ultimatum PKL di Alun-alun Pandeglang, Ancam Sita Dagangan Jika Tak Mengindahkan Aturan
“Karena peraturan ini sifatnya hanya Surat Keputusan Bersama (SKB), jadi tidak ada (tilang). Hanya nanti kalau ada yang masih ngeyel melintas akan diberhentikan oleh petugas,” katanya.
Tri menuturkan, sejauh yang ia ketahui, pihak dari ASDP pelabuhan Merak juga telah sepakat untuk tidak melakukan penjualan tiket untuk truk bermuatan.
Sehingga, mereka yang masih nekat untuk beroperasi terlebih untuk menyebrang ke Pulau Sumatera tidak akan bisa melakukannya.
Baca Juga: Bertabur Bintang, Inilah Para Pengisi Suara Film The Boy and The Heron Versi Jepang dan Inggris
“Kesepakatannya begitu, bahwa tidak ada penjualan tiket untuk truk yang dilarang tadi,” ujarnya.
Lebih lanjut Tri mengatakan, pihaknya memprediksi pada musim libur Nataru nanti, jumlah arus kendaraan yang melintas akan mengalami kenaikan hingga 10 persen dibanding tahun lalu.
“Sekitar 10 persen (prediksi kenaikan-red), tapi nanti kita lihat lagi saat pelaksanaan,” pungkasnya.
Baca Juga: Link Twibbon Ucapan Selamat Hari Juang TNI AD Tahun 2023, Desain Menarik dan Elegan
Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, sebagai provinsi yang menjadi penghubungan antara Pulau Jawa dan Sumatera, pengaturan dan pengamanan jalur arus lalu lintas penting untuk dilakukan, terlebih dalam menjaga kestabilan bahan kebutuhan pokok.
“Tentu perlu kesiapan yang matang dalam rangka mempersiapkan jelang libur Nataru ini,” katanya.
“Perlu adanya satu kesatuan untuk kita jaga bersama, selain arus lalu lintas yang juga berpengaruh dalam stabilitas kebutuhan pokok,” katanya. (mg-rafi) ***