Selasa, 24 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 24 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024 akan Segera Dibuka, Cek Persyaratan dan Dokumen yang Harus Dipersiapkan

Bayu Pamungkas Oleh: Bayu Pamungkas
13 Desember 2023 | 15:08
Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024 akan Segera Dibuka, Cek Persyaratan dan Dokumen yang Harus Dipersiapkan

Berikut ini informasi pendaftaran Pengawas TPS Instagram/@bawaslujateng

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pendaftaran pengawas TPS (Tempat Pemungutan Suara) untuk Pemilu 2024 akan segera dibuka untuk umum.

Pemilu 2024 makin dekat, peluang untuk dapat mendaftar sebagai Pengawas TPS juga segera dibuka.

Bawaslu biasanya akan merilis tanggal pendaftaran Pengawas TPS apabila sudah mendekati hari pelaksanaan Pemilu.

Baca Juga: Tempat Wisata Pantai Hits di Anyer yang Bisa Kamu Kunjungi saat Libur Akhir Tahun Bareng Keluarga atau Pasangan

Pengawas TPS Pemilu dibentuk oleh Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu) yang akan dikoordinasikan dengan Panwaslu Kelurahan/Desa setempat.

Kuota untuk setiap TPS hanya satu orang pengawas,sesuai dengan Pasal 66 Ayat (2) Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2022.

Pengawas TPS biasanya dibentuk 23 hari sebelum pelaksanaan Pemilu dan harus dibubarkan maksimal 7 hari setelahnya.

Baca Juga: Pemprov Banten Siapkan 60 Ton Beras Cadangan untuk Kota Cilegon, Antisipasi Harga ‘Tak Ngotak’ Jelang Nataru

Seperti kita ketahui, Pemilu akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.

Berdasarkan hal tersebut, waktu pendaftaran Pengawas TPS Pemilu diprediksi akan dibuka pada tanggal 23 Januari 2024.

Seluruh masyarakat Indonesia berhak untuk mendaftar sebagai Pengawas TPS.

Baca Juga: Profil dan Biodata Ika Andriayani Tambunan, Mahasiswi Unand yang Viral Kepergok Ngamar di Kamar Masjid

Berikut informasi mengenai syarat pendaftaran Pengawas TPS dan dokumen yang harus dipersiapkan.

Syarat Pendaftaran Pengawas TPS:

– Warga Negara Indonesia (WNI).

– Usia minimal pendaftar adalah 25 tahun.

Baca Juga: Cara Kerja Prompter, Alat Canggih yang Dicurigai Bisa Digunakan Gibran Saat Debat Cawapres

– Berintegritas, berkepribadian jujur, adil, dan kuat.

– Minimal ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat.

– Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, UUD 1945, NKRI Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

– Memiliki keahlian dan kemampuan mengenai penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawas Pemilu.

Baca Juga: Kunjungan Mahfud MD ke Abuya Muhtadi di Pandeglang Diawasi Panwaslu

– Sehat jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

– Individu diutamakan yang berasal dari kelurahan/desa TPS Pemilu 2024.

– Tidak terdaftar sebagai anggota partai politik atau mengundurkan diri sekurang-kurangnya 5 tahun pada saat mendaftar sebagai calon Pengawas TPS Pemilu 2024.

– Tidak memiliki jabatan atau telah mengundurkan diri dari politik, pemerintahan, dan/atau BUMN/BUMD pada saat mendaftar.

Baca Juga: Roy Suryo Ungkap Kemungkinan Gibran Pakai Alat Canggih untuk Nyontek di Debat Cawapres, Bongkar Nama Alat dan Cara kerjanya

– Bersedia tidak menjabat dalam politik, pemerintahan, dan/atau BUMN/BUMD pada saat mendaftar.

– Tidak pernah terkena pidana yang ancaman hukumnya lebih dari 5 tahun. Hal ini dibuktikan dengan surat pernyataan.

– Bersedia untuk bekerja paruh waktu. Hal ini dibuktikan dengan surat pernyataan.

– Tidak memiliki ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu.

Baca Juga: Jadwal dan Link Streaming Red Sparks vs Expressway Hi Pass di KOVO V League Women Hari Ini 13 Desember 2023

Dokumen yang Dibutuhkan

-Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk)

-Fotokopi ijazah terakhir, minimal SMA atau sederajat

-Surat pendaftaran sebagai calon anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara)

Baca Juga: Auto Hemat! Promo Burger King Desember 2023, Harga Satu Menu Cuma Rp17 Ribuan

-Surat pernyataan disertai materai sebagai pemenuhan persyaratan

-Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh instansi kesehatan setempat (termasuk hasil pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol di dalamnya)

BACAJUGA:

Jae Yeol dan Min Seo di drakor Honour

Makin Seru! Pertemuan Jae Yeol dan Min Seo dalam Drakor Honour Episode 7

23 Februari 2026 | 20:28
Bhayangkara FC vs Semen Padang

Rekor Mentereng, Bhayangkara FC Pede Bisa Binasakan Semen Padang di Kandang

23 Februari 2026 | 19:44
Tampilan Twibbon Harlah IPNU

Terbaru! Link Twibbon Harlah IPNU 2026, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

23 Februari 2026 | 19:06
drakor honour episode 7

Spoiler Drakor Honour Episode 7 Sub Indo: Ra Young, Hyun Jin dan Shin Jae Kunjungi Pemakaman

23 Februari 2026 | 17:48

-Pas foto berwarna ukuran 4×6 cm

-Daftar riwayat hidup

Baca Juga: Viral Video Voice Note yang Bikin Ngakak gak Kelar-Kelar, Masak Nasi 2 Centong dengan Air Segaris Lengan

Perlu diketahui juga, untuk honor pengawas TPS Pemilu 2024 yaitu kisaran Rp750.000 sampai Rp1.000.000.

Pantau terrrus web atau media sosial resmi Bawaslu untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap dan terbaru.***

Tags: Pemilu 2024pendaftaranpengawas TPSpersyaratantempat pemungutan suara
Previous Post

Tempat Wisata Pantai Hits di Anyer yang Bisa Kamu Kunjungi saat Libur Akhir Tahun Bareng Keluarga atau Pasangan

Next Post

GAK KAPOK! Ammar Zoni Kembali Ditangkap Polisi, Ternyata Ini Alasannya

Related Posts

Jae Yeol dan Min Seo di drakor Honour
Nasional

Makin Seru! Pertemuan Jae Yeol dan Min Seo dalam Drakor Honour Episode 7

23 Februari 2026 | 20:28
Bhayangkara FC vs Semen Padang
Nasional

Rekor Mentereng, Bhayangkara FC Pede Bisa Binasakan Semen Padang di Kandang

23 Februari 2026 | 19:44
Tampilan Twibbon Harlah IPNU
Nasional

Terbaru! Link Twibbon Harlah IPNU 2026, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

23 Februari 2026 | 19:06
drakor honour episode 7
Nasional

Spoiler Drakor Honour Episode 7 Sub Indo: Ra Young, Hyun Jin dan Shin Jae Kunjungi Pemakaman

23 Februari 2026 | 17:48
Ilustrasi lemas saat menjalankan ibadah puasa. (freepik/jcomp)
Nasional

Alami Badan Lemas hingga Sembelit Selama Puasa, Begini Cara Menjaga Hidrasi Tubuh

23 Februari 2026 | 14:33
Kurma menjadi salah satu menu sehat untuk berbuka puas. (freepik/rawpixel.com)
Nasional

Selain Kurma, Ternyata Buah Ini Kaya Akan Manfaat untuk Buka Puasa

23 Februari 2026 | 14:10
Load More

Popular

  • Tumpukan sampah terlihat di Pasar Kranggot, Kota Cilegon, belum lama ini. Kini Pemkot Cilegon siapkan sanksi sosial bagi pembuang sampah sembarangan. (Tia/Bantenraya.com)

    Bukan Denda, Pemkot Cilegon Siapkan Sanksi Sosial untuk Pembuang Sampah Sembarangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akuatik Indonesia Kota Serang Lakukan Tes Limit Waktu Atlet Renang Untuk Persiapan Popda dan Porprov

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Penukaran Uang Baru di Provinsi Banten Jelang Lebaran 2026, Tersedia Rp3,2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kandidat Balon Ketua KONI Kabupaten Serang 2026-2030, Ambil Formulir Pendaftaran di Hari Kedua di Tim TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tetap Antusias! Tak Miliki Musala, Warga Perumahan Bukit Cinangka Tarawih di Lahan Kosong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maaf! THR ASN Pemkab Serang Belum Bisa Cair, Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tukang Ojek Ditetapkan Jadi Tersangka, Polres Pandeglang Fasilitasi Restoratif Justice

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pensiunan Krakatau Steel Mengadu ke Anggota Dewan, Buntut Perusahaan Alot Naikkan Dana Pensiun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Agnes Jennifer Diduga Kembali Selingkuh, Begini Respon Sang Selebgram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

ASN Pemkot Serang

Pemkot Serang Tekankan ASN Tingkatkan Profesionalitas di Bulan Ramadan

23 Februari 2026 | 22:14
Kecamatan Citangkil: Camat Citangkil, Ikhlasin Nufus

Selama Ramadan Kecamatan Citangkil Tetap Komitmen Optimalkan Pelayanan Kepada Masyarakat

23 Februari 2026 | 22:09
Kepala Desa Kadugenep Muhammad Aopidi

Jaga Kebersamaan dengan Warga, Pemdes Kadugenep Gencarkan Tarawih Keliling

23 Februari 2026 | 22:03
Anggota Satpol PP Kabupaten Serang

Tegakkan SE Bupati, Satpol PP Kabupaten Serang Sisir Rumah Makan

23 Februari 2026 | 21:53

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda