BANTENRAYA.COM – Ammar Zoni, walaupun baru saja bebas dari hukumannya terkait kasus narkoba namun kini kembali ditangkap polisi.
Ammar Zoni dikabarkan menjadi tersangka kasus yang sama yakni penyalahgunaan narkoba, dirinya pun kembali diamankan oleh pihak Polres Jakarta Barat.
Polisi pun membeberkan penyebab Ammar Zoni kembali tejebak dalam kasus yang sama.
Diketahui Ammar Zoni telah beberapa kali terlibat dalam masalah hukum terkait narkotika tersebut.
Kasus narkoba pertama Ammar Zoni terjadi pada 2017 lalu dan membuat dirinya harus menjalani rehabilitasi
Sebelumnya, Ammar pernah ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan dalam kasus narkoba.
Pada tanggal 8 Maret 2023, Ammar telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Ammar Zoni pun harus menjalani rehabilitasi dan penahanan hingga Oktober lalu dibebaskan.
Dua bulan bebas dari penjara, Ammar Zoni kembali diringkus kepolisian lantaran kembali menggunakan narkoba.
Dikutip bantenraya.com dari akun @memomedsos penangkapan Ammar Zoni dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga.
“Iya betul (Ammar Zoni) ditangkap,” ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat Dikutip dari akun @memomedsos
Diketahui Ammar Zoni ditangkap pada malam hari, Selasa 12 Desember 2023.
“Tadi malam,” Imbuhnya.***