BANTENRAYA.COM – Egy Maulana Vikri dan Adiba Khanza menikah hari ini, Minggu, 10 Desember 2023.
Menikahnya Egy Maulana Vikri dan Adiba Khanza menimbulkan pertanyaan siapakah yang menjadi wali nikah mereka.
Seperti yang diketahui sang ayah, ustadz Jefri Al Buchori telah tiada. Sehingga harus ada yang menggantikannya sebagai wali nikah Adiba Khanza.
Baca Juga: Serbu! Kumpulan Kode Voucher Shopee Hari Ini 10 Desember 2023, Diskon hingga 50 Persen
Diketahui sang adik, Abidzar Al Ghifari ternyata memegang peran penting dalam pernikahan Egy dan Adiba.
Di mana, Abidzar Al Ghifari akan menjadi wali nikah Egy dan Adiba yang dijadwalkan pada hari ini.
Lantas bagaimana tanggapan adik almarhum Ustadz Jefri Al Buchori terkait Abidzar yang akan menjadi wali nikah Adiba.
Baca Juga: Jadwal dan Harga Tiket Nonton Film di Bioskop Cilegon XXI Hari ini Minggu, 10 Desember 2023
Egy Maulana Fikri dan Adiba Khanza akan melangsungkan akad nikah pada Minggu, 10 Desember 2023 pukul 11.00 WIB di kawasan TB Simatupang, Jakarta Selatan.
Diketahui yang menjadi wali nikah Adiba bukanlah adik dari Ustadz Jefri Al Buchori, melainkan Abidzar adiknya.
Dikutip Bantenraya.com dari Instagram @yashowbiz, begini tanggapan adik Almarhum Ustadz Jefri Al Buchori, Fajar Sidik terkait Abidzar yang akan jadi wali nikah.
Baca Juga: Viral Pria Ngamuk Pakai Golok saat Ditagih Hutang di Pematang Cengal Barat, Sumatera Utara
Menurut Fajar Sidik, menjadi wali nikah harus mempersiapkan diri, dan mengemban tanggung jawab yang besar.
“Waktu datangkan bicara beliau (Abidzar) datang, ‘doain nanti Abidzar jadi wali’. Ya sudah nggak apa-apa yang penting siap aja, harus siap, karena wali itu kan hal yang harus sebagian hal menyempurnakan itu,” kata Fajar.
Fajar juga mengungkapkan jika Abidzar memintanya secara langsung untuk menjadi saksi nikah Egy dan Adiba.
Baca Juga: Jadwal Bioskop Cilegon Center Mall XXI Hari Ini 10 Desember 2023, Beserta Harga Tiket Semua Film
“Jangankan wali, saya saja saksi aja betul-betul ikhlas, tahu, dan jelas siapa dengan siapa. InsyaAllah kalau Allah izinkan saya jadi saksi. Diminta saat itu Abidzar datang ke sini sore-sore seperti ini juga saya bilang insyaAllah tinggal doanya,” lanjutnya.
Menurut Buya Yahya yang dikutip dari YouTube Buya Yahya diunggah, 29 Mei 2022, sah hukumnya adik laki-laki menjadi wali nikah saudara perempuannya.
“Kalau perempuan mengatakan wahai saudaraku nikahkan saya, maka keduanya harus sama-sama menikahkan. Atau salah satu menjatuhkan haknya, mengizinkan adiknya laki-laki menikahkan saudara perempuan, dan perempuan itu ridho, itu sah,” kata Buya Yahya.***


















