BANTENRAYA.COM – Satu artis diamankan karena penggunaan obat keras di salah satu kafe di kawasan Senopati.
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bekerja sama dengan tim Bea dan Cukai melakukan penggerebekan di dua kafe yang terletak di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.
Penggerebekan di dua kafe yang terletak di kawasan Senopati tersebut terjadi pada hari Sabtu, 18 November 2023.
Dalam operasi tersebut, sebanyak tiga orang berhasil diamankan, termasuk seorang artis.
Menurut Brigjen Pol Mukti Juharsa, Kepala Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, dari ketiga orang yang diamankan, salah satunya dinyatakan positif mengonsumsi amphetamin.
“Iya, N. N saja. Dia pakai obat keras tapi pakai izin dokter,” ungkapnya pada Senin 20 November 2023, dikutip Bantenraya.com dari Pmjnews.com.
Baca Juga: Dua Buah Bus Saling Salip dan Tidak Mau Kalah, Penumpang Sampai Menjerit Minta Sopir Mengalah
Pada saat penggerebekan yang dilakukan di KLOUD Sky Dining & Lounge, tim berhasil menyita sejumlah barang bukti.
Barang bukti tersebut termasuk 6 butir ekstasi, 2 butir happy five, dan 28 botol minuman tanpa izin.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di lingkungan kafe yang sering dijadikan tempat pertemuan sosial.
Baca Juga: Rincian Harta Kekayaan Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta, Punya Utang Puluhan Juta
Sementara itu, terkait artis yang diamankan, Brigjen Mukti Juharsa menyatakan bahwa artis tersebut sudah dipulangkan karena memiliki izin dokter terkait penggunaan obat keras.
“Sudah dikembalikan karena ada izin dokter, ada surat dokter. Obat-obat keras, bukan ekstasi, daftar G lah. Tes urine negatif dia kan ada surat dokter ada resep dokter, jadi pakai obat itu boleh,” jelasnya.
Operasi ini menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba dan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Bea dan Cukai, untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.
Terkait identitas artis yang sempat diamankan tersebut tidak dipublikasi oleh pihak Kepolisian, hanya inisialnya saja.***


















