BANTENRAYA.COM – Parkir berbayar Stadion Maulana Yusuf di Ciceri, Kota Serang, kembali diberlakukan lagi, sejak Senin 6 November 2023.
Pemberlakuan parkir berbayar Stadion Maulana Yusuf ini dilakukan, karena izin dari instansi terkait telah diterbitkan.
Semua kendaraan yang masuk, baik roda 2 maupun roda 4 akan kembali dipungut parkir sesuai tarifnya.
Baca Juga: Awas Jangan Kecele, Masuk Musim Penghujan 2 Bencana Ini Paling Diantisipasi di Kabupaten Serang
Pengelola parkir berbayar Stadion Maulana Yusuf CV Aqila Aisyah, Abas mengatakan, pemungutan parkir berbayar dimulai lagi sejak Senin 6 November 2023.
Penerapan parkir berbayar kembali diterapkan karena izin untuk pelaksanaannya telah terbit.
“Dari kemarin selesai. Dari Senin,” ujar Abas, kepada Bantenraya.com, Selasa 7 November 2023.
Baca Juga: Ogah Kecolongan Wabah Penyakit, DPRD Kota Cilegon Panggil Dinkes Jangan Lengah di Musim Penghujan
Abas mengaku seluruh persyaratan yang diminta sudah dilengkap, sehingga perizinannya pun sudah terbit dari DPMPTSP via online.
“Sudah semua selesai. Dari MoU, apresial, PKS, PTSP OSS sudah online, rekomendasi andalalin dan persetujuan teknis dari Dishub sudah. Alhamdulillah kita tempuh semua,” akunya.
Abas menyebutkan, tarif parkir sepeda motor Rp2.000 sekali masuk, dan mobil Rp3.000 untuk sekali masuk.
“Itu flat ya tarifnya mobil Rp3.000, dan motor Rp2.000,” ucap dia.
Sekretaris DPMPTSP Kota Serang Teguh Prihadi membenarkan bahwa penyelenggaraan parkir berbayar Stadion Maulana Yusuf oleh CV Aqila Aisyah sudah terbit sejak akhir Oktober 2023.
“Sudah dari tanggal 31 Oktober terbitnya di sistemnya OSS. Persyaratan di sistem sudah terpenuhi semua,” kata Teguh Prihadi, kepada Bantenraya.com.
Teguh Prihadi menjelaskan, persyaratan parkir berbayar Stadion Maulana Yusuf sudah lengkap dan sudah diupload di sistemnya.
“Persyaratan sudah mereka upload semua seperti persetujuan andalalin, rekomendasi teknis pengelolaan parkir dari dinas teknis atau Dishub sudah diupload dan terverifikasi,” jelas dia.
Dengan telah terbitnya perizinan OSS, kata Teguh Prihadi, pengelolaan parkir berbayar Stadion Maulana Yusuf dipastikan sudah legal.
Baca Juga: Edarkan Uang Palsu, Dua Pemuda di Lebak Ditangkap Polisi dengan Barang Bukti Rp 11,5 Juta
“Ya sudah berizin. Iya izin parkir dari sistem. Izin parkir kan sekaran dari sistem OSS,” tegasnya.
Kepala UPT Parkir Dishub Kota Serang Umar Hamdan pun mengatakan serupa bahwa pengelola parkir berbayar Stadion Maulana Yusuf CV Aqila Aisyah telah mengantongi Andalalin dan persetujuan teknis.
“Andalalin dan rekomendasi persetujuan teknis parkir sudah ditempuh,” kata Umar Hamdan, kepada Banten Raya. ***