BANTENRAYA.COM – Pj Sekda Provinsi Banten Virgojanti memersoalkan pengukuran angka pengangguran yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik atau BPS.
Menurutnya, saat ini banyak orang yang terlihat seperti pengangguran tapi sebetulnya memiliki pendapatan yang cukup besar dari kegiatannya di dunia maya.
Awalnya Virgojanti mempertanyakan metode yang digunakan oleh BPS dalam mengukur jumlah pengangguran di Provinsi Banten.
Baca Juga: Siapkan Receh Rp2.000, Parkir Stadion Maulana Yusuf Kota Serang Sudah Berbayar Lagi
Sebab di zaman internet seperti sekarang ini menurutnya banyak orang yang berdiam diri di rumah tapi sesungguhnya memiliki pendapatan yang cukup besar.
“Apakah yang bekerja itu harus yang pergi ke kantor? Ke pabrik?” katanya mempertanyakan.
Dia pun mencontohkan salah satu profesi yang bisa jadi memiliki pendapatan yang besar dari kegiatannya di dunia maya.
Baca Juga: 200 Tidak Aktif, Pengelolaan Keuangan Koperasi di Kabupaten Serang Masih Manual
Salah satunya adalah arsitek yang menjadi tenaga freelance yang mengerjakan project-project dari perusahaan-perusahaan yang membutuhkan jasa arsitek secara freelance.
Profesi semacam ini menurutnya bisa memiliki income yang besar meskipun secara kasat mata dia tidak bisa dilihat sebagai seorang pekerja karena pekerjaannya dilakukan di rumah.
Bukan di kantor seperti pekerja pada umumnya. Bahkan bisa jadi menurutnya orang yang semacam ini memiliki income yang jauh lebih besar.
Baca Juga: Anwar Usman Diberhentikan Sebagai Ketua MK, Apakah Bisa Banding? Intip Peluangnya
Hal itu jika dibandingkan mereka yang bekerja selama 5 jam sesuai dengan standar orang bekerja yang ditetapkan oleh BPS. Belum lagi mereka yang aktif dalam jual beli di dunia maya.
“Kalau mereka punya penghasilan atau positif income yang besar ngapain mereka bekerja,” kata Virgojanti.
Karena itu menurut Virgo jati perlu ada perumusan kembali tentang definisi mereka yang menganggur dan bekerja,” tuturnya.
Baca Juga: MASIH HANGAT! Spoiler One Piece Chapter 1098, Akhir Hayat yang Menyakitkan untuk Jinny
“Sebab mereka yang saat ini terlihat menganggur pun dan lebih banyak di rumah bisa jadi memiliki penghasilan besar dari usahanya di dunia maya.
Diketahui, berdasarkan data BPS Provinsi Banten saat merilis Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Provinsi Banten periode Agustus 2023 merupakan pengangguran terbanyak di Indonesia.
Pengangguran Banten pada periode Agustus 2023 sebesar 7,52 persen atau 448 ribu warga Banten menganggur.
Angka tersebut menjadikan Banten sebagai provinsi dengan jumlah pengangguran tertinggi seluruh Indonesia, disusul dengan Jawa Barat dengan 7,44 persen dan Kepulauan Riau dengan 6,80 persen.
Pengangguran tertinggi di Provinsi Banten paling banyak ada di Kabupaten Serang dengan jumlah 9,94 persen.
Sementara pengangguran terendah ada di Kota Tangerang Selatan sebanyak 5,81 persen.
Baca Juga: Link Download Gratis Logo Hari Pahlawan 2023 Resolusi Tinggi Format PNG, JPG, PDF
Berdasarkan data yang sama, ada 9,26 juta penduduk di Provinsi Banten yang merupakan penduduk usia kerja, yang 5,97 juta di antaranya merupakan angkatan kerja.
Dari jumlah itu, 5,52 juta sedang bekerja, sementara sisanya 448 ribu orang menganggur.
Meski merupakan pengangguran terbanyak di Indonesia, namun jumlah pengangguran di Banten mengalami penurunan sebesar 0,57 persen poin bila dibandingkan dengan periode Agustus 2022 yang lalu.
Baca Juga: Pria ini Rekam Wanita sedang Buang Air di Toilet SPBU, Pelaku jadi Incaran Polisi!
Statistisi Ahli Muda (Ketua Tim Statistik Kependudukan dan Ketenagakerjaan BPS Provinsi Banten) Pradhita Andiah Permani memberikan respons.
Diungkapkannya, konsep bekerja yang digunakan oleh BPS adalah seseorang yang memiliki kegiatan untuk memperoleh penghasilan minimal 1 jam dalam seminggu.
Jadi meskipun dia bekerja atau berusaha untuk memperoleh penghasilan minimal 1 jam dalam seminggu maka dikategorikan sebagai pekerja.
“Jadi bukan cuma orang kantoran yang dikategorikan sebagai orang yang bekerja oleh BPS,” kata Dita.
Dita pun mencontohkan bila ada seorang ibu yang mempunyai usaha online di rumah yang ketika melakukan kegiatan itu dalam seminggu dia bekerja mencari penghasilan minimal 1 jam maka sudah dinilai sebagai bekerja.
Baca Juga: Ini Isi Chat Fuji yang Dibongkar Karyawan yang Viral di Media Sosial, Banyak Cacian dan Kata Kasar
Meskipun ketika melakukan kegiatan jual beli itu tidak setiap hari melayani pelanggan.
“Termasuk yang bekerja freelance juga dianggap bekerja kalau dia memiliki kegiatan untuk memperoleh penghasilan minimal 1 jam dalam seminggu,” ujar Dita. ***



















