BANTENRAYA.COM – Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Kabupaten Serang melakukan pembinaan terhadap seluruh pegawainya.
Pegawai Bapenda Kabupaten Serang diberi pemahaman mengenai whistleblowing system atau WBS untuk mencegah terjadinya benturan kepentingan dan sebagai pencegahan korupsi.
Kepala Bapenda Kabupaten Serang Mochamad Ishak Abdul Ra’uf mengatakan, kegiatan pembinaan dilakukan agar pegawai Bapenda tehindar dari benturan kepentingan.
Baca Juga: DLH Kota Cilegon Kirim ‘Surat Cinta’ ke DPUPR, Ada Ancaman Banjir yang Nyata Jelang Musim Penghujan
Benturan kepentingan itu utaamnya yang dapat mengarah pada tindakan korupsi, kolusi dan nepotiseme (KKN) serta menurunkan kepercayaan masyarakat.
“Benturan kepentingan itu merupakan suatu kondisi dimana pertimbangan pribadi mempengaruhi atau dapat menyingkirkan profesionalitas seorang pejabat dalam mengemban tugas,” ujar Ishak saat membuka acara di aula Tb Suwandi, Pemkab Serang, Kamis 2 November 2023.
Ia menjelaskan, salah satu penyebab dari terjadinya korupsi karena adanya benturan kepentingan yang dilakukan oleh penyelenggara negara.
Baca Juga: Arema FC Libas Dewa United, Singo Edan Amankan 3 Poin Berharga di Bali di Pekan ke-18 Liga 1
“Sumber penyebab terjadinya benturan kepentingan adalah penyalahgunaan wewenang, rangkap jabatan, gratifikasi, kelemahan sistem administrasi, dan kepentingan pribadi,” katanya.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengawasan Pendapatan Daerah Bapenda Kabupaten Serang Tuti Amalia menjelaskan, kegiatan pembinaan dilakukan terkait dengan WBS.
Itu terutama mengenai benturan kepentingan yang harus dipahami oleh seluruh pegawai dalam rangka menuju pemerintahan yang baik dan pemerintahan yang bersih.
“Para pegawai diberi pemahan itu WBS, terus mengenai apa itu benturan kepentingan dan gratifikasi,” katanya.
“Alahmdulillah di Bapenda tidak ada benturan kepentingan dan kegiatan ini sebagai antisipasi dan pencegahan,” tuturnya.
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Serang yang juga sebagai narasumber mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Bapenda tersebut.
“Untuk di Kabupaten Serang baru Bapenda yang berani melakukan kegiatan pencegahan terjadinya benturan kepentingan,” ucapnya.
“Ini kegiatan yang luar biasa dan semoga diikuti oleh OPD yang lain,” katanya.***



















