BANTENRAYA.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau DPUPR Kabupaten Serang gencar melakukan sosialisasi pengurusan persetujuan bangunan gedung (PBG).
Bersamaan dengan itu DPUPR Kabupaten Serang juga turut menyosialisasikan sertifikat layak fungsi (SLF).
Sosialisasi pembuatan PBG dan SLF dilakukan DPUPR Kabupaten Serang untuk memberikan pemahaman kepada para pengusaha atau pemilik bangunan.
Baca Juga: Pegawai Rawan Tergoda Gratifikasi, Bapenda Kabupaten Serang Sampai Harus Optimalisasi WBS
Kepala DPUPR Kabupaten Serang Yadi Priyadi Rochdian mengatakan, pada tahun ini pihaknya telah menggelar sosialisasi pengurusan atau perolehan PBG dan SLF sebanyak 3 kali.
Sosialisasi ini digelar dengan sasaran para pelaku usaha dan para camat, terutama di kawasan-kawasan industri.
“Dalam sosialisasi itu kita menginformasikan kewajiban pembuatan PBG dan SLF serta tata cara pengurusannya,” ujar Yadi saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis 2 November 2023.
“Khawatir masih ada pelaku usaha yang belum paham dan mungkin belum tahu apa itu PBG dan SLF,” katanya.
Ia berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi tersebut lebih banyak lagi pelaku usaha yang mendaftarkan pembuatan PBG dan SLFnya.
“Alhamdulillah sudah mulai ada yang mengurus PBG dan SLF-nya,” katanya.
“Kita sampaikan kepada mereka jika mau mengurus PBG dan SLF kita-kita ini orangnya dan jangan sampai salah orang,” katanya.
Yadi menjelaskan, PBG sebagai salah satu sumber pendapatan daerah yang potensinya cukup besar, walaupun saat ini capaiannya belum maksimal.
“Ke depan sasaran sosialisasinya pelaku usaha pariwisata dan perumahan-perumahan. PBG dan SLF ini hal yang wajib bagi pengusaha atau pemilik gedung,” paparnya.
Baca Juga: 10 Ucapan Hari Pahlawan 2023 Singkat tapi Menginspirasi, Cocok Dijadikan Caption Medsos
Selain itu, sosialisasi juga digelar untuk mengakomodir keluhan-keluhan dari mereka yang pernah mengurus PBG dan SLF.
“Kita pengen tahu apakah ada kendala-kendala yang mereka alami saat mengurus PBG dan SLF ini. Target retribusi PBG tahun ini Rp50 miliar,” ungkapnya.***

















