BANTENRAYA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menggelar rapat koordinasi (rakor)terkait dengan persiapan penetapan daftar calon tetap (DCT) calon anggota DPRD Kabupaten Serang.
Dalam rakor itu terungkap, bagi parpol yang tidak memiliki rekening dana kampanye bisa dicoret dari kepersetaan pemilu.
Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar mengatakan, pencermatan rancangan DCT telah selesai dilaksanakan dan selanjutanya KPU menggelar rakor persiapan penetapan DCT sekaligus menggelar sosialisasi terkait kampanye serta dana kampanye, dan approving atau persetujuan dammy surat suara calon legislatif (caleg).
“Dammy surat suara yang sudah ditanda tangani oleh perwakilan partai politik akan kita setorkan ke KPU RI pada tanggal 5 November untuk kemudian dicetak. Kita sudah meneliti dammy surat suara milai dari nama, gelar, titik koma, dan sebagainya,” ujar Abidin di aula Tb Suwandi, Pemkab Serang, Kamis 2 November 2023.
Sedangkan terkait dengan rekening dana kampanye, Abidin menjelaskan, sehari sebelum kampanye dimulai tepatnya pada tanggal 27 November 2023, parpol parpol harus sudah memiliki rekening dana kampanye dan mendaftarkannya ke KPU Kabupaten Serang.
“Apabila tidak memiliki rekening dana kampanye parpol bisa dicoret dari kepersetaan pemilu,” katanya.
Ia menjelaskan, rekening dana kampanye dibutuhkan karena setelah kampanye selesai parpol peserta pemilu akan diautit oleh auditor independen.
“Berapa dana yang masuk dan berapa pengeluarannya. Kemudian sumber dananya darimana dan untuk apa saja. Batas maksimal sumbangan dana kampanye dari individu Rp2,5 miliar, kalau dari lembaga Rp25 miliar,” paparnya.
Sedangkan untuk logistik pemilu, Abidin mengungaku belum mendapat jadwal namun sesuai informasi yang didapatnya pada petengahan November ini sudah ada yang masuk ke gudang KPU Kabupaten Serang.
“Informasinya yang dikirim duluan kotak dan bilik suara. Gudang kita di Kecamatan Ciruas,” ungkapnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon mengaku telah melakukan pengawasan selama proses pencermatan rancangan DCT berlangsung.
“Ada beberapa catatan yang menjadi perhatian kita di antaranya ada 16 caleg yang memiliki hubungan keluarga dengan ASN, ada 5 kepala desa yang masuk dalam rancangan DCT, tapi informasi dari KPU sudah mengundurkan diri,” katanya.***



















