BANTEN RAYA.COM – Kementrian Agama Kabupaten Lebak membuat inovasi atau terobosan baru di bidang pernikahan dan diharapkan ini berjalan sesuai harapan.
Terobosan baru Kementrian Agama Kabupaten Lebak ini sekali lagi dikhususkan kepada para calon pengantin yang hendak melangsungkan pernikahan.
Terobosan ini dijamin tidak berat dan memberikan dampak positif khususnya terhadap kelestarian alam.
Baca Juga: Laporan Ketua KONI Kota Serang Kandas, Musprov Banten Dinilai Sah dan Sesuai Aturan
Bahkan, jika terobosan ini maksimal maka akan sangat membantu penghijauan serta memperkuat struktur tanah di lahan rawan longsor di Kabupaten Lebak.
Membahas pernikahan dengan kelestarian alam memang rasanya tidak nyambung ya.
Tapi Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Lebak yakin pernikahan dan kelestarian alam berhubungan erat.
Baca Juga: Subhanallah! Penanganan Bencana Gempa Belum Usai, Ratusan Rumah di Desa Citeureup Kebanjiran
Nah, atas dasar itu, Kemenag Lebak mengimbau calon pengantin (catin) yang akan mendaftar nikah ke kantor urusan agama (KUA), memberikan sedakah berupa tiga bibit pohon.
Meski himbauan tersebut sudah dilakukan sejak pekan ini, namun sedakah berupa bibit pohon tersebut, akan diberlakukan mulai Februari 2022.
Kepala Kemenag Lebak, Badru Salam kepada Banten Raya mengatakan, sedekah berupa bibit pohon oleh catin yang mendaftar ke KUA sifatnya bukan wajib melainkan hanya berupa himbauan. Oleh karena itu, meski catin tidak memberikan bibit pohon pun pohon ke pihak KUA pun tidak mempersoalkan.
Baca Juga: Persic Perbanyak Uji Coba Jelang Piala Soeratin U-15
“Yang namanya menghimbau, mau dilaksanakan atau pun tidak kami tidak akan memaksa,” ujar Badru, kemarin.
Ditambahkannya, apabila himbauan sedakah bibit pohon tersebut direalisasikan para catin, maka bibit tersebur akan disumbangkan Kemenag Lebak ke daerah-daerah yang tandus, maupun ke daerah rawan terjadi longsor di Lebak.
“Bila bibit pohon pemberian para catin tersebut, terkumpul maka oleh kami akan diserahkan ke masing-masing desa di Lebak yang memang kondisi wilayahnya butuh penghijauan maupu, yang wilayahnya rawan longsor,” terang Badru.
Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi mengatakan, ide pihak Kemenag Lebak yang mengimbau agar catin bersedekah tiga bibit pohon saat mendaftar nikah ke KUA, tentu hal positif untuk membantu penghijauan maupun membantu memperkuat struktur tanah diwilayah rawan longsor.
“Dengan bersedekah bibit pohon, maka sama dengan para catin membantu menyelamatkan alam dan lingkungan hidup di Lebak,”kata Wabup. ***



















