BANTENRAYA.COM – Ratusan warga Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak turun ke jalan. Mereka melakukan long march beberapa kilometer dari kantor kecamatan menuju ke arah Leuwidamar.
Aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes terhadap maraknya galian pasir dan tanah di kawasan itu. Warga menyisir satu per satu galian yang berada di sisi jalan sekaligus menyegelnya.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Lebak, Muammar Adi Prasetya menilai bahwa aksi yang dilakukan warga Cimarga tersebut merupakan alarm bagi Pemda Lebak untuk bisa lebih tegas terhadap aktivitas galian, termasuk para pengusaha yang menjalankan galian.
Baca Juga: Guru Honorer Madrasah di Lebak Rela Ngutang ke Tetangga Gara-gara Gaji Tak Cair Tiga Bulan
Terlebih saat ini, aktivitas galian di kawasan tersebut hingga hari ini hanya memberikan dampak buruk terhadap lingkungan maupun kesehatan.
“Silahkan usaha, cuma izinnya ditempuh dan kaidah-kaidah tambangnya harus diperhatikan. Jangan kemudian bikin tambang tanpa izin, kemudian merugikan lingkungan. Debunya, lumpurnya, mencelakakan,” kata Muammar saat ditemui pada Minggu, 6 Juli 2025.
Politisi Golkar itu juga menilai bahwa aksi yang dilakukan itu merupakan bentuk keresahan warga yang sudah di tahan sejak lama.
Baca Juga: Ada yang dari Birokrat hingga Wartawan, KAHMI Siap Bantu Bangun Kabupaten Lebak
Ia sendiri mengakui bahwa kondisi jalan di daerah tersebut sangat berdebu.
“Salah satu staff di fraksi saya itu orang Cimarga. Saya perhatikan setiap ke kantor motornya itu debuan, bahkan ketika hujan sekalipun,” tandasnya.***