BANTENRAYA.COM – Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah melakukan inspeksi ke Pasar Kandang Sapi, Narimbang Mulya, Rangkasbitung.
Hal itu dilakukan untuk mengecek kesiapan Pasar Kandang Sapi sebelum ditempati oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di Jalan Sunan Kalijaga.
Dalam kesempatan tersebut, Amir Hamzah menegaskan bahwa relokasi dilakukan bukan untuk menghambat rejeki para PKL, namun Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Lebak ingin menolong para PKL.
Baca Juga: Hadirilah! Peringatan 1 Muharram 1447 Hijriyah Tingkat Kenegaraan di Masjid Istiqla
Amir Hamzah menyebut bahwa para pedagang yang di kawasan jalan Sunan Kalijaga saat ini dimanfaatkan oleh oknum yang menguasai lapak di sepanjang jalan tersebut.
Apalagi, jalan Sunan Kalijaga bukan diperuntukkan sebagai tempat berjualan sehingga status para PKL bersifat ilegal.
“Kita ingin menolong para PKL yang saat ini dimanfaatkan para oknum. Menyewakan meja Rp15 ribu, belum lagi dipotong salar perhari bisa Rp20 ribu,” ungkap Amir saat ditemui pada Rabu, 25 Juni 2025.
Baca Juga: Series Cinta Dalam Sujudku Segera Tayang di Vidio: Cek Sinopsis, Daftar Pemain dan Jadwal Tayangnya!
Amir mengatakan bahwa sewa meja dan salar tersebut tak masuk ke kas daerah. Kendati begitu, dirinya mengaku tak mengetahui siapa oknum yang ia maksud.
“Uangnya kemana? ke oknum, bukan ke negara. Miliaran itu. Kalau kita tau oknumnya pasti dilaporin. Tapi kenyataannya memang ada,” katanya.
Di sisi lain, Amir menuturkan bahwa relokasi PKL bel bisa dilakukan dalam waktu dekat.
Baca Juga: Double Track Sulit Terlaksana di Kota Serang, Budi Rustandi Alihkan ke Kereta Rel Listrik
Hasil dari inspeksi, diputuskan bahwa masih ada bagian pasar yang harus dibenahi, salah satunya pembuatan drainase pembuangan pada lokasi lapak basah.***



















