BANTENRAYA.COM – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Serang menyoroti proses rekrutmen di RSUD Labuan dan Cilograng.
GMNI melihat ada karut marut dalam seleksi penerimaan pegawai pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Cilograng dan UPTD RSUD Labuan.
Proses seleksi penerimaan di RSUD Labuan dan Cilograng dinilai tidak transparan dan sarat akan unsur korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Baca Juga: Deviden BSI Tembus Rp1,05 Triliun hingga Perkenalkan Anggoro Eko Cahyo Sebagai Dirut Baru
Koordinator Aksi GMNI Cabang Serang Fauzul mengatakan, kuota pendaftar di UPTD RSUD Cilograng berjumlah 331 orang dan UPTD RSUD Labuan berjumlah 353 orang.
“Berdasarkan pengumuman Nomor 68 Tahun 2025 tertanggal 29 April 2025. Belum sampai target tapi sudah lanjut ke rangkaian selanjutnya, kan janggal,” ujar Fauzul.
Di tempat yang sama, Ketua Umum GMNI Cabang Serang Dadang menegaskan, polemik juga terjadi saat penundaan hasil tes CAT beserta nilai tambahan Afirmasi domisili dan sertifikasi tentu sarat akan tindakan manipulatif.
“Adanya ruang saat penundaan hasil CAT beserta nilai tambahan Afirmasi domisili dan sertifikasi tentu sarat akan tindakan manipulatif,” pungkas Dadang.
Panitia Seleksi (Pansel) Penerimaan Pegawai BLUD yang dipimpin oleh Nana Supiana dinilai tidak mampu bersikap profesional dan transparan.
“Sesuai pengumuman 29 April 2025, terdapat nama-nama yang tidak tercantum dalam pengumuman tetapi melakukan sanggah,” ungkapnya.
“Alhasil terdapat 159 dari 684 pelamar yang hanya dilakukan verifikasi ulang. tentu hal ini tidak komprehensif secara objektifitas penilaian,” tegas Dadang.
Dalam hal yang sama, Fauzul menambahkan bahwa GMNI Cabang Serang membuka layanan pengaduan sebagai bentuk memperjuangkan hak-hak rakyat.
“Dengan kondisi karut marut yang terjadi dalam rekrutmen pegawai di 2 RSUD, yaitu Cilograng dan Labuan. GMNI Cabang Serang membuka layanan pengaduan sebagai bentuk memperjuangkan hak-hak rakyat yang semestinya,” katanya.
Di akhir unjuk rasa, GMNI Cabang Serang memberikan 6 tuntutan, antara lain:
1. Gubernur dan Wakil Gubernur Banten harus bertanggung jawab atas karut marut seleksi penerimaan pegawai BLUD UPTD RSUD Cilograng dan Labuan.
2. Periksa Badan Kepegawaian Daerah, Dinas Kesehatan dan Sekda yang diduga melakukan praktik KKN.
Baca Juga: Link Nonton Crushology 101 Episode 11: Balik dari Amerika, Bunny Canggung Bertemu Jae Yeol
3. Batalkan Hasil Pengumuman dan lakukan seleksi penerimaan ulang.
4. Berikan jaminan pelaksanaan seleksi penerimaan ulang pegawai BLUD UPTD RSUD Cilograng dan Labuan bebas dari Praktik KKN.
5. Prioritaskan tenaga kerja lokal Provinsi Banten.
Baca Juga: Pengurus Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia Banten I Dilantik, Ini yang Diharapkan
6. Copot dan adili kepala BKD Provinsi Banten serta Kadinkes Provinsi Banten.
Layanan pengaduan bisa diakses melalui link pengaduan yang bisa diklik DI SINI. ***



















