BANTENRAYA.COM – Warga Kabupaten Lebak semakin berani melanggar protokol kesehatan, salah satunya dengan tidak memakai masker.
Warga Lebak yang tidak menggunakan masker ini terjaring dalam razia yang digelar Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Lebak di Jalan Sunan Kalijaga Rangkasbitung, Selasa 12 Oktober 2021.
Puluhan pengendara yang kedapatan melanggar protokol kesehatan didata identitasnya.
Sekretaris Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lebak Asep Didi kepada Bantenraya.com membenarkan telah mendapati puluhan pengendara yang tidak menggunakan masker.
Puluhan pengendara yang sebagian besar kalangan anak muda tersebut, didata identitasnya.
“Puluhan pengendara tersebut, hanya kami data identitasnya. Apabila mereka kedapatan tidak menggunakan masker lagi, maka sanksi berikutnya didenda berupa uang,” ujar Asep Didi.
Baca Juga: Gubernur Banten Buka Opsi Bubarkan PT BGD
Mengingat banyak masyarakat yang kini tidak peduli lagi terhadap protokol kesehatan, maka pada penetapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level tiga ini, satuan tugas penanganan Covid-19, kembali rutin melakukan operasi di malam hari.
“Sejak PPKM level tiga, hampir setiap malam, kami mendapati puluhan masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker,” kata Asep. ***



















