BANTENRAYA.COM – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Bernandeta Maria Elastiyani, sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Banten di Aula Utama Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis 23 Oktober 2025.
Bernandeta Maria Elastiyani disumpah bersama dengan 16 Kepala Kejaksaan Tinggi (kajati) baru dan 20 pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Diketahui, Bernandeta Maria Elastiyani menggantikan Dr. Siswanto, yang mendapat promosi sebagai Kajati Jawa Tengah.
Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Jaksa Agung Nomor 854 Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.
Jaksa Agung ST Burhanuddin melalui Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Bangen Rangga Adekresna mengatakan jika pelantikan bagi Kajati Banten dan beberapa petinggi di lingkungan Kejagung memiliki makna mendalam.
“Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan momentum penegasan tanggung jawab moral, profesional, dan institusional bagi setiap insan Adhyaksa,” katanya dalam keterangan resminya.
Rangga mengungkapkan pentingnya bagi para pejabat yang baru dilantik untuk segera beradaptasi dengan lingkungan kerja baru, dan mampu menjawab tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks di wilayah tugas masing-masing.
“Pergantian pejabat merupakan hal yang wajar dalam rangka penyesuaian dan peningkatan kinerja institusi, serta merupakan bagian dari dinamika untuk mewujudkan visi dan misi Kejaksaan,” ungkapnya.
Rangga menambahkan dengan dilantiknya para pejabat baru, Kejagung berharap penguatan struktur organisasi ini dapat meningkatkan akselerasi kinerja Kejaksaan.
“Khususnya dalam penegakan hukum yang berkeadilan dan bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.***