BANTENRAYA.COM – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Lebak dinilai terang-terangan menentang kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto soal efisiensi anggaran.
Pasalnya, KPU Kabupaten Lebak diketahui baru saja membeli 3 unit mobil baru senilai Rp1,8 miliar dari dana hibah APBD 2024 dan menggelar pertemuan Focus Group Discussion di salah satu hotel mewah di Kota Serang pada Selasa, 25 Februari 2025.
“KPU Lebak jelas menentang kebijakan efisiensi anggaran dengan membeli mobil baru dan rapat di hotel mewah di luar kota. Meski rencana pembelian dilakukan sejak tahun 2023 lalu, tetap tidak seharusnya dipaksakan. Mengingat pemilu juga sudah selesai,” kata Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Lebak atau IMALA Pusat, Ridwanul Maknunah, Selasa, 25 Februari 2025.
Kata Ridwan, pemilihan lokasi FGD di hotel mewah yang ada di Kota Serang oleh KPU Kabupaten Lebak bertentangan dengan semangat penghematan anggaran.
Baca Juga: Tak Kapok Dibui, Dua Residivis Begal Diamankan Polsek Carenang
Terlebih, pemilihan lokasi pertemuan untuk rapat oleh pejabat menjadi salah satu komponen yang paling disorot dalam kebijakan penghematan anggaran tersebut.
Menurut dia, jika pemilihan lokasi dilakukan di Kabupaten Lebak, maka akan berdampak pada pendapatan daerah Lebak itu sendiri.
“Di sisi lain, di jajaran pemerintah daerah sedang gencar-gencarnya memangkas perjalanan dinas, pertemuan luar kota, atau hal-hal tidak urgent lainnya. Tiba-tiba KPU berangkat ke luar kota untuk melakukan FGD itu. Sebetulnya banyak tempat di Lebak yang bisa dijadikan opsi,” terangnya.
Ridwan menilai, apa yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Lebak menunjukkan ketidaktepatan dalam pengelolaan anggaran dan kebijakan yang seharusnya lebih berpihak pada efisiensi anggaran serta pemberdayaan ekonomi lokal.
Baca Juga: XL Axiata Bersama Kementerian PPPA Berdayakan Perempuan Warga Binaan Lapas
Ia berharap agar KPU Kabupaten Lebak dapat lebih bijak dalam menggunakan anggaran negara, dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah yang tengah berusaha melakukan efisiensi.
“Semestinya, KPU Lebak bisa melakukan terobosan dalam memanfaatkan anggaran yang ada. Daripada membeli mobil dinas atau mengadakan kegiatan yang berlokasi di luar kabupaten, lebih baik bila anggaran itu digunakan untuk memaksimalkan partisipasi pemilih lanjutan,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa KPU Kabupaten Lebak membeli 3 unit mobil baru jenis Toyota Hilux Double Cabin seharga Rp1,8 miliar menggunakan anggaran dari hibah APBD Lebak 2024.
Sekretaris KPU Lebak, Rahmat Setiawan Tonidaya menyebut alasan pihaknya melakukan pembelian lantaran KPU Lebak saat ini hanya tinggal memiliki satu unit mobil dinas.
Baca Juga: Trotoar Jalan Protokol Kota Baja Rusak, Kepala DPUPR Kota Cilegon Irit Bicara
Sementara, tugas dan fungsi KPU masih harus terus berjalan meski pemilihan kepala daerah telah usai dilaksanakan.
“Mobil dinas sebelumnya sudah ditarik oleh KPU Provinsi Banten. Tapi meski pemilu usai, tugas dan fungsi masih berjalan. Seperti diundang kegiatan, sosialisasi pemilih berkelanjutan atau sebagainya,” kata Toni kemarin.
Toni mengungkapkan, pembelian mobil dinas baru itu sendiri sudah direncanakan sejak tahun 2023 dan dalam prosesnya, pembelian juga sudah melalui izin dari KPU RI, termasuk spesifikasi mobil itu sendiri.
“Penggunaan mobil itu sendiri nanti melalui sekretaris, jadi tidak melekat secara personal gitu. Penggunaanya harus melalui izin sekretaris,” tandasnya.***



















