Kamis, 12 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Cegah Suap dalam Proses Perizinan, DLHK Provinsi Banten Buka Klinik AmdalNet dan SIL

Akhmad Raffi Oleh: Akhmad Raffi
26 Februari 2025 | 05:15
Cegah Suap dalam Proses Perizinan, DLHK Provinsi Banten Buka Klinik AmdalNet dan SIL

Kepala DLHK Provinsi Banten, Wawan Gunawan. Akhmad Raffi/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau DLHK Provinsi Banten terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha.

Salah satu langkah signifikan yang diambil adalah penerapan Sistem Informasi Lingkungan atau SIL dan AMDALNET yang memungkinkan pengurusan persetujuan lingkungan dilakukan secara online dengan lebih mudah, cepat, dan transparan.

Kepala DLHK Provinsi Banten Wawan Gunawan menyampaikan, sistem informasi berbasis digital ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, tetapi juga sebagai upaya memerkuat integritas serta akuntabilitas dalam pelayanan DLHK.

“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan persetujuan lingkungan berjalan transparan dan dapat diawasi oleh publik. Dengan adanya sistem ini, proses pengajuan tidak lagi bergantung pada prosedur manual yang sering memunculkan kendala birokrasi,” kata Wawan, Selasa, 25 Februari 2025.

Baca Juga: Kabur dengan Cara Dorong Motor Yamaha NMax, Maling Beras di Kota Serang Berhasil Ditangkap Korban

Wawan mengatakan, sistem digital ini diharapkan dapat meminimalisaso kemungkinan adanya praktik korupsi atau kolusi, karena, masyarakat dapat mengakses informasi mengenai tahapan proses persetujuan lingkungan secara realtime.

Jika ditemukan indikasi penyimpangan, mereka dapat segera melaporkannya.

BACAJUGA:

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43

“Kami mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pengawasan. Dengan begitu, DLHK bisa semakin kredibel dan profesional dalam memberikan layanan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas DLHK Provinsi Banten, Irwan

Baca Juga: Bandan Adhoc untuk PSU Pilkada Kabupaten Serang Gunakan Petugas Lama, Kebutuhan Honor Rp 22 Miliar

Setiawan, mengungkapkan bahwa, SIL telah mulai diimplementasikan sejak pertengahan 2024. Hingga kini, sebanyak 63 permohonan persetujuan lingkungan telah diterbitkan melalui sistem ini.

Irwan mengatakan, untuk semakin mempermudah masyarakat dan pelaku usaha, Klinik AMDALNET dan SIL dibuka sebagai pusat layanan informasi serta pendampingan teknis bagi mereka yang ingin mengajukan permohonan.

“Dalam klinik ini, kami tidak hanya menyediakan konsultasi, tetapi juga pelatihan bagi pelaku usaha agar mereka memahami setiap tahapan dalam sistem ini, sehingga tidak mengalami kesulitan dalam proses pengajuan,” jelas Irwan.

Menurut Irwan, salah satu faktor utama keberhasilan sistem online ini adalah aksesibilitas yang luas, sehingga semua pihak dapat menggunakannya tanpa hambatan teknis.

Baca Juga: Kelas Pemustaka, DPK Banten Ajarkan Bisnis Nastar

“Kami ingin memastikan bahwa siapa saja bisa mengakses layanan ini tanpa bergantung pada pihak tertentu. Dengan sistem yang lebih transparan, masyarakat dapat yakin bahwa persetujuan lingkungan dilakukan secara adil dan sesuai regulasi,” tambahnya.

Lebih lanjut Irwan mengatakan, DLHK Provinsu Banten juga terus membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan kritik guna meningkatkan kualitas layanan yang mereka sediakan.

“Kami berharap dengan adanya feedback dari masyarakat, sistem ini dapat terus berkembang menjadi lebih baik dan benar-benar memenuhi kebutuhan publik,” pungkasnya.***

Editor: Administrator
Tags: AMDALNETDLHK Provinsi BantenKlinik
Previous Post

Krakatau Posco dan Jurnalis Parlemen Cilegon Kenalkan Jurnalistik ke SMK YP Fatahillah Cilegon

Next Post

Beli Mobil Dinas Seharga Rp 1,8 Miliar, KPU Kabupaten Lebak Dinilai Tentang Kebijakan Prabowo Soal Efisiensi Anggaran

Related Posts

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi
Daerah

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten
Daerah

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten
Daerah

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo
Pemprov Banten

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43
Dewan Banten Soroti Banjir di Kota Serang dan Apresiasi Aksi Gerak Cepat Walikota Budi Rustandi
Pemprov Banten

DPRD Minta Jalan Palima–Pakupatan Dituntaskan, DPUPR Banten Pastikan Terus Berprogres

26 Agustus 2025 | 17:37
Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten
Pemprov Banten

Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten

25 Agustus 2025 | 22:53
Load More

Popular

  • Suasana Pasar Blok F, Kota Cilegon yang akan dijadikan kawasan bebas rentenir. DisperindagKota Cilegon siapkan funding untuk pinjaman para pedagang.(Uri/Bantenraya.com)

    Disperindag Kota Cilegon Siapkan Pasar Blok F Jadi Kawasan Bebas Rentenir, Bakal Kerja Sama Lembaga Funding

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Agnes Jennifer Diduga Kembali Selingkuh, Begini Respon Sang Selebgram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Jengah! Warga Bojonegara Ancam Blokade Seluruh Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Pertandingan Friendly Match China vs Indonesia U17, Pembalasan Garuda Muda Usai Kekalahan Telak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Gelombang 2 Tunggu Aba-aba Robinsar, 8 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon Siap-siap Geser

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Kota Cilegon Gandir, Polisi: Korban Sudah Cari Tutorial di Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Twibbon Terbaru Hari Jadi Kabupaten Majalengka 2026, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSM Makassar Vs Dewa United, Alarm Juku Eja dari Banten Warriors

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Banten Intensif Lobi Provinsi Lain, Kejar Dukungan Suara Jadi Tuan Rumah PON 2032

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Wakil Ketua I DPRD Kota Serang Roni Alfanto memberikan keterangan pers saat diwawancarai di ruangannya gedung DPRD Kota Serang. (Bantenraya.com)

Serap Aspirasi Secara Langsung, 45 Anggota DPRD Kota Serang Turun ke Masyarakat

11 Februari 2026 | 21:35
Walikota Serang Budi Rustandi (tengah) menerima anggota DPRD Provinsi Banten dalam acara reses masa persidangan kedua di Aula Setda lantai 1 Puspemkot Serang, Rabu 11 Februari 2026. Salah satu hal yang disorot adalah terkait kebutuhan penerangan jalan umum. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Tantangan di Depan Mata, Kota Serang Butuh 6.000 Penerangan Jalan Umum

11 Februari 2026 | 21:09
Petugas DPUPR Kabupaten Serang memantau normalisasi Sungai Cikambuy dengan menurunkan satu alat berat di Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin, Rabu 11 Februari 2026. (Andika/Bantenraya.com)

Minimalisir Banjir, DPUPR Kabupaten Serang Normalisasi Sungai Cikambuy

11 Februari 2026 | 21:00
Walikota Cilegon Robinsar menegaskan siap mengikuti proses peradilan yang diajukan eks Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin. (Tia/Bantenraya.com)

Dilaporkan Mantan Sekda Kota Cilegon ke PTUN, Robinsar Tegaskan Tak Pernah Gentar

11 Februari 2026 | 20:30

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda