BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak membeli empat unit mobil dinas baru senilai Rp2,3 miliar.
Mobil dinas baru tersebut direncanakan akan digunakan oleh Wakil Bupati Lebak serta istrinya (pengurus PKK Lebak), istri Bupati Lebak selaku Ketua Tim PKK Lebak, dan satu unit lainnya merupakan mobil dinas untuk Sekretarias Dinas Pendidikan.
Dilansir dari laman Sirup LKPP, pengadaan itu bernama Belanja Modal Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan dengan satuan kerja penanggung jawab ialah Sekretariat Daerah (Setda) Lebak pada (10/2/2025).
Kemudian, ada empat mobil dengan spesifikasi kendaraan dinas jabatan roda 4 MPV CVT 1.500 cc, kendaraan dinas jabatan roda 4 MPV CVT 2.000 cc, kendaraan dinas roda 4 Ketua PKK MVP 2.000 cc, dan kendaraan dinas roda 4 WKDH MPV 2.800 cc.
Adapun sumber anggaran untuk membeli mobil dinas baru ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dengan total pagu sebesar Rp2,3 miliar.
Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan pada Setda Kabupaten Lebak, Yanti Komala Sari membenarkan pembelian empat mobil dinas baru.
Baca Juga: Tanpa Antri Panjang, Samsat Cilegon Ajak Warga Bayar Pajak Tepat Waktu dengan Samling
Mobil ini ada yang untuk Wakil Bupati Lebak terpilih Amir Hamzah dan istrinya.
“Betul, empat mobil baru. Itu ada untuk Wakil Bupati, Ibu Ketua Tim PKK (istri Bupati), Ibu Wakil Bupati sebagai pengurus PKK, dan satu lagi untuk dinas,” kata Yanti saat dikonfirmasi pada Kamis, 20 Februari 2025
Mobil itu sendiri saat ini sudah berada diparkiran Setda Lebak. Bahkan, mobil milik Wakil Bupati Lebak sudah digunakan. Sementara secara resmi mobil tersebut akan diserahkan usai pelantikan.
Untuk Bupati Lebak, Hasbi Asyidiki Jayabaya tidak mendapatkan mobil dinas baru.
Hasbi rencananya akan menggunakan mobil bekas Bupati Lebak periode sebelumnya, yaitu Ity Octavia Jayabaya yang berjenis Toyota Land Cruiser Prado. Menurut Yanti, alasan tidak dilakukan pengadaan untuk Bupati Lebak ialah lantaran mobil dinasnya masih layak pakai.
“Wakil Bupati dibelikan Fortuner. (Bupati) masih pakai mobil Toyota Prado, yang dulu dipakai Bupati Iti Octavia,” paparnya.
Baca Juga: Study Group Episode 9 dan 10 Sub Indo: Pertarungan Sengit Ga Min dan Han Ul
Lebih lanjut Yanti menjelaskan pembelian mobil dinas baru ini merupakan hak bagi wakil bupati terpilih. Adapun mobil untuk ketua dan pengurus PKK dibeli lantaran tidak punya kendaraan dinas.
“Buat Ketua Tim Penggerak PKK dan pengurusnya kan itu tidak ada sama sekali buat operasional PKK, jadinya dianggarkan. Alasannya, itu kan sudah hak dan kedudukan sebagai kepala daerah, wakil kepala daerah, dan itu sudah diatur di aturannya,” terangnya.
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak, Budi Santoso menyebutkan bahwa pengadaan mobil dinas baru tersebut tak berskaitan dengan instruksi efisensi anggaran.
Baca Juga: Makin Gelap! Sisa Pembayaran Honor Guru Madrasah di Cilegon Masih Belum Ada Kepastian
Menurutnya, mobil dinas merupakan kewajiban pemerintah untuk pejabat daerah, mengingat pejabat daerah tersebut juga belum memiliki mobil dinas.
“Tidak ada kaitannya (dengan efisiensi). Itu hak mereka dan kewajiban pemerintah memang untuk menyiapkannya sebagai penyelenggara daerah. Toh Bupati Lebak masih menggunakan mobil yang lama,” kata Budi. ***