BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Lebak menargetkan 500 ekor sapi dan kerbau mendapatkan vaksin pencegahan penyakit mulut dan kuku atau PMK pada Februari hingga Maret 2025.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan atau Disnakeswan Kabupaten Lebak Rahmat Yuniar mengatakan, pelaksanaan vaksin sendiri merupakan instruksi dari Kementerian Pertanian atau Kementan RI yang dilaksanakan mulai Februari hingga Maret 2025,
Selama pelaksanaannya, pihaknya sendiri melakukan dengan cara menyisir para peternak sapi dan kerbau yang ada di Kabupaten Lebak.
“Februari dan Maret ini ditetapkan oleh Kementerian Pertanian sebagai bulan PMK atau vaksinasi PMK yaitu penyakit mulut dan kuku pada hewan sapi dan kerbau,” kata Yuniar pada Sabtu, 8 Februari 2025.
Baca Juga: Pemkab Lebak Gelontorkan Rp52 Miliar untuk Bayar Premi BPJS Kesehatan Warganya
Yuniar mengungkapkan, untuk mencapai target vaksinasi tersebut, Kementan RI melalui Dinas Pertanian Provinsi Banten sudah menyalurkan bantuan vaksin sebanyak 500 dosis.
Sejauh ini, di awal Februari 2025 Disnakeswan Kabupaten Lebak sudah memvaksin sekitar 102 hewan ternak dan beberapa wilayah.
“Bulan Februari Maret ini Kabupaten Lebak mendapatkan alokasi vaksin sebanyak 500 dosis vaksin untuk sapi dan kerbau dan Alhamdulillah di bulan Februari ini kita sudah melaksanakan sebanyak kurang lebih 102 ekor sapi dan juga kerbau,” terangnya.
Katanya lagi, gejala PMK pada ternak ditandai dengan adanya pembentukan vesikel atau lepuh dan erosi di mulut, lidah, gusi, nostril, puting, dan di kulit sekitar kuku dengan angka kematian tinggi pada hewan rentan muda atau anakan.
Baca Juga: Jadwal Bioskop XXI Cilegon Hari Ini, Ada Woodwalkers Hingga Perayaan Mati Rasa
“Insya Allah Vaksinasi PMK akan terus dilakukan kepada hewan ternak di wilayah kabupaten Lebak agar hewan ternak ini dalam kondisi sehat,” tandasnya.***



















