BANTENRAYA.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang melakukan uji kualitas udara di Kota Serang pada Minggu, 28 November 2021.
Uji kualitas udara dilakukan untuk mengetahui kondisi kualitas udara di Kota Serang.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Kota Serang Roni Yurani mengungkapkan, uji kualitas udara dilakukan di Jalan Veteran Kota Serang dengan mengosongkan jalan tersebut dari lalu lintas kendaraan selama tiga jam.
Baca Juga: Buka Hingga Larut Malam, Kafe di Pandeglang Didatangi Satpol PP
“Pemantauan kualitas udara dilakukan sejak pukul 07.00 pagi sampai dengan 10.00 WIB,” ujar Roni.
Roni mengungkapkan, ini adalah pemantauan udara yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang pada tahun 2021.
Idealnya, pemantauan kualitas udara dilakukan setiap pekan atau minimal selama satu bulan sekali sehingga dapat diketahui bagaimana kondisi kualitas udara di Kota Serang secara intens.
Baca Juga: Farmel Bertemu Persikota di Partai Final Liga 3 Banten
Namun, karena keterbatasan anggaran maka pemantauan kualitas udara baru dilakukan satu kali ini saja di tahun 2021.
Pemantauan kualitas udara juga dilakukan untuk melaporkan kondisi kualitas udara di Kota Serang ke Kementerian Lingkungan Hidup RI di Jakarta.
Kepala Seksi Pencemaran Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang Murtafiah mengatakan, pemeriksaan kualitas udara dilakukan dua sesi.
Sesi pertama saat kendaraan tidak ada sama sekali di Jalan Veteran.
Pemeriksaan dilakukan selama tiga jam.
Pada sesi kedua, pemeriksaan udara dilakukan saat kendaraan lalu lalang di Jalan Veteran selama tiga jam.
Baca Juga: Ini Kisah Sebenarnya dari Web Series Layangan Putus, Sangat Menyedihkan!
Dari pukul 11.00 sampai dengan 14.00 WIB.
Pemeriksaan ini akan memeriksa dengan menggunakan tujuh parameter, di antaranya adalah SO2, NO2, PM 10, PM 2,5, CO, O3, dan HC. ***



















