BANTENRAYA.COM – Edi Junaedi (39) dan Samudin (46) warga Kecamatan Kasemen, Kota Serang ditangkap jajaran Polres Serang Kota karena telah perkosa gadis keterbelakangan mental berusia 21 tahun.
Kedua pelaku yang telah perkosa gadir keterbelakangan mental itu merupakan paman dan tetangga korban.
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahilles Hutapea mengatakan, aksi perkosa tersebut telah terjadi berulang kali.
Baca Juga: Pembangunan Banten International Stadium Capai 89,3 Persen, Sudah Bisa Dipakai di Maret 2022
Terakhir, korban gadis keterbelangan mental itu diperkosa oleh Samudin yang juga tetangga korban.
“Perkosaan ini dilakukan dua orang pelaku, terhadap tetangga dan keponakannya. Korban memiliki kebutuhan khusus (keterbelakangan mental),” katanya kepada Bantenraya.com di Mapolres Serang Kota, Jumat 26 November 2021.
Maruli menjelaskan, kasus itu terungkap setelah tetangganya memperkosa korban, usai pulang Salat Subuh pada Kamis 25 November 2021 sekitar pukul 05.30.
Baca Juga: Tayang Malam Ini, Berikut Sinopsis Ordinary Day, Drakor Terbaru Kim Soo Hyun
“Korban dipaksa berhubungan di rumah pelaku (Samudin). Kemudian korban meceritakan kejadian itu kepada keluarga,
“Namun karena keluarga juga mengalami kondisi yang sama, akhirnya menceritakan ke tetangganya,” jelasnya.
Maruli menjelaskan, korban kemudian dibawa ke klinik, dan diketahui korban tengah hamil 3 bulan. Kemudian korban bercerita jika pamannya juga pernah memperkosanya.
Baca Juga: Bikin Kumuh, Satpol PP Pandeglang Tertibkan Spanduk Liar di Kawasan Perkotaan
“Saat ini kondisi korban sedang hamil. Korban tinggal bersama dengan dengan pelaku yang juga paman korban,” jelasnya.
Maruli mengungkapkan, setiap pelaku perkosa korban, mereka mengancam agar tidak membongkar perlakuan bejat keduanya.
“Tetangga mengancam pakai sajam, pamannya menakut-takutinya akan dipukuli,” ungkapnya.
Baca Juga: 5 Cara Menumbuhkan Brewok Secara Alami, Bikin Makin Pede
Sementara itu, pelaku Samudin mengaku, sudah berulang kali perkosa korban di rumahnya.
“Enam kali pak. Nggak maksa,” katanya.
Samduin menambahkan dirinya tidak bisa menahan hasrat seksualnya, lantaran lama ditinggal istrinya ke luar negeri.
Baca Juga: Usulkan UMK 2022 Naik Tak Sampai 1 Persen, Walikota Cilegon Takut Disanksi Kemendagri
“Istri kerja di Dubai,” tambahnya.
Di tempat yang sama, pelaku lainnya Edi mengaku, korban merupakan keponakannya, yang tinggal bersama dengannya. Saat diperkosa, korban sempat menolaknya.
“Iya (memperkosa) satu kali. Tinggal bareng, sempat komplain (menolak-red),” tandasnya. ***



















