BANTENRAYA.COM – Kendaraan mobil maupun sepeda motor bakal dilarang parkir di sepanjang jalan Pasar Royal dan Pasar Lama Kota Serang.
Pasar Royal dan Pasar Lama bakal dijadikan sentra ekonomi baru di Kota Serang.
Kepastian itu diketahui saat Walikota Serang Budi Rustandi meninjau rencana pembangunan jalan dan pedestrian di Pasar Royal dan Pasar Lama, Kota Serang, Jumat 1 Agustus 2025.
Baca Juga: Banyak yang Kibarkan Bendera One Piece Ketimbang Merah Putih di Bulan Agustus, ini Maknanya!
Jalan dan pedestrian di Pasar Royal dan Pasar Lama akan dibenahi Pemerintah Kota atau Pemkot Serang di akhir triwulan ketiga tahun 2025.
Pembenahan jalan dan pedestrian Pasar Royal dan Pasar Lama bagian dari meningkatkan tata kelola Kota Serang.
Walikota Serang Budi Rustandi menerangkan, kendaraan mobil dan sepeda motor yang masuk Pasar Royal dan Pasar Lama hanya transit atau singgah sementara, karena di dua kawasan tersebut sudah tidak ada lagi parkir kendaraan baik mobil maupun sepeda motor.
“Karena nanti konsepnya di sana tidak boleh ada mobil, apalagi sepeda motor parkir, itu hanya transit di sana. Hanya untuk pejalan kaki, sepeda, motor listrik boleh. Ini untuk menarik kita seperti daerah lain. Yang mana ketika ini sudah jadi Insya Allah Kota Serang sudah kelihatan ibukotanya,” terang Budi, ditemui usai meninjau lokasi.
Baca Juga: Hadiri MPLS Sekolah Rakyat di Lebak, Gus Ipul Buka Masa Lalu Andra Soni untuk Semangati Siswa
Budi menegaskan, tujuan penataan jalan dan pedestrian Pasar Royal dan Pasar Lama untuk meningkatkan ekonomi di dua pasar tersebut. Selain itu, untuk meningkatkan tata kelola yang ada di Kota Serang.
“Karena penataan ini bagian dari pada program saya Serang Bagus, yang mana ingin menjadikan Kota Serang sebagai Ibukota Provinsi Banten yang sesungguhnya,” pungkas dia. ***



















