Selasa, 14 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 14 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Ikut Pegangi Tangan Saat Perkosaan, Bocah 16 Tahun di Kota Serang Ini Divonis 3 Tahun

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
29 Oktober 2021 | 08:00
Ikut Pegangi Tangan Saat Perkosaan, Bocah 16 Tahun di Kota Serang Ini Divonis 3 Tahun

Ilustrasi seorang bocah 16 tahun di Kota Serang yang membantu pemerkosaan dengan memegangi tangan korban. Gerd Altmann/pixabay.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Ikut membantu melakukan perkosaan terhadap gadis di bawah umur asal Kecamatan Kasemen, Kota Serang, SH (16) divonis 3 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang, Kamis 28 Oktober 2021.

Majelis hakim yang diketuai Heri Cahyono mengatakan, terdakwa SH
terbukti secara sah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam pasal 285 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP bersama dengan tersangka Habibi melakukan pencabulan.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SH selama 5 tahun penjara di Lembaga Pembinaan Khusus Anak, dikurangi selama pelaku anak menjalani masa tahanan,” kata majelis hakim kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Banten Budi Atmoko disaksikan terdakwa dan kuasa hukumnya Reynaldi.

Baca Juga: Terlalu! Perempuan Ini Prank Pacar Muslimnya Makan Daging Babi

BACAJUGA:

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU. Sebelumnya, JPU Kejari Serang Budi Atmoko menuntut SH dengan pidana penjara selama 5 tahun.

“Hal memberatkan perbuatan terdakwa dan saksi Habibi membuat korban trauma, perbuatan terdakwa dan Habibi merusak masa depan korban. Hal meringankan, terdakwa masih di bawah umur, belum pernah dihukum, mengakui perbuatannya dan terdakwa masih muda,” jelasnya.

Di luar persidangan, kuasa hukum terdakwa Reynaldi menjelaskan dalam dakwaan JPU, kasus pencabulan anak di bawah umur ini terjadi pada 16 September 2021. Awalnya, SH menghubungi korban untuk mengajak korban ke pemancingan.

Baca Juga: Beredar Video Tabrakan Kapal Mitra Nusantara dan Wira Kencana di Perairan Selat Sunda

“Sekitar jam 8 malam, terdakwa bersama dengan saksi Habibi menjemput korban di rumahnya dengan menggunakan satu sepeda motor,” katanya.

Reynaldi menambahkan setelah dijemput di rumah, korban justru diajak ke areal persawahan di Lingkungan Kesabar, Kelurahan Warung Jaud, Kecamatan Serang, Kota Serang. Di sana korban dipaksa untuk turun.

“Korban sempat meminta untuk diantar pulang. Namun SH menakut-nakutinya. Korban kemudian dibawa ke tengah sawah,” tambahnya.

Baca Juga: Terungkap, Aura Kasih Ternyata Punya Selera Lebih Pilih Duda Dibanding Brondong

Reynaldy mengungkapkan, SH membantu Habibi memperkosa korban dengan cara memegangi tangan korban, juga sempat mencium dan memegang area intim korban.

“Setelah itu, korban ditinggalkan oleh keduanya di lokasi kejadian,” ungkapnya.

Atas putusan itu, Reynaldi menegaskan terdakwa maupun keluarga belum memberikan keputusan atau melakukan banding atas vonis Majelis Hakim tersebut. 

“Masih pikir-pikir, ada waktu 1 minggu,” katanya.***

Editor: Administrator
Tags: bantu perkosaanBocah 16 TahunMajelis Hakim
Previous Post

Momentum Hari Listrik Nasional, Srikandi PLN Berikan Paket Bantuan Kesehatan Bagi Tenaga Medis

Next Post

Terbukti Korupsi Pengadaan Lahan, Mantan Kepala Samsat Malingping Samad Divonis 6,5 Tahun

Related Posts

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten
Kota Serang

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG
Daerah

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian
Kota Serang

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang
Kota Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37
Prof Tihami
Daerah

Kabar Duka! Prof Tihami, Guru Besar UIN SMH Banten Tutup Usia di Usia 74

5 September 2025 | 14:47
Sekda Kota Serang
Daerah

Sekda Kota Serang Langsung Tantang Kepala Dindikbud yang Baru, Sukseskan Serang Cerdas

4 September 2025 | 21:16
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Oppo Find X9

    Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harta Kekayaan Walikota Cilegon Robinsar, Kepala Daerah Paling Muda di Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Twibbon HUT Kabupaten Tangerang ke-393, Pasang Foto Terbaikmu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Banten Tidak akan Tutup Tambang Ilegal, Lebih Pilih Cara Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Putuskan Ambil Standar Terendah Gaji PPPK, Ini Perbandingan Besaran Gaji Pegawai Outsourcing dan PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Latar Belakang Walikota Cilegon Robinsar, Pernah jadi Ketua DKM Masjid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

um

Pengumuman Pengangkatan Dosen di UM Telah Tersedia, Lihat di Sini!

13 Oktober 2025 | 22:16
Pemkot Serang

Pemkot Serang Perluas Layanan Jamkesda dengan Rumah Sakit Swasta, Cover Warga Kurang Mampu

13 Oktober 2025 | 22:00
rumah sakit swasta Kota Serang

Rumah Sakit Swasta di Kota Serang Siap Tangani Pasien Jamkesda

13 Oktober 2025 | 21:45
Oppo Find X9

Hasil Foto OPPO Find X9 Setara DSLR, Dukungan OIS di Kamera Bikin Mata Betah

13 Oktober 2025 | 21:25

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda