BANTENRAYA.COM – Pedagang kaki lima (PKL) yang merupakan pindahan dari Taman Sari akan dibebaskan dari retribusi saat berjualan di tempat relokasi yang baru.
Pembebasan retribusi untuk PKL pindahan Taman Sari akan diberlakukan sampai para pedagang menyesuaikan dengan lokasi baru.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Industri (DinkopUKMPerindag) Kota Serang Wasis Dewanto mengatakan, PKL yang baru relokasi dari Taman Sari pasti membutuhkan waktu adaptasi.
Itu terutama dalam menyesuaikan diri dengan situasi baru. Terutama dalam memberi tahu kepada para pelanggan lama di mana mereka berjualan di tempat baru.
“Makanya kami akan bebaskan retribusi para PKL yang baru pindah dari Taman Sari,” ujar Wasis, Senin 25 Oktober 2021.
Wasis memperkirakan para PKL butuh waktu selama sebulan guna beradaptasi di lokasi yang baru.
Baca Juga: Krisis Energi China Bisa Berdampak untuk Banten, Ini yang Perlu Diwaspadai
Selama itu pula para PKL tidak akan diminta retribusi harian sebagaimana umumnya retribusi yang diterapkan kepada para PKL.
Dia mengatakan, PKL yang berasal dari Taman Sari saat ini sebanyak 95 persennya sudah menempati tempat relokasi yang baru yang berada di dua tempat. Keduanya adalah Kepandean dan Pasar Lama.
Baca Juga: Dorce Gamalama Masuk RS Lagi, Menteri BUMN Eric Thoir Menjengkuk dan Kirim Doa
Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang ini mengatakan, di Pasar Lama para PKL menempati tempat eks rumah potong hewan.
Sementara di Kepandean para PKL menempati lokasi untuk relokasi PKL dari Stadion Maulana Yusuf Ciceri.
Meski dibebaskan dari retribusi pada bulan pertama menempati tempat relokasi, namun Wasis mengatakan hal ini tidak akan berlangsung lama.
Baca Juga: Helldy Agustian Jadi Motivator CPNS se-Banten, Bongkar Bagaimana Cara Jadi Orang Sukses
Para PKL ini akan tetap dikenai retribusi nantinya karena merupakan pendapatan asli daerah yang dihasilkan oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Industri Kota Serang.
Kepala UPT pada Dinkop UKM Perindag Serang Muhammad Zen mengatakan, salah satu kunci keberhasilan relokasi PKL dari Taman Sari ke Kepandean dan Pasar Lama yaitu karena sosialisasi yang cukup lama dilakukan.
Selain itu, saat hari H pengosongan, petugas Satpol PP Kota Serang juga tidak ada yang melakukan kekerasan selama pembongkaran. ***