BANTENRAYA.COM – Disnakertrans Kota Serang mencatat sebanyak 228.000 atau sekitar 89 persen pekerja rentan belum tercover asuransi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan.
Data soal pekerja rentang itu disampaikan Kepala Disnakertrans Kota Serang Mochammad Poppy Nopriadi usai mengikuti audiensi progres universal coverage terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di ruang rapat Walikota Serang, Setda lantai 2, Pemkot Serang, Selasa 3 Juni 2025.
Ia mengatakan, berdasarkan progres universal coverage untuk ketenagakerjaan bagi pekerja rentan baru mencapai 11 persen.
Baca Juga: Setop Sandera Masa Depan Pekerja, Menaker Keluarkan SE Larangan Penahanan Ijazah oleh Perusahaan
“Artinya yang sudah tercover itu baru sekitar 28 ribuan dari 256 ribuan,” ujar Poppy, kepada Banten Raya.
Menurut dia, masih banyak pekerja rentan yang belum tercover BPJS ketenagakerjaan ini menjadi perhatian Pemkot Serang.
“Nah tentunya ini menjadi perhatian karena kita menempati urutan kelima di Provinsi Banten untuk coverage ini,” ucap dia.
Baca Juga: CAIR! Andra Soni Perintahkan Gaji ke-13 ASN Pemprov Banten Sudah Masuk Rekening di 5 Juni
Poppy menuturkan, pemerintah kabupaten kota harus ada progres dalam meng-cover para pekerja rentan menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan karena ada instruksi pemerintah pusat.
“Ini sudah ada perintah dari Kemendagri bahwa kota kabupaten setiap tahun harus ada progres,” katanya.
Jika Pemkot Serang ingin meng-cover pekerja rentan, maka harus melihat sisi kemampuan fiskal Pemkot Serang, karena akan menjadi beban APBD Pemkot Serang.
“Artinya Pemkot juga harus berhitung kalau kita mau membiayai premi untuk sekian orang harus dikalikan berapa dan kemampuan kita berapa,” tutur Poppy.
Menurut Poppy, Pemkot Serang akan mencoba mengcover beberapa komponen yang selama ini diberikan honor.
“Dari honor itu akan disisihkan untuk membayar premi. Jadi seperti kader posyandu. Cuma memang angka data pastinya sedang kita rekap supaya mendekati angka yang valid,” terang dia.
Ia menyebutkan, kategori pekerja rentan dari mulai ojol, marbot, guru ngaji, kader posyandu, dan pemandi jenazah.
“Rata-rata orang yang bekerja di sektor informal,” tandasnya. ***