BANTENRAYA.COM – Sekretariat Daerah atau Setda Kota Serang mulai menerapkan barcode aplikasi peduli lindungi bagi pegawai dan tamu.
Penerapan barcode aplikasi ini salah satu upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan Pemkot Serang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan, penerapan barcode aplikasi peduli lindungi ini masih dalam tahap percobaan.
Baca Juga: Salah Kostum, Peserta CPNS Pinjam Sepatu Petugas Kesehatan
“Sejak Kamis kemarin sudah ada (barcode). Diharapkan seluruh OPD mengikuti seperti di Setda,” ujar Nanang kepada Bantenraya.com via ponselnya, Sabtu 22 Oktober 2021.
Nanang menjelaskan, penerapan barcode aplikasi peduli lindungi ini salah satu penerapan protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan Pemkot Serang.
“Ini salah satu upaya prokes aja. Mudah-mudahan dengan adanya barcode ini virus korona di Kota Serang khususnya di Pemkot Serang segera hilang,” harapnya.
Baca Juga: Mobil yang Dinaiki Rachel Vennya Disorot, Nunggak Bayar Pajak Kendaraan Juga?
Berdasarkan pantauan Bantenraya.com dua banner barcode aplikasi peduli lindungi disiagakan tepat di depan lobi Setda.
Setiap pegawai dan tamu yang hendak bertamu dengan pejabat atau pimpinan daerah diarahkan menggunakan barcode peduli lindungi terlebih dahulu.
Salah seorang tamu di Setda, Lili Wasli mengaku dirinya sempat kaget ketika personel Satpol PP mengarahkan untuk menggunakan aplikasi barcode peduli lindungi.
Baca Juga: 7 Hari Ada 22 Gempa Bumi di Banten
“Soalnya kemarin-kemarin mah belum ada. Makanya saya baru ngeh juga pas mau masuk harus pake aplikasi peduli lindungi. Untungnya saya sudah punya aplikasinya. Bagus lah. Kalau bisa ya semua kantor OPD harus ada. Karena ini bagian mencegah Covid-19,” katanya. ***



















