BANTENRAYA.COM – Ketua Dewan Pembina Yayasan Masjid Agung Ats Tsauroh Kota Serang Embay Mulya Syarif menyayangkan penunjukan Khaeroni sebagai Ketua DKM Masjid Agung Ats Tsauroh Kota Serang yang baru periode 2025-2029.
Penunjukan Khaeroni sebagai Ketua DKM Masjid Agung Ats Tsauroh Kota Serang yang baru periode 2025-2029 tidak sesuai harapan karena tidak mengikuti seleksi.
Penunjukan Khaeroni berawal lantaran kepengurusan DKM Masjid Agung Ats Tsauroh Kota Serang yang lama tidak solid.
Salah satu penyebab kepengurusan DKM Masjid Agung Ats Tsauroh Kota Serang tidak solid adalah polemik dana operasional pada kegiatan Bazar Ramadan 1446 Hijriah.
Embay Mulya Syarif mengatakan, Yayasan Masjid Agung Ats Tsauroh Kota Serang sudah melakukan seleksi calon Ketua DKM dan sudah mengajukan kepada Walikota Serang.
Adapun hasilnya yang ditunjuk oleh Walikota adalah Khaeroni yang tidak mengikuti seleksi.
“Jadi dia tidak ikut seleksi tiba-tiba muncul namanya, dan Walikota menunjuk dia jadi Ketua DKM. Itu di luar harapan kami,” ujar Embay, kepada Bantenraya.com, Jumat 16 Mei 2025.
Meski tidak sesuai harapan, ia mengaku pihaknya tetap legowo dengan penunjukan Khaeroni sebagai Ketua DKM.
“Iya kalau saya mau apalagi. Saya kan bukan siapa-siapa. Yang nunjuk kan Walikota,” akunya pasrah.
Menurut Haji Embay, pihaknya mengajukan sembilan nama calon Ketua DKM Masjid Agung Ats Tsauroh yang sebelumnya ikut seleksi.
“Yang diajukan sesuai yang ikut seleksi. Ada sembilan orang. Pak Haji Hidayatullah Ketua Tim seleksinya. Tapi yang jelas saya juga ikut tandatangan yang kita ajukan bukan dia,” katanya.
Ia juga mengajak kepada Yayasan Masjid Agung Ats Tsauroh Kota Serang agar legowo dengan penunjukan Khaeroni.
Baca Juga: Mendes PDT Wacanakan Bangun Pembangkit Listrik Energi Sampah di Banten
“Iya kalau saya sudah menyampaikan ke teman-teman yayasan, iya sudahlah umat Islam itu umat yang berjiwa besar, iya memang apa yang terjadi di luar harapan kita, tapi mudah-mudahan sajalah kita lihat nanti kayak apa kerjanya,” kata dia.
Embay mengaku, pihaknya tidak bisa menolak apalagi melawan yang sudah menjadi keputusan Walikota Serang.
“Iya harapan saya sih ya sudahlah. Artinya itu kan wewenangnya Walikota hak prerogatifnya Walikota. Terus kita mau apa? Mau makar? Kita lihat aja nanti dia kerjanya apa kita lihat,” katanya.
“Karena saya sudah sampaikan kepada pak Walikota bahwa yang mengurus Masjid itu tidak semua orang bisa,” imbuh Embay. ***



















