BANTENRAYA.COM – Guna membantu dan memermudah pembuat Surat Izin Mengemudi atau SIM, Satlantas Polresta Serang Kota menggelar praktik uji SIM gratis di Alun-Alun Barat, Kota Serang pada Minggu, 27 April 2025.
Kasat Lantas Polresta Serang Kota AKP Tiwi Afrina mengatakan, dalam praktik ujian SIM ini, masyarakat akan diberikan cara atau tutorial praktik uji SIM.
“Kita tahu bahwa masyarakat sering terkendala saat pemohon melakukan praktek uji pada saat pembuatan SIM, karena mungkin masyarakat tidak pernah melakukan latihan,” katanya kepada awak media.
Selain tutorial, Tiwi menerangkan, pihaknya juga memberikan edukasi terkait cara uji praktik SIM, kepada masyarakat yang mengikuti kegiatan itu.
Baca Juga: Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Cilegon Kritik Program 100 Hari Robinsar – Fajar yang Belum Tercapai
“Jadi pemohon SIM sudah punya gambaran, saat melakukan uji SIM di Satpas,” terangnya.
Tiwi mengungkapkan, dalam praktik uji SIM ini, kepolisian akan memberikan pengarahan bagaimana alur pembuatan SIM di Polresta Serang Kota.
Selain uji praktek membawa kendaraan baik roda dua dan roda empat. Pemohon SIM juga harus tau alur penerbitan SIM, mulai dari pendaftaran sampai terbitnya SIM,” ungkapnya.
Penguji Sim Satlantas Polresta Serang Kota Aipda Agus mengatakan saat uji praktik SIM, banyak pemohon yang gagal.
Baca Juga: KH Embay Mulya Syrief Gelar Pengobatan Gratis di Rutan Kelas IIB Serang
“Karena kondisi pemohon SIM kaku dan tegang. Ini mempengaruhi saat melakukan praktek sim,” katanya.
Untuk itu, Agus menegaskan, pihaknya melakukan pelatihan uji praktek SIM gratis untuk masyarakat Kota Serang, agar mengetahui trik dan tips berkendara.
“Harapannya pemohon bisa lulus dalam mengikuti tes uji praktek SIM,” tegasnya.***



















