BANTENRAYA.COM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang bakal menggelar sidak kehadiran aparatur sipil negara (ASN) di hari pertama hari kerja usai libur Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriyah.
Sidak ini untuk memastikan kehadiran ASN setelah libur Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriyah.
Wacana sidak kehadiran ASN ini disampaikan Kepala BKPSDM Kota Serang Karsono.
Karsono mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu sebelum mengagendakan sidak kehadiran ASN setelah Lebaran Idul Fitri.
“Kami akan melakukan sidak tapi saya akan laporkan Pak Sekda dulu perlu tidak. Kalau tidak perlu ya nggak sidak,” ujar Karsono, kepada Bantenraya.com, Senin 7 April 2025.
Baca Juga: Pusat Bahasa Untirta Laksanakan Toefl Waiver, Khsusu Mahasiswa S2 dan S3
Ia menjelaskan, sidak akan dilakukan di seluruh kantor OPD di lingkungan Pemkot Serang.
“Nanti tim akan turun di semua OPD, kalau kelurahan sampel aja, kalau kecamatan, dinas, badan, semua disidak,” ucap dia.
Ia menjelaskan, sidak kehadiran ASN setelah Lebaran Idul Fitri sangat penting untuk meningkatkan disiplin para ASN Pemkot Serang. Selain itu, karena jatah libur Lebaran Idul Fitri sangat panjang dari tanggal 28 Maret hingga 9 April 2025.
“Jadi kita pengen tahu apakah ada yang belum masuk, masih cuti, atau belum masuk karena apa jadi biar ketahuan,” terangnya.
Karsono bakal memberikan sanksi bagi ASN Kota Serang yang melanggar peraturan perundang-undangan tentang disiplin ASN.
Baca Juga: Pemkab Pandeglang Sambut Baik Harga Serapan Gabah Capai Rp 6.500
“Kalau alasannya nggak tepat iya nanti kami lihat. Kita sanksi pemotongan TPP 5 persen,” tegas Karsono.
Ia menambahkan, sidak kehadiran ASN kebijakan pemerintah daerah.
“Biasanya perintah pak Sekda bukan bisa-bisa BKPSDM. Pusat mah nggak pernah ada instruksi sidak ASN,” tandas dia. ***



















