Kamis, 6 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 6 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Polres Serang Gagalkan Peredaran Obat Ilegal, Ribuan Barang Bukti Diamankan

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
24 Maret 2025 | 18:47
Polres Serang Gagalkan Peredaran Obat Ilegal, Ribuan Barang Bukti Diamankan

Polisi mengamankan pengedar obat terlarang di wilayah Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang. Kepolisian

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – MW (34) warga Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang diamankan anggota Satresnarkoba Polres Serang.

Pria tersebut kedapatan mengedarkan ribuan obat terlarang berbagai macam merk.

Barang bukti yang diamankan yaitu tramadol sebanyak 380 butir, obat logo MF sebanyak 725 butir, alprazolam sebanyak 90 butir, riklona sebanyak 71 butir dan calmlet sebanyak 90 butir, serta uang tunai yqng diduga hasil penjualan obat.

Kasat Resnarkoba Polresta Serang Kota Kompol Yudha Hermawan mengatakan penangkapan pengedar obat terlarang itu, berdasarkan informasi dan penyelidikan terhadap yang dilakukannya pada 21 Maret 2025 kemarin.

Baca Juga: Modus Teman Mabar FF, Bocah SD di Kabupaten Serang Jadi Korban Pencabulan

“Dari penyelidikan itu, kami mengamankan tersangka MW di rumahnya,” katanya kepada Banten Raya, Senin (24/3/2025).

BACAJUGA:

IMG 20250909 WA0008

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37

Yudha menambahkan dari penangkapan itu, ribuan obat terlarang tanpa izin edar diamankan dari tersangka MW. Obat-obatan itu sebagian telah dijual, kepada pelajar dan remaja.

“Di edarkan di wilayah Kota Serang dan sekitarnya. Dengan konsumen variatif yaitu pelajar dan warga,” tambahnya.

Baca Juga: Mudah! Inilah Tips Hemat Baterai HP Selama Perjalanan Mudik Lebaran 2025

Yudha menerangkan dari hasil pemeriksaan MW mendapatkan ribuan obat terlarang itu dari seorang pria di wilayah Muara Angke Jakarta. Namun tersangka tidak mengetahui tempat tinggalnya.

“Mereka pakai sistem COD (Cash on Delivery-red). Lalu dibuat paket 3-5 butir dan perlempeng berisi 10 butir,” terangnya.

Yudha mengungkapkan MW telah menjadi pengedar obat terlarang sejak 4 bulan lalu. Tersangka mengaku Bisnis haram itu dilakukan lantaran terdesak kebutuhan ekonomi.

Baca Juga: Polres Cilegon Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Solar Bersubsidi, Begini Kronologi Penggerebekan Tersangka

“Praktik pengedaran ini sudah berjalan sekitar 3-4 bulan, selain itu para tersangka tidak memiliki pekerjaan yang tetap sehingga faktor sosial dan ekonomi menjadi penyebabnya,” ungkapnya.

Yudha menegaskan tersangka MW akan dijerat dengan Pasal 435 sub Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan, dengan ancaman hukaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda 1 miliar.

“Kami berkomitmen memberantas narkoba dan obat terlarang di seluruh Wilayah Hukum Polresta Serang Kota,” tegasnya.***

Editor: Administrator
Tags: obat terlarangpenangkapanPengedar Obat TerlarangSatresnarkoba Polres Serang
Previous Post

Modus Teman Mabar FF, Bocah SD di Kabupaten Serang Jadi Korban Pencabulan

Next Post

Dampak Urbanisasi terhadap Stabilitas Keuangan Kota Serang: Tantangan Ekonomi dan Strategi Penanggulangan

Related Posts

IMG 20250909 WA0008
Kota Serang

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG
Daerah

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian
Kota Serang

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang
Kota Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37
Prof Tihami
Daerah

Kabar Duka! Prof Tihami, Guru Besar UIN SMH Banten Tutup Usia di Usia 74

5 September 2025 | 14:47
Sekda Kota Serang
Daerah

Sekda Kota Serang Langsung Tantang Kepala Dindikbud yang Baru, Sukseskan Serang Cerdas

4 September 2025 | 21:16
Load More

Popular

  • lowongan kerja

    Info Lowongan Kerja PT Asahimas Chemical, Ini Posisi yang Dibutuhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja PT Mayora Indah untuk Penempatan di Malingping, Simak Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TPP ASN Pemkot Cilegon Dipotong 10 Persen, Tertuang dalam Pedoman Penyusunan RKA 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banjir di Pandeglang Meluas, 4 Kecamatan Kini Ikut Terendam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengusaha Tambang di Banten Minta Aturan Jam Operasional Truk Tambang: Kalau Mau Berlaku Adil Seharusnya……..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Serang Fraksi Gerindra Edi Santoso Sebut Tudingan Praktik Jual Beli Jabatan Isu Fitnah Terhadap Walikota Budi Rustandi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja Terbaru di PT Supraco Indonesia, Diutamakan Domisili Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Instagram Bupati Kapuas Wiyatno Digruduk Netizen Usai Viralnya Sang Anak yang Diduga Arogan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andra Soni Bakal Evaluasi Besar-besaran Kinerja Kepala Samsat di Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kabupaten Serang Bentuk Pansus Kode Etik dan Tata Beracara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Oppo Find X9

Review Lengkap Hasil Kamera Oppo Find X9 Pro, Hasilnya Jernih Minim Noise

6 November 2025 | 22:00
Poco M7

Modal Kualitas Baterai, Poco M7 Jadi Raja di Harga Rp2 Jutaan

6 November 2025 | 21:30
Kafe For The Better Tomorrow

Kafe For The Better Tomorrow Cilegon Unggulkan Produk Burger Buatan Anak Muda

6 November 2025 | 21:15
Kota Serang diguncang gempa bumi

7 Potensi Bencana Ada di Kota Serang, BPBD: Tak Punya Industri tapi…….

6 November 2025 | 21:00

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda