Jumat, 23 Januari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 23 Januari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Polres Serang Gagalkan Peredaran Obat Ilegal, Ribuan Barang Bukti Diamankan

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
24 Maret 2025 | 18:47
Polres Serang Gagalkan Peredaran Obat Ilegal, Ribuan Barang Bukti Diamankan

Polisi mengamankan pengedar obat terlarang di wilayah Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang. Kepolisian

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – MW (34) warga Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang diamankan anggota Satresnarkoba Polres Serang.

Pria tersebut kedapatan mengedarkan ribuan obat terlarang berbagai macam merk.

Barang bukti yang diamankan yaitu tramadol sebanyak 380 butir, obat logo MF sebanyak 725 butir, alprazolam sebanyak 90 butir, riklona sebanyak 71 butir dan calmlet sebanyak 90 butir, serta uang tunai yqng diduga hasil penjualan obat.

BACAJUGA:

IMG 20250909 WA0008

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37

Kasat Resnarkoba Polresta Serang Kota Kompol Yudha Hermawan mengatakan penangkapan pengedar obat terlarang itu, berdasarkan informasi dan penyelidikan terhadap yang dilakukannya pada 21 Maret 2025 kemarin.

Baca Juga: Modus Teman Mabar FF, Bocah SD di Kabupaten Serang Jadi Korban Pencabulan

“Dari penyelidikan itu, kami mengamankan tersangka MW di rumahnya,” katanya kepada Banten Raya, Senin (24/3/2025).

Yudha menambahkan dari penangkapan itu, ribuan obat terlarang tanpa izin edar diamankan dari tersangka MW. Obat-obatan itu sebagian telah dijual, kepada pelajar dan remaja.

“Di edarkan di wilayah Kota Serang dan sekitarnya. Dengan konsumen variatif yaitu pelajar dan warga,” tambahnya.

Baca Juga: Mudah! Inilah Tips Hemat Baterai HP Selama Perjalanan Mudik Lebaran 2025

Yudha menerangkan dari hasil pemeriksaan MW mendapatkan ribuan obat terlarang itu dari seorang pria di wilayah Muara Angke Jakarta. Namun tersangka tidak mengetahui tempat tinggalnya.

“Mereka pakai sistem COD (Cash on Delivery-red). Lalu dibuat paket 3-5 butir dan perlempeng berisi 10 butir,” terangnya.

Yudha mengungkapkan MW telah menjadi pengedar obat terlarang sejak 4 bulan lalu. Tersangka mengaku Bisnis haram itu dilakukan lantaran terdesak kebutuhan ekonomi.

Baca Juga: Polres Cilegon Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Solar Bersubsidi, Begini Kronologi Penggerebekan Tersangka

“Praktik pengedaran ini sudah berjalan sekitar 3-4 bulan, selain itu para tersangka tidak memiliki pekerjaan yang tetap sehingga faktor sosial dan ekonomi menjadi penyebabnya,” ungkapnya.

Yudha menegaskan tersangka MW akan dijerat dengan Pasal 435 sub Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan, dengan ancaman hukaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda 1 miliar.

“Kami berkomitmen memberantas narkoba dan obat terlarang di seluruh Wilayah Hukum Polresta Serang Kota,” tegasnya.***

Editor: Administrator
Tags: obat terlarangpenangkapanPengedar Obat TerlarangSatresnarkoba Polres Serang
Previous Post

Modus Teman Mabar FF, Bocah SD di Kabupaten Serang Jadi Korban Pencabulan

Next Post

Dampak Urbanisasi terhadap Stabilitas Keuangan Kota Serang: Tantangan Ekonomi dan Strategi Penanggulangan

Related Posts

IMG 20250909 WA0008
Kota Serang

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG
Daerah

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian
Kota Serang

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang
Kota Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37
Prof Tihami
Daerah

Kabar Duka! Prof Tihami, Guru Besar UIN SMH Banten Tutup Usia di Usia 74

5 September 2025 | 14:47
Sekda Kota Serang
Daerah

Sekda Kota Serang Langsung Tantang Kepala Dindikbud yang Baru, Sukseskan Serang Cerdas

4 September 2025 | 21:16
Load More

Popular

  • pengusaha turki

    Pengusaha Turki Bidik Banten, Tertarik untuk Bangun Pabrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 21 Kepala Sekolah di Cilegon Bakal Dilantik Lagi, Sudah Lakukan 2 Kali Mutasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Eks Kantor Dinas Kabupaten Serang, Budi Rustandi Bilang Untuk Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus PHK di Kota Cilegon Pada 2025 Melonjak Tajam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masjid di Gunungsari Ambruk Saat Renovasi, Satu Warga Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Banten Bekukan Sementara Operasional Usaha Besar PT ABM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Serang Tak Ada Lahan untuk Dibangun Gedung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Serang Budi Rustandi Bongkar Ratusan Bangunan Liar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MoU Pemkot Cilegon-PT KS, Perkuat Investasi Pembangunan Infrastruktur Jalan Pelabuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Kim Min Gee, Peserta Singles Inferno Season 5 Lengkap denngan Instagram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Pemain Semen Padang

Sowan ke Bali United, Semen Padang Bertekad Jaga Marwah Ranah Minang

23 Januari 2026 | 06:00
unpam

Unpam Serang Jalin Kerja Sama dengan Kelurahan Nyapah untuk Penelitian Skripsi Berbasis IoT

22 Januari 2026 | 23:31
Unpam

Unpam Serang dan SMP Terpadu Al-Qudwah Jalin Kerja Sama, Dukung Tridharma Perguruan Tinggi

22 Januari 2026 | 23:04
Salah satu pedagang sembako di Kota Cilegon

Stabilkan Harga, Disperindag Cilegon Bakal Siapkan Bazar Murah Ramadan dan Sembako Gratis

22 Januari 2026 | 22:07

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda