BANTENRAYA.COM – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Serang telah berhasil menemukan produk makanan takjil yang mengandung formalin.
Temuan makanan takjil itu terungkap usai BBPOM melakukan pengawasan rutin di dua pasar tradisional di Kabupaten Serang dan Kabupaten Pandeglang.
Temuan makanan mengandung formalin itu diungkapkan Kepala BB POM di Serang, Moejaza Sirait usai audiensi dengan Walikota Serang Budi Rustandi, di Setda lantai 2, Puspemkot Serang, Selasa (18/3/25).
Moejaza Sirait mengatakan, beberapa produk yang mengandung formalin seperti cincau hitam, teri nasi, agar merah, dan agar hijau.
“Itu yang kita temukan di dua pasar, satu di Pasar Petir, dan Pasar Badak Pandeglang. Kita masih menemukan produk itu,” ujar Moejaza, kepada Bantenraya.com.
Baca Juga: Dispora Kabupaten Serang Dorong Peningkatan Prestasi Atlet Melalui 50 Pelatih PPLPD
Ia mengaku pihaknya tengah melakukan penelusuran ke sumbernya.
“Kami sekarang berfokus kepada sumbernya, karena setelah kita lihat 1,2 tahun ini termasuk kepada tahun ini juga. Mereka merujuk ke sumbernya hanya beberapa produsen. Ini yang sedang kami dalami sekarang,” tutur dia.
Moejaza mengaku pihaknya telah mengamankan untuk tidak lagi dijual langsung. Selain itu, pihaknya juga melakukan pembinaan dan surat pernyataan kepada pedagangnya.
“Tapi sekali lagi pedagang itulah menerima barang itu dari produsen. Produsen itu yang sekarang sedang kami telusuri, dan kami juga sedang uji konfirmasi. Itu kan tadi dengan rapid tes terus dikonfermasi, kemudian nanti kalau nanti sudah ketemu sumbernya dari mana kita akan ngambil tindakan yang tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.(***)



















