BANTENRAYA.COM – Walikota Serang Budi Rustandi mengingatkan kepada seluruh Ketua Rukun Warga (RT) dan Rukun Warga (RW) se Kota Serang agar jangan mempersulit warga yang mengurus administrasi.
Ketua RT RW sebagai ujung tombak pemerintahan dalam menjalankan administrasi dan mendukung pembangunan kota.
Demikian disampaikan Walikota Serang Budi Rustandi usai audiensi dengan Forum Silaturahmi RT RW Kota Serang di Setda lantai 1, Puspemkot Serang, Kota Serang, Jumat 14 Maret 2025.
Budi Rustandi mengingatkan semua proses administrasi harus sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Ia menegaskan kepada para lurah agar tidak menerima berkas dari warga tanpa adanya surat pengantar atau rekomendasi dari RT/RW.
Namun, ia juga menekankan bahwa RT/RW tidak boleh mempersulit warga dalam pengurusan administrasi.
“RT dan RW harus menjalankan tugasnya dengan baik sesuai aturan yang berlaku. Jangan ada yang mempersulit warga dalam mengurus berkas, tetapi prosedur tetap harus dijalankan dengan benar,” ujar Budi Rustandi.
Budi juga berharap Ketua RT dan RW dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Mereka diharapkan mampu menjelaskan dengan baik berbagai program dan kebijakan yang dijalankan oleh Pemerintah Kota Serang.
Baca Juga: Wagub Banten Sebut Safari Ramadan Jadi Ajang Serap Aspirasi dan Perkuat Sinergi
“RT dan RW adalah garda terdepan yang berinteraksi langsung dengan masyarakat. Kami berharap mereka bisa membantu menjelaskan kepada warga tentang berbagai program pembangunan yang sedang dan akan dilakukan Pemkot Serang,” tambahnya.
Lebih lanjut, Budi Rustandi juga mengajak seluruh RT dan RW untuk mendukung pembangunan Kota Serang.
Sinergi antara pemerintah dan masyarakat dinilai penting agar proses pembangunan berjalan lancar dan sesuai dengan kebutuhan warga.
Baca Juga: 10 Pantun Minta THR yang Lucu dan Unik, Kode Halus Buat Atasan, Keluarga, Kerabat Hingga Pasangan
Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan kerja sama antara pemerintah kota dan perangkat RT/RW semakin kuat, sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih optimal dan pembangunan Kota Serang dapat berjalan lebih efektif. ***



















