Senin, 15 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 15 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Lagi Enak Tidur Nyenyak, Pengedar Narkoba dan Obat Terlarang di Kota Serang Diringkus Polisi

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
5 Maret 2025 | 19:27
Lagi Enak Tidur Nyenyak, Pengedar Narkoba dan Obat Terlarang di Kota Serang Diringkus Polisi

Pengedar narkoba dan obat terlarang diamankan polisi, Selasa (5/3/2025). Kepolisian

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – YH (26) remaja asal Lingkungan Ciwaktu Lor, Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang ditangkap personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang, karena berbisnis narkoba jenis tembakau sintesis dan obat terlarang.

Pria pengangguran tersebut ditangkap di rumah kontrakannya di wilayah Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang, bersama barang bukti 11 paket besar dan 32 paket kecil tembakau sintesis seberat 613 gram serta 180 pil Tramadol.

Kastresnarkoba Polres Serang AKP Bondan Rahadiansyah mengatakan penangkapan pengedar narkoba dan obat terlarang itu dilakukan pada Selasa 4 Maret 2025. Saat ditangkap, YH tengah tertidur pulas di kamar kontrakan.

Baca Juga: Wajib Tahu! Inilah Keutamaan Sholat Tarawih Malam ke-6 Ramadhan 2025

“Iya dini hari kemarin (penangkapan tersangka-red),” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (5/3/2025).

Bondan menjelaskan penangkapan pengedar narkoba ini bermula dari laporan masyarakat yang curiga tersangka mengedarkan narkoba di wilayah Kabupaten Serang. Dari informasi itu, penyidik melakukan penyelidikan.

“Sekitar pukul 01.00, tersangka YH berhasil diamankan di rumah kontrakannya. Dari dalam rumah diamankan barang bukti puluhan paket tembakau sintesis seberat 613 gram dalam toples yang disembunyikan di lemari,” jelasnya.

BACAJUGA:

IMG 20250909 WA0008

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37

Baca Juga: TAMAT! Friendly Rivalry Episode 15 dan 16 Sub Indo: Bocoran Cerita dan Link Nonton Bukan Bilibili

Selain itu, Bondan menerangkan dalam penggeledahan ditemukan 180 butir obat terlarang jenis tramadol, timbangan digital serta 2 unit handphone sebagai sarana transaksi.

“Tersangka dan barang bukti langsung kami bawa ke Mapolres Serang,” terangnya

Bondan mengungkapkan dari hasil pemeriksaan, tersangka YH tak membantah kepemilikan narkoba dan obat terlarang tersebut.

Baca Juga: Kapan Cinta Mati Episode 8A dan 8B Rilis? Ini Jadwal Tayang dan Link Nonton Bukan LK21

Barang haram itu dibeli olehnya seharga Rp12 juta melalui media sosial Instagram.

“Untuk di jual kembali. Jadi motifnya masalah ekonomi dan sudah berjalan 5 bulan,” ungkapnya

Bondan menegaskan pihaknya masih mengembangkan dengan mencari pemilik akun Instagram penjual narkoba.

Baca Juga: PT EGS akan Audit Fakultas Hukum Untirta

Dirinya berharap anggota dapat menemukan dan menangkap pemilik akun tersebut.

“Kasus peredaran narkoba ini masih dikembangkan. Mudah-mudahan tim satresnarkoba dapat mengungkap kasus peredaran ini sampai level atas,” tegasnya.***

Editor: Administrator
Tags: ditangkapnarkobapolres serangremajatembakau sintesis
Previous Post

Wajib Tahu! Inilah Keutamaan Sholat Tarawih Malam ke-6 Ramadhan 2025

Next Post

BPKPAD Cilegon Pastikan Honor Guru Madrasah Hingga RT dan RW Segera Dicairkan

Related Posts

IMG 20250909 WA0008
Kota Serang

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG
Daerah

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian
Kota Serang

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang
Kota Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37
Prof Tihami
Daerah

Kabar Duka! Prof Tihami, Guru Besar UIN SMH Banten Tutup Usia di Usia 74

5 September 2025 | 14:47
Sekda Kota Serang
Daerah

Sekda Kota Serang Langsung Tantang Kepala Dindikbud yang Baru, Sukseskan Serang Cerdas

4 September 2025 | 21:16
Load More

Popular

  • Pemprov Banten

    25 ASN Pemprov Banten Kena Sanksi Disiplin, 10 Kasus Tergolong Pelanggaran Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Jadi Ibu Biologis Lily Anak Angkat Raffi Ahmad, Clara Wirianda Merespon Begini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Lengkap 3 Besar Open Bidding 6 Jabatan Eselon II di Kabupaten Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Aya dan Jule Kembali Viral, Yuka Sempat Puji Mantan Istri Na Dae Hoon Sholehah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karang Taruna Cilegon Terus Memanas, Karteker PNKT Dinilai Terlalu Dipaksakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapakah Yuka? Suami Selebgram Malaysia Aya Balqis yang Diduga Selingkuh dengan Jule

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angin Segar Buat Pegawai Non Database, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Upah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honorer Pemprov Banten Diberikan Angin Surga Tentang Pelantikan PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lahan Bukan Milik Sendiri, Gapoktan Akui Petani di Cilegon Kesulitan Berkembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Korban Salah Sasaran Kasus Julia Prastini Alias Jule, Netizen Ini Kena Spam dari Puluhan Nomor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Dimyati Natakusumah

Wagub Banten Dimyati Natakusumah Ultimatum Pejabat yang Kongkalingkong Proyek: Coba Taubatan Nasuha

15 Desember 2025 | 12:11
Info lowongan kerja Empat Coffee and Space Serang

Domisili Serang Merapat! Info Lowongan Kerja Empat Coffee and Space untuk Barista hingga Kasir

15 Desember 2025 | 11:44
Umang Beach Club

Modal Rp500 Ribuan Bisa Menginap di Umang Beach Club dan Rasakan Sensasi Punya Pulau Pribadi

15 Desember 2025 | 11:00
Walikota Serang Budi Rustandi

Duduk Bareng Siswa, Budi Rustandi Baca Al-Quran di SMP Negeri 1 Kota Serang

15 Desember 2025 | 10:28

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda