Rabu, 15 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 15 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Ibu Yang Bawa Bayi Dalam Tahanan Divonis 1 Tahun Penjara Akibat Kasus Penipuan Jual Beli

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
10 Januari 2025 | 15:30
Ibu Yang Bawa Bayi Dalam Tahanan Divonis 1 Tahun Penjara Akibat Kasus Penipuan Jual Beli

PERAWATAN - Rutan Serang tengah memberikan perawatan terhadap anak Siti Nazia, beberapa waktu lalu. Foto Kiriman Rutan Serang Untuk Banten Raya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BACAJUGA:

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37

BANTEN RAYA.COM – Siti Nazia (38) warga Komplek Bumi Agung Permai 1, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang ditahan bersama bayi perempuannya yang masih berusia 7 bulan divonis 1 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang.

Dikutip dari laman resmi Mahkamah Agung, sidang yang diketuai Aswin Arief mengatakan Siti Nazia terbukti bersalah sebagaimana Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan. Ibu rumah tangga itu terbukti melakukan penipuan bisnis jual beli barang elektronik dan emas.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Siti Nazia oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 tahun,” bunyi amar putusan dikutip Banten Raya, Jumat 10 Januari 2025.

Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan JPU, sebelumnya Siti Nazia dituntut pidana penjara selama 1 tahun dan 4 bulan kurungan penjara.

Baca Juga: Direktur Bisnis Konsumer BRI Handayani Puas dengan Fasilitas Layanan Kantor Cabang BRI BSD Yang Baru

Sebelum memvonis Siti Nazia, Majelis Hakim telah mempertimbangkan hal memberatkan yaitu perbuatan terdakwa merugikan saksi korban Widyawati, perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat. Keadaan yang meringankan yaitu terdakwa bersikap sopan dan mengakui perbutannya, terdakwa belum pernah dipidana dan terdakwa menyesali perbuatannya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kasus penipuan yang menjerat Siti Nazia bermula pada bulan Agustus 2024 lalu, Widyawati berkenalan dengan Siti di sebuah warung yang terletak di Kawasan Stadion Maulana Yusuf, Ciceri, Kota Serang.

Pada pertemuan itu, Siti mengajak Widyawati berbisnis jual beli barang elektronik dan emas. Dari bisnis itu, Siti menjanjikan keuntungan 20 persen dari modal yang diberikan. Tergiur dengan iming-iming tersebut, Widyawati akhirnya memberikan bantuan modal Rp30 juta yang diserahkan secara bertahap melalui transfer.

Namun setelah modal diberikan, Siti Nazia tidak pernah memberikan keuntungan 20 persen seperti yang dijanjikan, tanpa alasan yang jelas dan terkesan menghindar dengan cara berpindah-pindah tempat tinggal.

Baca Juga: Daftar Pelatih Timnas Indonesia Masa ke Masa, dari Mastenbroek, Shin Tae-yong hingga Kluivert

Atas perbuatan Siti Nazia, Widyawati mengalami kerugian Rp30 juta. Kasus itu kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian, dan terancam Pasal 378 KUHPidana, dan atau Pasal 372 KUHPidana.

Diketahui, Siti Nazia tengah menjalani penahanan sementara di Rutan Serang bersama dengan Bayinya. Bahkan dalam mengikuti persidangan, Siti membawa Bayinya tersebut ke Pengadilan Negeri Serang. (***)

 

Editor: Administrator
Tags: BayiPengadilan Negeri Serangpenipuanvonis
Previous Post

Rampas Hak Publik, PW Ansor Banten Desak Pemagaran di Pantai Pesisir Utara Tangerang Dibongkar

Next Post

Ngebut, Pemotor Yang Berprofesi Pedagang Terjun ke Irigasi di Ciruas Hingga Tewas

Related Posts

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten
Kota Serang

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG
Daerah

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian
Kota Serang

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang
Kota Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37
Prof Tihami
Daerah

Kabar Duka! Prof Tihami, Guru Besar UIN SMH Banten Tutup Usia di Usia 74

5 September 2025 | 14:47
Sekda Kota Serang
Daerah

Sekda Kota Serang Langsung Tantang Kepala Dindikbud yang Baru, Sukseskan Serang Cerdas

4 September 2025 | 21:16
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Oppo Find X9

    Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukungan untuk Kepala SMAN 1 Cimarga Terus Mengalir, Slogan Dukung Bu Kepsek Menggema

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Dini Pitria Kepala SMAN 1 Cimarga yang Kini Banjir Dukungan, Sudah 20 Tahun Mengabdi untuk Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Banten Nonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga: Saya Sudah Perintahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harta Kekayaan Walikota Cilegon Robinsar, Kepala Daerah Paling Muda di Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Nonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga, Akun Instagram Andra Soni dan Dimyati Digeruduk Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Fakta Kasus Kepala SMAN 1 Cimarga yang Tampar Siswa hingga Mogok Sekolah, Semua dari Ketahuan Merokok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Gubernur, Giliran Wagub Banten Perintahkan Penonaktifan Kepala SMAN 1 Cimarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Netizen Dukung Kepsek SMAN 1 Cimarga yang Tampar Siswa Karena Ketahuan Merokok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
Oppo Find X9

Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

11 Oktober 2025 | 22:00
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Dewa United

Dewa United VS Madura United, Persita Lawan PSIM Tengah Pekan di Pekan 9 BRI Liga 1

15 Oktober 2025 | 07:30
selekab

Selekab Untuk Persiapkan Porprov Banten Agar Kabupaten Serang Tembus 3 Besar

15 Oktober 2025 | 07:15
kepala sman 1 cimarga

Akibat Nonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga, Akun Instagram Andra Soni dan Dimyati Digeruduk Netizen

14 Oktober 2025 | 22:56
Banjir truk tambang

Banjir Truk Tambang di Kabupaten Serang, Muhibbin Dorong Rekayasa Lalu Lintas

14 Oktober 2025 | 22:13

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda