Kamis, 25 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 25 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Tanpa Kenaikan, Pemkot Serang Alokasikan Rp 196 Miliar untuk TPP PNS dan PPPK di 2025

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
6 Januari 2025 | 21:55
Tanpa Kenaikan, Pemkot Serang Alokasikan Rp 196 Miliar untuk TPP PNS dan PPPK di 2025

Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Kota Serang Yusup Suprapto ditemui di kantornya di BPKAD Kota Serang, Senin 6 Januari 2025. Harir Baldan/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Serang tahun 2024 kurang lebih sebesar Rp 196 miliar per tahun.

Sementara TPP PNS dan PPPK Pemkot Serang tahun 2025 pun nilainya masih sama Rp 196 miliar per tahun.

Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang Yusup Suprapto mengatakan, anggaran alokasi TPP PNS dan PPPK tahun 2024 kurang lebih sebesar Rp 14 miliar per bulan.

Baca Juga: Provinsi Banten Masuk Lima Besar Inflasi Tertinggi, Defisit Cabai Jadi Sorotan

“Dikali 14 bulan kurang lebih Rp 196 miliar per tahun,” ujar Yusup, kepada Banten Raya, Senin (6/1/25).

Ia menjelaskan, TPP PNS dan PPPK dicairkan setiap bulan Rp 14 miliar dikali 14 bulan.

“Dua bulan setahun berjalan, satu kali TPP THR, satu kali TPP gaji ke-13,” ucap dia.

Baca Juga: Defisit Anggaran, ⁠Pemkot Cilegon Janji Akan Segera Lakukan Pembayaran yang Tertunda

Yusup menuturkan, TPP PNS dan PPPK tahun 2025 tidak mengalami kenaikan.

“Masih sama Rp 196 miliar per tahun. Jadi tidak ada masih tetap. Kita tidak ada sama sekali tidak ada kenaikan. Sudah lama Kota Serang tidak naik,” jelasnya.

Berdasarkan data dari BKPSDM Kota Serang jumlah pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Serang sebanyak 5.251 orang, terdiri dari PNS 3.516 dan PPPK 1.735.

Baca Juga: Ada Potensi Perubahan Sistem, Pokmas Kelurahan Purwakarta Tunggu Kepastian Juknis Salira 2025

“OPD yang paling banyak menerima TPP adalah Dindik, Dinkes, Setda, DLH, Inspektorat dan kecamatan lumanyan besar karena termasuk kelurahan,” kata Yusup.

Asisten Daerah (Asda) III Kota Serang Kusna Ramdani mengatakan, nilai alokasi anggaran TPP menyesuaikan dengan kemampuan keuangan pemerintah daerah.

“Menyesuaikan kemampuan daerah saja dan nanti kan ada P3K dan CPNS yang harus dipertimbangkan juga,” ujar Kusna, kepada Banten Raya, Senin (6/1/25).

Baca Juga: Naik 20 Persen Sejak Era Helldy, TPP ASN Kota Cilegon Dibayar Rp40 Miliar Per Bulan

Kata dia, sudah setengah dekade TPP PNS dan PPPK Pemkot Serang masih belum ada kenaikan.

“Kita masih sama sudah hampir 5 tahun yang lalu belum ada kenaikan. Sampai saat ini belum ada wacana kenaikan TPP,” ucap dia.

Serupa dikatakan Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Serang Ida. Kata dia, persentase besaran TPP disesuaikan dengan kemampuan keuangan Pemkot Serang.

Baca Juga: BPRSCM Terima Suntikan Dana Segar dari Kejari Cilegon, Ternyata Uang Hasil Korupsi Senilai Rp 1,4 Miliar

“Kalau persentase besaran ada di BPKAD yang pasti dapat diberikan sesuai kemampuan keuangan daerah itu prinsipnya,” ujar Ida, kepada Banten Raya, Senin (6/1/25).

Ia juga menyatakan bahwa hingga tahun 2025, TPP belum ada kenaikan.

“TPP Kota Serang tidak ada kenaikan dari tahun sebelumnya,” akunya.

Baca Juga: Pemkot Cilegon Klaim Program Gagal Bayar Hanya Rp100 Miliar, Pembayaran Honor ASN dan Guru Ditunda

Ida menjelaskan, ada beberapa tolak ukur PNS dan PPPK mendapatkan TPP. Pemberian TPP dilakukan oleh dinas terkait.

BacaJuga

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37

“Tolak ukur TPP 60 persen kinerja dan 40 disiplin termasuk kehadiran. Pemantauan dilakukan oleh BKPSDM untuk verifikasi absensi dan kinerjanya,” terang dia.

Berdasarkan data yang dihimpun Banten Raya, TPP ASN pada tahun 2024

Baca Juga: Penumpang Bus Saat Nataru di Empat Terminal Tipe A Banten Naik 18,75 Persen

Peraturan Walikota nomor 78 tahun 2023 tentang tata cara pemberian tambahan penghasilan pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Serang tahun 2024.

Besaran tambahan penghasilan pegawai di lingkungan Pemkot Serang tahun 2024

Sekretaris daerah 44 juta

Inspektur 23.600.000

Baca Juga: Penumpang Bus Saat Nataru di Empat Terminal Tipe A Banten Naik 18,75 Persen

Asisten sekretaris daerah 23.500.000

Kepala BPKAD, kepala Bappeda, kepala Bapenda, dan kepala Disdukcapil 20.000.000

Staf ahli Walikota 18.000.000

Kepala perangkat daerah lainnya 17.000.000

Kepala bagian pada sekretariat daerah 13.500.000

Sekretaris inspektorat 13.000.000

Inspektur pembantu inspektorat 13.000.000

Direktur RSUD, kepala pelaksana BPBD, camat, sekretaris BPKAD, sekretaris Bappeda, sekretaris Bapenda, dan sekretaris Disdukcapil 11.500.000

Kepala Bagian pada sekretariat DPRD, dan sekretaris perangkat daerah lainnya 10.000.000

Baca Juga: Berikan Jam Komandan, Kodim 0601 Pandeglang Siap Sukseskan Program Ketahanan Pangan Nasional

Kepala bidang pada BPKAD, Bapedda, Bapenda, dan Disdukcapil 9.000.000

Kepala Bidang/koordinator pada perangkat daerah lainnya dan sekretaris camat 8.500.000

Kepala sub bagian dan fungsional ahli muda pada sekretariat daerah 7.750.000

Kepala sub bagian pada inspektorat, kepala sub bagian keuangan, perencanaan evaluasi dan pelaporan inspektorat 7.700.000

Kepala sub bagian umum dan kepegawaian inspektorat 7.500.000

Kepala sub bagian/bidang /seksi/fungsional ahli muda pada BPKAD, Bapedda, Bapenda, dan Disdukcapil 7.400.000

Baca Juga: Dua Pelajar di Serang Dituntut 4 Tahun Penjara, Imbas Tewasnya Anggota Geng Motor

Sekretaris pelaksana BPBD 7.400.000

Kepala UPTD pada perangkat daerah 7.400.000

Kepala kelurahan 7.400.000

Kepala sub bagian keuangan, perencanaan evaluasi dan pelaporan/fungsional ahli muda (hasil penyetaraan) 7.400.000

Kepala sub bagian program evaluasi dan pelaporan/fungsional ahli muda (hasil penyetaraan ) 6.900.000

Baca Juga: Ungkap Pengalaman Gaib, Agus Tersangka Pembunuhan di Serang Tak Akui Tewaskan Anak Kandung

Kepala sub bagian keuangan/fungsional ahli muda (hasil penyetaraan) 6.800.000

Kepala sub bagian umum dan kepegawaian 6.600.000

Kepala sub bidang /Kepala seksi/fungsional ahli muda (hasil penyetaraan) pada perangkat daerah lainnya 6.600.000

Kepala sub bagian keuangan, dan PEP pada kecamatan 5.800.000

Sekretaris Kelurahan 5.500.000

Kepala sub bagian umum dan kepegawaian pada kecamatan 5.100.000

Eselon IVB lainnya 5.000.000.***

Editor: Administrator
Tags: anggaranpemkot serangRp 196 miliar per tahuntahun 2025TPP PNS dan PPPK

Related Posts

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten
Kota Serang

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG
Daerah

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian
Kota Serang

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang
Kota Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37
Prof Tihami
Daerah

Kabar Duka! Prof Tihami, Guru Besar UIN SMH Banten Tutup Usia di Usia 74

5 September 2025 | 14:47
Sekda Kota Serang
Daerah

Sekda Kota Serang Langsung Tantang Kepala Dindikbud yang Baru, Sukseskan Serang Cerdas

4 September 2025 | 21:16
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
perusahaan Cilegon mangkir lapor loker

Ratusan Perusahaan di Cilegon Mangkir Lapor Loker, Dari 482 yang Lapor Tak Sampai 50

23 September 2025 | 19:07
PT MGT

PT MGT Diminta Ditutup Sementara KarenaTak Miliki Izin Pengelolaan Lingkungan

25 September 2025 | 11:11
MBG

Kelola Dapur MBG Secara Mandiri, Al Izzah Klaim Jaga Standar Kualitas Makanan

24 September 2025 | 12:53
mahasiswa

Pengajian Akbar Poltekkes Aisyiyah Banten Cetak Generasi Akhlak Mulia dengan Pengajian Akbar

25 September 2025 | 17:54
Manufaktur Fauwzi

Algoritma, Buruh, dan Ketimpangan Baru

23 September 2025 | 17:12
Sekda Kota Serang Nanang Saefudin

Sekda Nanang Saefudin Ditunjuk Sebagai Ketua Satgas MBG Kota Serang

25 September 2025 | 13:54
faskel cilegon bimtek

Menentukan Kualitas Pembangunan, Faskel di Cilegon Ditekankan Valid Mengisi Dokumen Musrembang Kelurahan

25 September 2025 | 12:45
HP

Harga Rp1 Jutaan, Ini Head to Head Poco C85 vs Samsung Galaxy A07

Pasar Induk Rau

Budi Rustandi Perintahkan Satpol PP Tutup Tempat Hiburan Karaoke di Pasar Induk Rau

Budi Rustandi

Berhembus Arus Penolakan Revitalisasi Pasar Induk Rau, Budi Rustandi Datangi Pedagang

Pantai Anyer

Dua Hari Pencarian Wisatawan Tenggelam di Pantai Anyer Tak Berbuah Hasil

LKS Tripartit

LKS Tripartit Tegaskan Komitmen Atasi Masalah Ketenagakerjaan di Banten

43 Koperasi Merah Putih Bakal Dibentuk di Cilegon, Pengurus Harus Berintegritas

Dinkop UKM Kota Cilegon Dukung Keterlibatan Usaha Mikro dalam MBG

Monash University Indonesia

Monash University Indonesia Buka Program S1 Mulai 2026, Simak Biaya dan Syarat Daftarnya

HP

Harga Rp1 Jutaan, Ini Head to Head Poco C85 vs Samsung Galaxy A07

25 September 2025 | 20:39
Pasar Induk Rau

Budi Rustandi Perintahkan Satpol PP Tutup Tempat Hiburan Karaoke di Pasar Induk Rau

25 September 2025 | 20:30
Budi Rustandi

Berhembus Arus Penolakan Revitalisasi Pasar Induk Rau, Budi Rustandi Datangi Pedagang

25 September 2025 | 20:24
Pantai Anyer

Dua Hari Pencarian Wisatawan Tenggelam di Pantai Anyer Tak Berbuah Hasil

25 September 2025 | 20:17
LKS Tripartit

LKS Tripartit Tegaskan Komitmen Atasi Masalah Ketenagakerjaan di Banten

25 September 2025 | 20:01
Monash University Indonesia

Monash University Indonesia Buka Program S1 Mulai 2026, Simak Biaya dan Syarat Daftarnya

25 September 2025 | 19:46
43 Koperasi Merah Putih Bakal Dibentuk di Cilegon, Pengurus Harus Berintegritas

Dinkop UKM Kota Cilegon Dukung Keterlibatan Usaha Mikro dalam MBG

25 September 2025 | 19:41

Recent News

HP

Harga Rp1 Jutaan, Ini Head to Head Poco C85 vs Samsung Galaxy A07

25 September 2025 | 20:39
Pasar Induk Rau

Budi Rustandi Perintahkan Satpol PP Tutup Tempat Hiburan Karaoke di Pasar Induk Rau

25 September 2025 | 20:30
Budi Rustandi

Berhembus Arus Penolakan Revitalisasi Pasar Induk Rau, Budi Rustandi Datangi Pedagang

25 September 2025 | 20:24
Pantai Anyer

Dua Hari Pencarian Wisatawan Tenggelam di Pantai Anyer Tak Berbuah Hasil

25 September 2025 | 20:17
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda