Sabtu, 14 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 14 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Tanpa Kenaikan, Pemkot Serang Alokasikan Rp 196 Miliar untuk TPP PNS dan PPPK di 2025

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
6 Januari 2025 | 21:55
Tanpa Kenaikan, Pemkot Serang Alokasikan Rp 196 Miliar untuk TPP PNS dan PPPK di 2025

Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Kota Serang Yusup Suprapto ditemui di kantornya di BPKAD Kota Serang, Senin 6 Januari 2025. Harir Baldan/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Serang tahun 2024 kurang lebih sebesar Rp 196 miliar per tahun.

Sementara TPP PNS dan PPPK Pemkot Serang tahun 2025 pun nilainya masih sama Rp 196 miliar per tahun.

Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang Yusup Suprapto mengatakan, anggaran alokasi TPP PNS dan PPPK tahun 2024 kurang lebih sebesar Rp 14 miliar per bulan.

ADVERTISEMENT

Baca Juga: Provinsi Banten Masuk Lima Besar Inflasi Tertinggi, Defisit Cabai Jadi Sorotan

“Dikali 14 bulan kurang lebih Rp 196 miliar per tahun,” ujar Yusup, kepada Banten Raya, Senin (6/1/25).

Ia menjelaskan, TPP PNS dan PPPK dicairkan setiap bulan Rp 14 miliar dikali 14 bulan.

“Dua bulan setahun berjalan, satu kali TPP THR, satu kali TPP gaji ke-13,” ucap dia.

Baca Juga: Defisit Anggaran, ⁠Pemkot Cilegon Janji Akan Segera Lakukan Pembayaran yang Tertunda

Yusup menuturkan, TPP PNS dan PPPK tahun 2025 tidak mengalami kenaikan.

“Masih sama Rp 196 miliar per tahun. Jadi tidak ada masih tetap. Kita tidak ada sama sekali tidak ada kenaikan. Sudah lama Kota Serang tidak naik,” jelasnya.

Berdasarkan data dari BKPSDM Kota Serang jumlah pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Serang sebanyak 5.251 orang, terdiri dari PNS 3.516 dan PPPK 1.735.

Baca Juga: Ada Potensi Perubahan Sistem, Pokmas Kelurahan Purwakarta Tunggu Kepastian Juknis Salira 2025

“OPD yang paling banyak menerima TPP adalah Dindik, Dinkes, Setda, DLH, Inspektorat dan kecamatan lumanyan besar karena termasuk kelurahan,” kata Yusup.

Asisten Daerah (Asda) III Kota Serang Kusna Ramdani mengatakan, nilai alokasi anggaran TPP menyesuaikan dengan kemampuan keuangan pemerintah daerah.

“Menyesuaikan kemampuan daerah saja dan nanti kan ada P3K dan CPNS yang harus dipertimbangkan juga,” ujar Kusna, kepada Banten Raya, Senin (6/1/25).

Baca Juga: Naik 20 Persen Sejak Era Helldy, TPP ASN Kota Cilegon Dibayar Rp40 Miliar Per Bulan

Kata dia, sudah setengah dekade TPP PNS dan PPPK Pemkot Serang masih belum ada kenaikan.

“Kita masih sama sudah hampir 5 tahun yang lalu belum ada kenaikan. Sampai saat ini belum ada wacana kenaikan TPP,” ucap dia.

Serupa dikatakan Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Serang Ida. Kata dia, persentase besaran TPP disesuaikan dengan kemampuan keuangan Pemkot Serang.

Baca Juga: BPRSCM Terima Suntikan Dana Segar dari Kejari Cilegon, Ternyata Uang Hasil Korupsi Senilai Rp 1,4 Miliar

“Kalau persentase besaran ada di BPKAD yang pasti dapat diberikan sesuai kemampuan keuangan daerah itu prinsipnya,” ujar Ida, kepada Banten Raya, Senin (6/1/25).

Ia juga menyatakan bahwa hingga tahun 2025, TPP belum ada kenaikan.

“TPP Kota Serang tidak ada kenaikan dari tahun sebelumnya,” akunya.

Baca Juga: Pemkot Cilegon Klaim Program Gagal Bayar Hanya Rp100 Miliar, Pembayaran Honor ASN dan Guru Ditunda

BACAJUGA:

IMG 20250909 WA0008

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37

Ida menjelaskan, ada beberapa tolak ukur PNS dan PPPK mendapatkan TPP. Pemberian TPP dilakukan oleh dinas terkait.

“Tolak ukur TPP 60 persen kinerja dan 40 disiplin termasuk kehadiran. Pemantauan dilakukan oleh BKPSDM untuk verifikasi absensi dan kinerjanya,” terang dia.

Berdasarkan data yang dihimpun Banten Raya, TPP ASN pada tahun 2024

Baca Juga: Penumpang Bus Saat Nataru di Empat Terminal Tipe A Banten Naik 18,75 Persen

Peraturan Walikota nomor 78 tahun 2023 tentang tata cara pemberian tambahan penghasilan pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Serang tahun 2024.

Besaran tambahan penghasilan pegawai di lingkungan Pemkot Serang tahun 2024

Sekretaris daerah 44 juta

Inspektur 23.600.000

Baca Juga: Penumpang Bus Saat Nataru di Empat Terminal Tipe A Banten Naik 18,75 Persen

Asisten sekretaris daerah 23.500.000

Kepala BPKAD, kepala Bappeda, kepala Bapenda, dan kepala Disdukcapil 20.000.000

Staf ahli Walikota 18.000.000

Kepala perangkat daerah lainnya 17.000.000

Kepala bagian pada sekretariat daerah 13.500.000

Sekretaris inspektorat 13.000.000

Inspektur pembantu inspektorat 13.000.000

Direktur RSUD, kepala pelaksana BPBD, camat, sekretaris BPKAD, sekretaris Bappeda, sekretaris Bapenda, dan sekretaris Disdukcapil 11.500.000

Kepala Bagian pada sekretariat DPRD, dan sekretaris perangkat daerah lainnya 10.000.000

Baca Juga: Berikan Jam Komandan, Kodim 0601 Pandeglang Siap Sukseskan Program Ketahanan Pangan Nasional

Kepala bidang pada BPKAD, Bapedda, Bapenda, dan Disdukcapil 9.000.000

Kepala Bidang/koordinator pada perangkat daerah lainnya dan sekretaris camat 8.500.000

Kepala sub bagian dan fungsional ahli muda pada sekretariat daerah 7.750.000

Kepala sub bagian pada inspektorat, kepala sub bagian keuangan, perencanaan evaluasi dan pelaporan inspektorat 7.700.000

Kepala sub bagian umum dan kepegawaian inspektorat 7.500.000

Kepala sub bagian/bidang /seksi/fungsional ahli muda pada BPKAD, Bapedda, Bapenda, dan Disdukcapil 7.400.000

Baca Juga: Dua Pelajar di Serang Dituntut 4 Tahun Penjara, Imbas Tewasnya Anggota Geng Motor

Sekretaris pelaksana BPBD 7.400.000

Kepala UPTD pada perangkat daerah 7.400.000

Kepala kelurahan 7.400.000

Kepala sub bagian keuangan, perencanaan evaluasi dan pelaporan/fungsional ahli muda (hasil penyetaraan) 7.400.000

Kepala sub bagian program evaluasi dan pelaporan/fungsional ahli muda (hasil penyetaraan ) 6.900.000

Baca Juga: Ungkap Pengalaman Gaib, Agus Tersangka Pembunuhan di Serang Tak Akui Tewaskan Anak Kandung

Kepala sub bagian keuangan/fungsional ahli muda (hasil penyetaraan) 6.800.000

Kepala sub bagian umum dan kepegawaian 6.600.000

Kepala sub bidang /Kepala seksi/fungsional ahli muda (hasil penyetaraan) pada perangkat daerah lainnya 6.600.000

Kepala sub bagian keuangan, dan PEP pada kecamatan 5.800.000

Sekretaris Kelurahan 5.500.000

Kepala sub bagian umum dan kepegawaian pada kecamatan 5.100.000

Eselon IVB lainnya 5.000.000.***

Editor: Administrator
Tags: anggaranpemkot serangRp 196 miliar per tahuntahun 2025TPP PNS dan PPPK
Previous Post

Merusak Segel dan Buka Akses Baru, Pemkot Serang Laporkan 10 THM ke Polres

Next Post

Ratusan Honorer Lulus PPPK di Serang Ikuti Tes Kesehatan, Surat Sehat Jadi Syarat Pemberkasan

Related Posts

IMG 20250909 WA0008
Kota Serang

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG
Daerah

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian
Kota Serang

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang
Kota Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37
Prof Tihami
Daerah

Kabar Duka! Prof Tihami, Guru Besar UIN SMH Banten Tutup Usia di Usia 74

5 September 2025 | 14:47
Sekda Kota Serang
Daerah

Sekda Kota Serang Langsung Tantang Kepala Dindikbud yang Baru, Sukseskan Serang Cerdas

4 September 2025 | 21:16
Load More

Popular

  • OPD

    Walikota Serang Budi Rustandi Instruksikan Seluruh OPD Beralih ke Transaksi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikaitkan Kasus Pelecehan Pendakwah Inisial SAM, Ustad Solmed Buka Suara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Pendakwah Inisial SAM Dilaporkan Atas Dugaan Kasus Pelecehan, Netizen Seret Nama Syaikh Ahmad Al Misry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Bopeng-bopeng, Gubernur Banten Tagih Komitmen Pengelola Tol Tangerang-Merak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HMI Cilegon Dukung Langkah Tegas Penutupan Akses Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Serang Gelontorkan Rp 45 Miliar untuk THR PNS, PPPK Penuh Waktu Hingga PPPK Paruh Waktu 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Bulan Anggaran Sekolah Gratis Belum Dibayar, Dindikbud Banten Dinilai Tidak Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Cindy Rizap yang Dituding Jadi Selingkuhan Suami Maissy, Ternyata Pacar YouTuber Hariyo Ardhito

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Warga Tertabrak Kereta di Pesing Koneng, Terpental Kencang!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Festival Singa Jawara dapat Apresiasi dari IPSI Provinsi Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Ketua Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam (KKG) SD Kota Tangerang M Husein

Viral Isu Dugaan Praktik Pungli Pencairan Dana Sertifikasi Guru Agama, Kemenag Kota Tangerang: Itu Tidak Benar

14 Maret 2026 | 04:22
Kunjungan DPR RI ke Krakatau Steel pada Kamis, 12 Maret 2026. (Dok PT KS)

Dimanja Danantara dengan SHL Rp4,93 Triliun, DPR RI Minta Ini ke Krakatau Steel

14 Maret 2026 | 03:00
pearl in red

Spoiler Drakor Pearl In Red Episode 13 Sub Indo: Gegara Ucapan Yoo Na, Dan Hee Terkejut

13 Maret 2026 | 22:48
in your radiant

Sinopsis In Your Radiant Season Episode 6 Sub Indo: Ditinggalin Sunwoo, Ha Ran Merasa Hampa

13 Maret 2026 | 22:36

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda