Kamis, 30 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 30 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Tarif Naik, Masuk Pantai Gope Karangantu Kota Serang Tak Lagi Gope

M Hilman Fikri Oleh: M Hilman Fikri
12 September 2021 | 14:26
Tarif Naik, Masuk Pantai Gope Karangantu Kota Serang Tak Lagi Gope

Suasana di Pantai Gope Karangantu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten, belum lama ini. dok banten raya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Tarif masuk kawasan Pelabuhan Karangantu, Kota Serang, Banten naik, tidak lagi Rp500 seperti biasanya.

Biasanya, warga menyebut kawasan Pelabuhan Karangantu, Kota Serang, Banten dengan Pantai Gope karena tarif masuknya hanya Rp500 untuk kendaraan roda dua.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan, tarif ke Pantai Gope naik.

Baca Juga: Jalan Menuju Tempat Wisata Gunung Karang di Pandeglang Banten Rusak Parah, Wisatawan Mengeluh

Untuk kendaraan golongan I meliputi roda dua atau roda tiga menjadi Rp2.000 per sekali masuk.

BACAJUGA:

IMG 20250909 WA0008

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37

Kendaraan golongan II meliputi roda empat Rp6.000 per sekali masuk.

Kendaraan golongan III meliputi roda enam Rp10.000 per sekali masuk.

Kendaraan golongan IV meliputi roda 10 Rp15.000 per sekali masuk.

Baca Juga: Chandra Liow Nyaris Kehilangan Nyawa karena Badai Sitokin, Dokter Minta Diikhlaskan

Kendaraan golongan V meliputi kendaraan lebih besar dari roda 10 Rp20.000 per sekali masuk.

Kendaraan golongan VI meliputi bus Rp25.000 per sekali masuk.

Kendaraan golongan VI meliputi bus karyawan swasta pelabuhan Rp5.000 per sekali masuk.

Kemudian ada pula aturan pas berlangganan.

Baca Juga: KPI Nol Prestasi di Mesin Pencari Google, Bintang Emon Ngakak

Untuk kendaraan golongan I meliputi roda dua atau roda tiga Rp30.000 per bulan.

Kendaraan golongan II meliputi roda empat Rp90.000 per bulan.

Kendaraan golongan III meliputi roda enam Rp150.000 per bulan.

Kendaraan golongan IV meliputi roda 10 Rp225.000 per bulan.

Baca Juga: Dua Perempuan Cantik Dibekuk Saat Sedang Pesta Sabu, Begini Parasnya

Kendaraan golongan V meliputi kendaraan lebih besar dari roda 10 Rp300.000 per bulan.

Kendaraan golongan VI meliputi bus karyawan swasta pelabuhan Rp55.000 per bulan.

Tarif ini akan berlaku mulai 19 September 2021 mendatang. ***

Editor: Administrator
Tags: GopeKarangantu
Previous Post

Polri dan PLTU Jawa 7 Suntik Vaksin Karyawan, Warga yang Melintas Juga Diminta Ikut

Next Post

Jadi Syarat Seleksi, Ratusan Guru Pelamar PPPK Formasi Kota Serang Diswab Antigen Gratis

Related Posts

IMG 20250909 WA0008
Kota Serang

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG
Daerah

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian
Kota Serang

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang
Kota Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37
Prof Tihami
Daerah

Kabar Duka! Prof Tihami, Guru Besar UIN SMH Banten Tutup Usia di Usia 74

5 September 2025 | 14:47
Sekda Kota Serang
Daerah

Sekda Kota Serang Langsung Tantang Kepala Dindikbud yang Baru, Sukseskan Serang Cerdas

4 September 2025 | 21:16
Load More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • budi rustandi

    Akhir Oktober 2025, Budi Rustandi Bakal Merombak Besar-besaran Pejabat Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi? Gubernur Banten Beri Jawaban Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Standar Gaji PPPK Paruh Waktu Pemkot Serang Rp1 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honda Banten Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1 Semua Jurusan, Cek Posisi dan Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 44 Mobil Pejabat Pemkot Serang Nunggak Pajak Kendaraan, Ada Mobil Plat Merah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkonfirmasi! Budi Rustandi Mutasi 300 Pejabat Eselon III dan IV Pemkot Serang, Cek Bocoran Harinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Minta Kepala SMAN 1 Cimarga Dipecat, Bro Ron Dianggap NPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terciduk Nunggak Pajak, Budi Rustandi Tandai Kendaraan Pejabat Pemkot Serang dengan Stiker Khusus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemutihan Pajak Kendaraan Sisa 2 Hari, Bapenda Banten Buka Layanan Samsat hingga Malam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Pemaian Persita Aleksa Andrejic

Pemain Persita Tangerang Aleksa Andrejic Ungkap Momen Tersulit Saat Bemain di Super League, Hal Ini Susah Dilupakan

30 Oktober 2025 | 14:49
Kemenag Kota Serang

Belum Pernah Dibangun, Jalan Kantor Kemenag Kota Serang Langsung Diperbaiki Saat Budi Rustandi Jadi Walikota

30 Oktober 2025 | 14:45
Would You Marry Me Episode 7

Would You Marry Me Episode 7 Beri Kejutan, Atlet Anggar Oh Sang Uk Jadi Cameo

30 Oktober 2025 | 14:41
SMA dengan biaya termahal di Jakarta

8 SMA dengan Biaya Termahal di Jakarta, Ada yang Tembus Rp600 Juta per Tahun

30 Oktober 2025 | 14:30

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda