BANTEN RAYA.COM – Walikota Serang Syafrudin mengimbau anak-anak remaja Kota Serang untuk menghindari pernikahan dini.
Pasalnya, pernikahan dini biasanya sering menyebabkan kesehatan mental wanita terganggu.
Akibat prnikahan dini, sering terjadi adalah wanita muda rentan menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), lantaran mereka belum tahu bagaimana cara terbebas dari persoalan.
Baca Juga: Penduduk Kota Serang Bertambah, Segini Jumlahnya
Pesan khusus ini disampaikan Syafrudin usai mengikuti acara Hari Anak Nasional Indonesia (HANI) tingkat Kota Serang di Pondok Kelapa (Pokel) Resto, Kota Serang, Rabu, 8 September 2021.
“Hak anak jangan sampai terjadi pernikahan dini, dan jangan sampai tidak sekolah. Maksudnya semua anak-anak yang ada di Kota Serang harus terlindungi dari hal-hal yang tidak kita inginkan,” ujarnya.
“Karena itu peringatan HANI tahun ini mengusung tema “anak terlindungi Indonesia maju,” imbuh Syafrudin, kepada Bantenraya.com.
Baca Juga: Waduh… Kabel Listrik dan Ground Gedung Graha Edhi Praja Pemkot Cilegon Diduga Dicuri
Syafrudin pun menyebutkan, hak-hak lainnya untuk anak, yaitu hak pendidikan, hak kesehatan, maupun hak-hak yang lainnya yang akan difasilitasi.
“Pertama adalah pendidikan, semua anak di Kota Serang semua harus sekolah, tidak ada alasan tidak mampu. Kalau tidak mampu tinggal ngomong ke pemerintah. Baik di swasta maupun di sekolah negeri,” ungkapnya.
Ia menerangkan, hak anak bahagia dan terhindar dari kekerasan fisik dan psikis.
Baca Juga: Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Serang Minta Bankeu Parpol Naik Dua Kali Lipat Lebih
Untuk itu, Syafrudin mengungkapkan, pihaknya telah menyediakan wadahnya yaitu P2TP2A dan UPT PPA untuk menangani persoalan aduan atau laporan mengenai kekerasan baik fisik, psikis dan pelecehan seksual terhadap anak.
“Itu yang menangani ada, kepalanya ada. Kemudian proses di kepolisian juga ada pengaduannya, ada haknya, ada prosedurnya,” tuturnya.
“Oleh karena itu, pada hari ini hak dan kewajiban anak terutama bagi Pemkot Serang in syaa Allah terlindungi,” imbuhnya.
Baca Juga: Rugikan Nagara Rp70 miliar, 5 Terdakwa Kasus Hibah Ponpes Diadili Hari Ini
Syafrudin mengungkapkan, peringatan HANI tingkat Kota Serang seharusnya dirayakan pada 23 Juli lalu, namun lantaran saat itu Kota Serang berada pada PPKM level 4, sehingga tidak laksanakan.
“Kami baru hari ini memperingati hari anak nasional. Kemudian HANI ini rutin diadakan tiap tahun. Saya tidak pernah tertinggal, saya sudah tiga kali memperingati hari anak nasional,” ucapnya.
Turut Hadir Kepala DP3AKB Kota Serang Anthon Gunawan, Wakil Ketua II DPRD Kota Serang Roni Alfanto, dan Ketua P2TP2A Kota Ade Jumaiyah Syafrudin. ***



















