Kamis, 9 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 9 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

DP3AKKB Banten Bentuk Klaster Perlindungan Berbasis Gender

Redaksi Oleh: Redaksi
27 Maret 2021 | 09:30
Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

SERANG, BANTEN RAYA-Sitti Ma’ani Nina, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Banten menyampaikan, saat ini penyebaran corona virus disease 2019 (Covid-19) masih terus terjadi.

Covid-19 telah ditetapkan sebagai pandemic global oleh world health organization (WHO) pada tanggal 11 Maret 2020 lalu, maka diperlukan langkah cepat, tepat, fokus, terpadu dan sinergi antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

BACAJUGA:

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37

Menurutnya, perempuan, anak, lansia dan penyandang disabilitas termasuk kelompok rentan yang terdampak paparan Covid-19. Untuk itu diperlukan upaya pelayanan perlindungan kelompok rentan tersebut yang efektif dan mengedepankan prinsip kepentingan yang terbaik bagi perempuan, anak dan keluarganya.

“Mandat untuk memberikan perlindungan hak perempuan dalam situasi bencana dan kondisi khusus pada pelaksanaannya merupakan tanggungjawab dari semua lembaga, pemerintah daerah dan masyarakat,” kata Kepala DP3AKKB Banten saat menghadiri Focus Grup Discussion (FGD) Sub Cluster Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak Berbasis Gender, di aula Kantor DP3AKKB Banten, Selasa (23/3).

Ia mengaku, hal ini sudah diatur sejak dikeluarkannya Instruksi Presiden Nomor 9 tahun 2000, tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Nasional. Sebelumnya telah ada ratifikasi cedaw (pengesahan konvensi penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap wanita). Melalui Uu Nomor 12 tahun 1987 Pasal 11 yang mengamanatkan agar dilakukan tindak afirmatif untuk mencegah diskriminasi terhadap perempuan.

“Selanjutnya Pasal 48 dari Bab 5 Uu Nomor 24 tahun 2007, tentang penanggulangan bencana mengamanatkan adanya perlindungan terhadap kelompok rentan melalui pemberian prioritas dalam penanggulangan bencana baik pada sebelum, tanggap darurat dan sesudah bencana,” ujarnya.

Dalam Uu ini, lanjutnya, yang dimaksud kelompok rentan adalah ibu hamil, ibu menyusui, bayi, anak-anak, penyandang disabilitas dan lansia. Kata Nina, pengalaman kondisi darurat bencana dan kondisi khusus yang telah terjadi menunjukkan bahwa segala kondisi perempuan dan anak adalah kelompok yang paling rentan menjadi korban, dan merekalah yang paling menderita pada situasi tanggap darurat sampai pasca bencana.

“Kondisi akibat bencana bagi perempuan lebih mudah mengalami depresi dan gangguan psikososial dan pada umumnya lebih sulit untuk menerima dan lebih sulit untuk melupakan peristiwa tersebut,” imbuhnya (satibi)

Editor: Administrator
Previous Post

Soal Larangan Mudik, Polri Siapkan Sanksi Ini untuk Pelanggar

Next Post

Petani di Kalanganyar Kompak Tak Mau Jual Gabahnya, Ada Apa?

Related Posts

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten
Kota Serang

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG
Daerah

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian
Kota Serang

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang
Kota Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37
Prof Tihami
Daerah

Kabar Duka! Prof Tihami, Guru Besar UIN SMH Banten Tutup Usia di Usia 74

5 September 2025 | 14:47
Sekda Kota Serang
Daerah

Sekda Kota Serang Langsung Tantang Kepala Dindikbud yang Baru, Sukseskan Serang Cerdas

4 September 2025 | 21:16
Load More
Next Post

Petani di Kalanganyar Kompak Tak Mau Jual Gabahnya, Ada Apa?

Tahun ini Pemkot Cilegon akan Berikan Beasiswa

Bertemu Menko Airlangga, Menteri Luar Negeri Singapura Lanjutkan Komitmen Kerjasama Investasi

IDRI Banten Gelar PKM Kolaborasi di Pulau Tunda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Honorer di Kota Cilegon

    450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Download Logo HUT Kabupaten Serang ke-499, Langsung Unduh dan Jadilah Si Paling Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar Jadi Staf Kesra Pemkab Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selalu Dikecewakan, Honorer Ngaku 3 Kali Dijanjikan Bertemu Walikota Cilegon tapi Gagal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edy Mulyawan Martono Disebut Dalang Penyimpanan Cangkang Obat Tanpa Izin di Apotek Gama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Eselon II Tak Kunjung Dilakukan, DPRD Kota Cilegon Sebut Kelemahan Perencanaan Internal Birokrat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 125 Ribu Kubik Pasir dan Batu Diangkut Keluar Banten, Aptrindo Sebut Sehari Bisa 5.000 Truk Lalu Lalang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nadhif Basalamah Banjir Komentar Usai Dikaitkan dengan Azizah Salsha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beda Outsourching dan PPPK Paruh Waktu, Nasib Ratusan Honorer Pemkot Cilegon Segera Ditentukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
mie gacoan ciruas

Pemkab Serang Hentikan Operasional Mie Gacoan di Ciruas, Disebut Tidak Memiliki Izin

30 September 2025 | 11:14

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

presidensialisme

Presidensialisme vs Parlementer, Manakah yang Lebih Relevan?

8 Oktober 2025 | 21:58
PT Bumi Hijau Motor

Intip Lowongan Kerja PT Bumi Hijau Motor, Simak Persyaratannya

8 Oktober 2025 | 21:49
macbook

Mau Beli Laptop MacBook Air dari Apple? Berikut Keunggulannya

8 Oktober 2025 | 21:44
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda