Kamis, 9 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 9 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

170 Perumahan Belum Serahkan PSU

Redaksi Oleh: Redaksi
19 Maret 2021 | 06:00
Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

SERANG, BANTEN RAYA- Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Serang mencatat masih banyak perumahan di Kota Serang yang belum menyerahkan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Serang. Data yang dimiliki dinas, dari 220 perumahan yang ada di Kota Serang, baru 50 di antaranya yang menyerahkan PSU ke Pemkot Serang. Sisanya sebanyak 170 perumahan belum menyerahkan PSU atau biasa disebut dengan fasos fasum (fasilitas sosial dan fasilitas umum).

Kepala Bidang Perumahan pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Serang Dadan Priyatna mengatakan, masih banyaknya perumahan yang tidak menyerahkan PSU kepada Pemkot Serang mayoritas disebabkan karena perumahan-perumahan tersebut telah ditinggalkan oleh pengembangnya. Sementara penyerahan harus dilakukan oleh pengembang perumahan tersebut karena ada dokumen-dokumen terkait persyaratan penyerahan PSU yang harus diserahkan salah satunya site plan. “Memang masih banyak yang belum menyerahkan,” kata Dadan, Kamis (18/3).

Bila PSU belum diserahkan oleh pengembang kepada Pemkot Serang, maka Pemkot Serang belum bisa melakukan perawatan terhadap PSU tersebut karena belum menjadi aset milik daerah. Sehingga ketika ada jalan yang rusak di perumahan, misalkan, Pemkot Serang tidak bisa memperbaikinya.

Menurut Dadan, idealnya PSU diserahkan setelah mendapatkan perawatan selama satu tahun setelah dibangun oleh pengembang perumahan. Sayangnya banyak perumahan yang abai akan aturan ini. Padahal, penyerahan PSU dari pengembang perumahan ke pemerintah daerah merupakan amanat Undang-undang perumahan dan permukiman dan Perda Kota Serang tentang penyerahan PSU.

“Sayangnya tidak ada sanksi bagi pengembang yang tidak menyerahkan PSU ke pemda. Makanya banyak pengembang yang tidak patuh,” katanya.

BACAJUGA:

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37

Untuk perumahan yang sudah ditinggalkan oleh pengembangnya, PSU bisa diserahkan oleh warga bersama tokoh masyarakat di perumahan tersebut dengan membuat surat pernyataan penyerahan PSU kepada Pemkot Serang. Hal ini dilakukan oleh beberapa warga di perumahan di Kota Serang. Salah satunya adalah warga Lebak Indah, Kelurahan Terondol, Kecamatan Serang, Kota Serang.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Serang Iwan Sunardi mengatakan, dinasnya menargetkan pada tahun 2021 akan ada 10 perumahan yang menyerahkan PSU kepada Pemkot Serang. Sehingga tahun ini akan ada 60 perumahan yang menyerahkan PSU kepada Pemkot Serang. (tohir/rahmat)

Editor: Administrator
Previous Post

Vaksinasi Berjalan Lancar, Wagub Banten Optimistis Ekonomi Segera Pulih

Next Post

Mohon Maaf! Jatah Premium Kembali Dikurangi, Sekarang Cuma Ada 5 SPBU yang Jual

Related Posts

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten
Kota Serang

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG
Daerah

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian
Kota Serang

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang
Kota Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37
Prof Tihami
Daerah

Kabar Duka! Prof Tihami, Guru Besar UIN SMH Banten Tutup Usia di Usia 74

5 September 2025 | 14:47
Sekda Kota Serang
Daerah

Sekda Kota Serang Langsung Tantang Kepala Dindikbud yang Baru, Sukseskan Serang Cerdas

4 September 2025 | 21:16
Load More
Next Post

Mohon Maaf! Jatah Premium Kembali Dikurangi, Sekarang Cuma Ada 5 SPBU yang Jual

40 KK Warga Baduy Masuk Islam, Kini Tinggal di Kampung Baduy Mualaf Bojong Menteng

Langsung Remuk Ketika Dites, Material Batu Proyek Kerap Tak Penuhi Standar

Jembatan Temiang Rusak, Warga Khawatir Jadi Lokasi Langganan Kecelakaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Honorer di Kota Cilegon

    450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Download Logo HUT Kabupaten Serang ke-499, Langsung Unduh dan Jadilah Si Paling Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar Jadi Staf Kesra Pemkab Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selalu Dikecewakan, Honorer Ngaku 3 Kali Dijanjikan Bertemu Walikota Cilegon tapi Gagal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edy Mulyawan Martono Disebut Dalang Penyimpanan Cangkang Obat Tanpa Izin di Apotek Gama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Eselon II Tak Kunjung Dilakukan, DPRD Kota Cilegon Sebut Kelemahan Perencanaan Internal Birokrat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 125 Ribu Kubik Pasir dan Batu Diangkut Keluar Banten, Aptrindo Sebut Sehari Bisa 5.000 Truk Lalu Lalang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nadhif Basalamah Banjir Komentar Usai Dikaitkan dengan Azizah Salsha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beda Outsourching dan PPPK Paruh Waktu, Nasib Ratusan Honorer Pemkot Cilegon Segera Ditentukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
mie gacoan ciruas

Pemkab Serang Hentikan Operasional Mie Gacoan di Ciruas, Disebut Tidak Memiliki Izin

30 September 2025 | 11:14

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

presidensialisme

Presidensialisme vs Parlementer, Manakah yang Lebih Relevan?

8 Oktober 2025 | 21:58
PT Bumi Hijau Motor

Intip Lowongan Kerja PT Bumi Hijau Motor, Simak Persyaratannya

8 Oktober 2025 | 21:49
macbook

Mau Beli Laptop MacBook Air dari Apple? Berikut Keunggulannya

8 Oktober 2025 | 21:44
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda